BelitongToday, Tanjungpandan – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Belitung, Jayusman mengatakan, realisasi belanja APBD Belitung Tahun 2022 terserap 89,16 persen dari total Rp1,2 triliun.
“Realisasi belanja APBD mencapai 89,16 persen dari total dana Rp1.204.839.136.683,” kata Jayusman, Jumat (27/1).
Menurutnya, penyerapan belanja APBD tersebut cukup maksimal dan tidak ada kendala sampai 30 Desember 2022.
Tentunya hal tersebut dikuatkan dari tren realisasi anggaran yang masih stabil pada setiap tahun.
“Penguatan terbantu dari tren realisasi anggaran yang masih stabil setiap tahun,” ujarnya.
Jayusman menambahkan, untuk Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sementara masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
“Yang jelas silpa estimasi itu sudah ada alokasinya untuk APBD 2023,” ucapnya.
Maka dari itu, ia juga berharap, agar rekan-rekan organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyelesaikan tahapan pelaksanaan penyusunan laporan keuangan.
Laporan tersebut sebagai bahan konsolidasi laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Belitung Tahun 2022.
“Batas waktunya maksimal tanggal 10 Februari 2023. Sehingga laporan keuangan saat ini sedang dalam proses penyusunan,” sebutnya.
Lebih lanjut, Jayusman menerangkan setelah OPD menyerahkan laporan tersebut pihaknya akan menyusun laporan dari tanggal 10 Februari sampai 31 Maret mendatang.
“Mudahan-mudahan Pemkab Belitung nanti kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) nanti,” tandasnya.
Opini Wajar Tanpa PengecualianĀ (WTP) atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan (LK) telah tersaji secara wajar dalam semua hal yang material dan posisi keuangan (neraca).
WTP juga berarti hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yg berlaku umum.(Adoy)