Home / Belitong Economic and Business

Jumat, 27 Januari 2023 - 15:48 WIB

Realisasi Penyerapan APBD Belitung Capai 89,16 Persen

Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Belitung

Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Belitung

BelitongToday, Tanjungpandan – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Belitung, Jayusman mengatakan, realisasi belanja APBD Belitung Tahun 2022 terserap 89,16 persen dari total Rp1,2 triliun.

“Realisasi belanja APBD mencapai 89,16 persen dari total dana Rp1.204.839.136.683,” kata Jayusman, Jumat (27/1).

Menurutnya, penyerapan belanja APBD tersebut cukup maksimal dan tidak ada kendala sampai 30 Desember 2022.

Tentunya hal tersebut dikuatkan dari tren realisasi anggaran yang masih stabil pada setiap tahun.

“Penguatan terbantu dari tren realisasi anggaran yang masih stabil setiap tahun,” ujarnya.

Baca Juga  Libur Sekolah Tiba, Catat Jadwal dan Harga Tiket Kapal Express Bahari 3 E Rute Tanjungpandan - Pangkalpinang!

Jayusman menambahkan, untuk Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sementara masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

“Yang jelas silpa estimasi itu sudah ada alokasinya untuk APBD 2023,” ucapnya.

Maka dari itu, ia juga berharap, agar rekan-rekan organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyelesaikan tahapan pelaksanaan penyusunan laporan keuangan.

Laporan tersebut sebagai bahan konsolidasi laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Belitung Tahun 2022.

“Batas waktunya maksimal tanggal 10 Februari 2023. Sehingga laporan keuangan saat ini sedang dalam proses penyusunan,” sebutnya.

Baca Juga  Kendalikan Inflasi, Bank Indonesia Perwakilan Bangka Belitung Bakal Kerjasama dengan Pemkab Beltim

Lebih lanjut, Jayusman menerangkan setelah OPD menyerahkan laporan tersebut pihaknya akan menyusun laporan dari tanggal 10 Februari sampai 31 Maret mendatang.

“Mudahan-mudahan Pemkab Belitung nanti kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) nanti,” tandasnya.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan (LK) telah tersaji secara wajar dalam semua hal yang material dan posisi keuangan (neraca).

WTP juga berarti hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yg berlaku umum.(Adoy)

https://youtu.be/HknPR4dDkBU

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Satpol PP Belitung Imbau Pengelola THM Lengkapi Perizinan

Belitong Economic and Business

Pengurus Gemawira Belitung dan Belitung Timur Resmi Dikukuhkan
Belitung Expo 2023 DKUKMPTK

Belitong Economic and Business

Meriahkan HJKT ke-185, DKUKMPTK Belitung Bakal Gelar Belitung Expo 2023

Belitong Economic and Business

Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
gas melon

Belitong Economic and Business

Gas Melon di Tanjungpandan Kembali Langka, Sutisna Keliling Bawa Tabung Kosong
Anjungan Listrik Mandiri

Belitong Economic and Business

Dukung Transisi Energi Bersih, PLN Operasikan ALMA di Pelabuhan Tanjung Ru

Belitong Economic and Business

‎DKUKMPTK Belitung Pastikan Stok Beras di Akhir Juli Cukup, Rutin Lakukan Pemantauan

Belitong Economic and Business

Harga bahan pokok di Belitung Normal, Stok Cukup Sampai Akhir Tahun