Home / Belitong Economic and Business

Selasa, 3 Oktober 2023 - 15:18 WIB

Ditjen PDS KKP Buka Gerai SKP di PPN Tanjungpandan, Bantu Percepat Sertifikasi Produk Perikanan

Pembukaan gerai SKP di di aula PPN Tanjungpandan Kabupaten Belitung dan Kantor Dinas Perikanan  Belitung Timur pada tanggal 29 - 30 September.

Pembukaan gerai SKP di di aula PPN Tanjungpandan Kabupaten Belitung dan Kantor Dinas Perikanan Belitung Timur pada tanggal 29 - 30 September.

BelitongToday, Tanjungpandan – Kementerian Kelautan Perikanan, melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan membuka Gerai Layanan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) atau Sertifikat Good Manufacturing Practices (GMP).

Gerai tersebut berada di Aula PPN Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung dan Kantor Dinas Perikanan Belitung Timur. Pembukaan gerai berlangsung pada tanggal 29-30 September.

Pembukaan gerai tersebut sebagai upaya mempercepat sertifikasi produk perikanan untuk memberikan jaminan mutu dan keamanan serta peningkatan nilai tambah.

Layanan gerai ditujukan terutama bagi pelaku usaha UMKM yang rentan dalam memberikan jaminan mutu dan keamanan produk.

Pada pelaksanaan gerai kali ini khusus untuk mengakomodir pelaku usaha pengolahan perikanan yang berlokasi di Provinsi Bangka Belitung. Atau lebih tepatnya di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.

Baca Juga  Setda Belitung Juara 2 Pawai, Kategori Mobil Hias

Belitung Penghasil Olahan Berbasis Komoditas Ikan Laut

Direktur Pengolahan dan Bina Mutu Ditjen PDS KKP, Widya Rusyanto mengatakan, Pulau Belitung merupakan salah satu daerah penghasil diversifikasi olahan berbasis komoditas perikanan laut.

Menurutnya, pada umumnya ikan diolah menjadi produk berbasis fish jelly product. Seperti bakso, nugget, pempek, kaki naga, aneka makanan ringan (snack). Serta ikan asin dan ikan kering yang notabene memiliki segmentasi pasar yang khas dan potensi pasar yang luas. Baik lokal maupun ekspor.

“Potensi ini yang sangat perlu untuk kita lakukan percepatan sertifikasi kelayakan pengolahan” katanya.

Menurutnya, SKP merupakan pengejawantahan kewajiban penerapan kelayakan pengolahan pada setiap pelaku usaha penanganan dan/atau pengolahan ikan. Sesuai dengan amanah Undang-Undang nomor 31 tahun 2004 juncto nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan.

Baca Juga  Satpol PP Belitung Tertibkan Aktivitas TI di Kolong PDAM Air Serkuk, Amankan Sejumlah Peralatan Tambang

Pelaksanaan gerai juga mendapat sambutan baik oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Belitung dan Belitung Timur. Ia memberikan dukungan langsung baik sarana dan prasarana kegiatan, maupun tenaga pendamping. Bagi pelaku usaha seperti penyuluh perikanan dan pembina mutu.

“Dalam gerai SKP tidak hanya upaya percepatan penerbitan sertifikat, melainkan juga pelaku usaha dapat berkonsultasi langsung dengan pembinanya. Terkait cara pengurusan SKP, penyusunan panduan mutu, pembuatan akun SKP online dan konsultasi perizinan berusaha seperti NIB. Juga, sertifikat standar dan pemilihan KBLI yang sesuai dengan jenis produk dan risiko berusaha,” tandas Widya. (Adoy)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Laksanakan Program Ketahanan Pangan Instruksi Presiden, Belitung Bakal Optimalkan Lahan Sawah

Belitong Economic and Business

Pj Gubernur Pastikan Inflasi Babel Tetap Terjaga

Belitong Economic and Business

Kendalikan Inflasi, Pemkab Belitung Timur Gelar Operasi Pasar Murah

Belitong Economic and Business

KP2KP Manggar Berikan Paket Sembako Murah

Belitong Economic and Business

‎Stok Cukup, Harga Pangan di Pasar Tanjungpandan Stabil
Menparekraf Sandiaga

Belitong Economic and Business

Menparekraf Sandiaga Uno Serap Aspirasi Pelaku UMKM Belitung Timur, Dorong UMKM Beltim Naik Kelas

Belitong Economic and Business

Hakim Sebut Kesalahan Fatal Pemerintah, Intervensi Pasar Membuat Minyak Gorang Langka
Demplot Digital Farming

Belitong Economic and Business

Terima Demplot Digital Farming dari BI Perwakilan Babel, Kerja Petani Cabai Danau Nujau Lebih Efektif