Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belitung, Soebagio ketika dikonfirmasi oleh jurnalis BelitongToday melalui WhatsApp meminta untuk menghubungi bidang SMP.
Pada Senin (30/1) BelitongToday mewawancarai salah seorang staf di bagian bidang SMP Dinas Pendidikan Belitung, Zulaeha.
Ia menjelaskan bahwa pengusulan siswa penerima PIP telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mereka adalah siswa kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Belitung. Dinas Pendidikan sebelumnya telah mengusulkan 92 orang siswa untuk menerima PIP dari sejumlah sekolah baik negeri maupun swasta.
Namun demikian, dari 92 orang siswa ini tidak termasuk para siswa atau siswi SMP Regina Pacis Tanjungpandan. “Sebanyak 92 orang siswa ini sudah terverifikasi faktual dan memang benar-benar dari kalangan keluarga kurang mampu dan membutuhkan,” ungkapnya.
Terkait penerima PIP dari SMP Regina Pacis, ia mengatakan hal ini arahan dari Komisi X DPR RI.








