Home / Belitong Economic and Business

Selasa, 3 Oktober 2023 - 15:18 WIB

Ditjen PDS KKP Buka Gerai SKP di PPN Tanjungpandan, Bantu Percepat Sertifikasi Produk Perikanan

Pembukaan gerai SKP di di aula PPN Tanjungpandan Kabupaten Belitung dan Kantor Dinas Perikanan  Belitung Timur pada tanggal 29 - 30 September.

Pembukaan gerai SKP di di aula PPN Tanjungpandan Kabupaten Belitung dan Kantor Dinas Perikanan Belitung Timur pada tanggal 29 - 30 September.

BelitongToday, Tanjungpandan – Kementerian Kelautan Perikanan, melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan membuka Gerai Layanan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) atau Sertifikat Good Manufacturing Practices (GMP).

Gerai tersebut berada di Aula PPN Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung dan Kantor Dinas Perikanan Belitung Timur. Pembukaan gerai berlangsung pada tanggal 29-30 September.

Pembukaan gerai tersebut sebagai upaya mempercepat sertifikasi produk perikanan untuk memberikan jaminan mutu dan keamanan serta peningkatan nilai tambah.

Layanan gerai ditujukan terutama bagi pelaku usaha UMKM yang rentan dalam memberikan jaminan mutu dan keamanan produk.

Pada pelaksanaan gerai kali ini khusus untuk mengakomodir pelaku usaha pengolahan perikanan yang berlokasi di Provinsi Bangka Belitung. Atau lebih tepatnya di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.

Baca Juga  Realisasi Penyerapan APBD Belitung Capai 89,16 Persen

Belitung Penghasil Olahan Berbasis Komoditas Ikan Laut

Direktur Pengolahan dan Bina Mutu Ditjen PDS KKP, Widya Rusyanto mengatakan, Pulau Belitung merupakan salah satu daerah penghasil diversifikasi olahan berbasis komoditas perikanan laut.

Menurutnya, pada umumnya ikan diolah menjadi produk berbasis fish jelly product. Seperti bakso, nugget, pempek, kaki naga, aneka makanan ringan (snack). Serta ikan asin dan ikan kering yang notabene memiliki segmentasi pasar yang khas dan potensi pasar yang luas. Baik lokal maupun ekspor.

โ€œPotensi ini yang sangat perlu untuk kita lakukan percepatan sertifikasi kelayakan pengolahanโ€ katanya.

Menurutnya, SKP merupakan pengejawantahan kewajiban penerapan kelayakan pengolahan pada setiap pelaku usaha penanganan dan/atau pengolahan ikan. Sesuai dengan amanah Undang-Undang nomor 31 tahun 2004 juncto nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan.

Baca Juga  PLN Icon Plus Regional Sumatera Bagian Selatan Jalin Silaturahmi Bersama Pemkab Belitung dan Belitung Timur

Pelaksanaan gerai juga mendapat sambutan baik oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Belitung dan Belitung Timur. Ia memberikan dukungan langsung baik sarana dan prasarana kegiatan, maupun tenaga pendamping. Bagi pelaku usaha seperti penyuluh perikanan dan pembina mutu.

“Dalam gerai SKP tidak hanya upaya percepatan penerbitan sertifikat, melainkan juga pelaku usaha dapat berkonsultasi langsung dengan pembinanya. Terkait cara pengurusan SKP, penyusunan panduan mutu, pembuatan akun SKP online dan konsultasi perizinan berusaha seperti NIB. Juga, sertifikat standar dan pemilihan KBLI yang sesuai dengan jenis produk dan risiko berusaha,” tandas Widya. (Adoy)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Dishub Belitung Optimis Retribusi Parkir Tepi Jalan Tercapai
BPIH Belitung

Belitong Economic and Business

Kemenag Belitung: 112 Calhaj Suah Lunasi BPIH
Arus Balik Bandara Hanandjoeddin

Belitong Economic and Business

Jumlah Penumpang Puncak Arus Balik Lebaran 2023 di Bandara Hanandjoeddin Capai 2.533 Orang

Belitong Economic and Business

Tim Monev Pemda Sidak ke Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg di Manggar
Beltim

Belitong Economic and Business

Antisipasi Kedatangan Pemudik ke Beltim, Dishub Siapkan Mobil untuk “Back Up” Bus DAMRI

Belitong Economic and Business

Lakukan Terobosan, PPN Tanjungpandan Sosialisasi PNBP Pascaproduksi
kebakaran

Belitong Economic and Business

Depo Pertamina Plumpang Alami Kebakaran Hebat

Belitong Economic and Business

OJK RI Ajarkan Masyarakat Beltim Cerdas Kelola Keuangan