Khawatir Picu Penyelundupan dan Kerawanan Sosial
Lebih lanjut, Didit memperingatkan pemerintah bahwa pembiaran terhadap masalah ini dalam jangka panjang akan memicu dampak yang jauh lebih berbahaya. Selain potensi kebocoran pendapatan negara akibat maraknya penyelundupan timah ilegal ke luar daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor royalti timah untuk Provinsi Babel dipastikan akan merosot tajam.
”Ini bukan lagi sekadar masalah regulasi di atas kertas, tapi ini bicara soal urusan perut rakyat. Jika dibiarkan berlarut-larut, kami sangat mengkhawatirkan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” tegasnya.
DPRD Babel Desak Diskresi Pemerintah Pusat
Mengingat kewenangan regulasi pertambangan kini berada di bawah kendali penuh pemerintah pusat, DPRD Provinsi Babel berjanji akan segera bertolak ke Jakarta untuk memperjuangkan nasib para penambang lokal.
Pihak legislatif Babel akan meminta adanya kebijakan khusus atau diskresi hukum dari kementerian terkait agar kemacetan tata niaga timah di Babel, khususnya di Pulau Belitung, segera mendapat jalan keluar konkret.
”Masyarakat penambang kita butuh kepastian hukum dan solusi cepat. Kita akan bawa persoalan ini langsung ke pusat agar ada kebijakan diskresi yang bisa menyelamatkan perekonomian masyarakat,” pungkas Didit. (Nazriel)
![]()







