Home / Belitong Economic and Business

Selasa, 3 Oktober 2023 - 15:18 WIB

Ditjen PDS KKP Buka Gerai SKP di PPN Tanjungpandan, Bantu Percepat Sertifikasi Produk Perikanan

Pembukaan gerai SKP di di aula PPN Tanjungpandan Kabupaten Belitung dan Kantor Dinas Perikanan  Belitung Timur pada tanggal 29 - 30 September.

Pembukaan gerai SKP di di aula PPN Tanjungpandan Kabupaten Belitung dan Kantor Dinas Perikanan Belitung Timur pada tanggal 29 - 30 September.

BelitongToday, Tanjungpandan – Kementerian Kelautan Perikanan, melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan membuka Gerai Layanan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) atau Sertifikat Good Manufacturing Practices (GMP).

Gerai tersebut berada di Aula PPN Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung dan Kantor Dinas Perikanan Belitung Timur. Pembukaan gerai berlangsung pada tanggal 29-30 September.

Pembukaan gerai tersebut sebagai upaya mempercepat sertifikasi produk perikanan untuk memberikan jaminan mutu dan keamanan serta peningkatan nilai tambah.

Layanan gerai ditujukan terutama bagi pelaku usaha UMKM yang rentan dalam memberikan jaminan mutu dan keamanan produk.

Pada pelaksanaan gerai kali ini khusus untuk mengakomodir pelaku usaha pengolahan perikanan yang berlokasi di Provinsi Bangka Belitung. Atau lebih tepatnya di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.

Baca Juga  Keren! Bukit Peramun Terapkan Aplikasi Berbasis Digital, Bantu Wisatawan Kenali Jenis Pohon

Belitung Penghasil Olahan Berbasis Komoditas Ikan Laut

Direktur Pengolahan dan Bina Mutu Ditjen PDS KKP, Widya Rusyanto mengatakan, Pulau Belitung merupakan salah satu daerah penghasil diversifikasi olahan berbasis komoditas perikanan laut.

Menurutnya, pada umumnya ikan diolah menjadi produk berbasis fish jelly product. Seperti bakso, nugget, pempek, kaki naga, aneka makanan ringan (snack). Serta ikan asin dan ikan kering yang notabene memiliki segmentasi pasar yang khas dan potensi pasar yang luas. Baik lokal maupun ekspor.

“Potensi ini yang sangat perlu untuk kita lakukan percepatan sertifikasi kelayakan pengolahan” katanya.

Menurutnya, SKP merupakan pengejawantahan kewajiban penerapan kelayakan pengolahan pada setiap pelaku usaha penanganan dan/atau pengolahan ikan. Sesuai dengan amanah Undang-Undang nomor 31 tahun 2004 juncto nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan.

Baca Juga  Wujudkan Keterbukaan Harga, DKUKMPTK Belitung Pasang Tabel Harga di Pasar Induk Tanjungpandan

Pelaksanaan gerai juga mendapat sambutan baik oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Belitung dan Belitung Timur. Ia memberikan dukungan langsung baik sarana dan prasarana kegiatan, maupun tenaga pendamping. Bagi pelaku usaha seperti penyuluh perikanan dan pembina mutu.

“Dalam gerai SKP tidak hanya upaya percepatan penerbitan sertifikat, melainkan juga pelaku usaha dapat berkonsultasi langsung dengan pembinanya. Terkait cara pengurusan SKP, penyusunan panduan mutu, pembuatan akun SKP online dan konsultasi perizinan berusaha seperti NIB. Juga, sertifikat standar dan pemilihan KBLI yang sesuai dengan jenis produk dan risiko berusaha,” tandas Widya. (Adoy)

Share :

Baca Juga

Burhanudin

Belitong Economic and Business

Burhanudin Buka Pasar Murah di Halaman Kantor Camat Simpang Renggiang

Belitong Economic and Business

ASEAN Blue Economy Delegates Enjoyed Gala Dinner

Belitong Economic and Business

‎Stok Beras Cukup Sampai Akhir Tahun, Bulog Cabang Belitung Minta Masyarakat Tidak Panik

Belitong Economic and Business

Isi Kuliah Umum Politeknik Belitung, Sandiaga Uno Sampaikan Tiga Kunci Ekonomi dan Pariwisata Hijau

Belitong Economic and Business

Bupati Belitung Djoni Alamsyah Tinjau Kegiatan Gerakan Pangan Murah
Kondisi Kelistrikan di Belitung

Belitong Economic and Business

Kondisi Kelistrikan di Belitung Surplus, Ini Jumlah Beban Puncak Listrik di Belitung
bantuan Warga

Belitong Economic and Business

Ribuan Warga Belitung Timur Terima Bantuan Sosial dari Kemensos RI
Dubes Uzbekistan

Belitong Economic and Business

Bebas Visa 30 Hari, Dubes Uzbekistan Berharap Masyarakat Indonesia Bisa Berwisata ke Bukhara, “Negeri Para Imam”