BelitongToday, Manggar – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim), memberikan pelatihan teknis kepada pengawas koperasi agar memiliki pemahaman terhadap tugas masing-masing.
Sejumlah pengawas koperasi di Belitung Timur (Beltim) mendapat pelatihan terhadap teknik menyusun laporan.
Acara pelatihan tersebut berlangsung di ruang pertemuan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Belitung Timur dengan menghadirkan menghadirkan pelatih dari Pekanbaru.
Kepala Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Belitung Timur, Marwati mengatakan tujuan pelatihan tersebut agar pengawas koperasi paham dengan tugasnya.
“Sehingga mereka para pengawas tersebut tidak hanya numpang nama di dalam badan hukum koperasi yang mereka awasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, sebetulnya tugas laporan tahunan koperasi bukan menjadi tanggung jawab pengurus, melainkan pengawas.
Kemudian sebelum laporan sampai ke anggota, pengawas juga mempunyai kewajiban dalam melakukan pemeriksaan dari laporan pengurus koperasi.
“Kemudian dari laporan itu, keluarlah laporan pengawasan. Alurnya seperti itu, walaupun banyak koperasi yang tidak mengikuti alur itu,” kata Marwati.
Selain itu, ia menyebutkan, pengawas koperasi juga berkewajiban menyampaikan laporan ke Disnaker Koperasi dan UKM Belitung Timur, yaitu berupa laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“Dalam kegiatan ini mereka mendapat ilmu untuk menjadi pengawas dan menyampaikan laporan. Ada 30-an pengawas yang terlibat dalam kegiatan ini,” ujarnya. (Mario)