Tahun Depan, DPUPRP2RKP Beltim Targetkan 150 Rumah Direhab
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Eldo Mukmin, mewakili Kepala DPUPRP2RKP Kabupaten Belitung Timur Idwan Fikri, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 terdapat 61 penerima manfaat program ini, yang terdiri dari 28 unit rumah baru dan 33 unit rumah rehab.
“Sebenarnya total yang diajukan tahun ini ada 64 penerima. Hanya saja dua belum keluar data DTKS-nya dan satu calon penerima meninggal dunia,” terang Eldo di ruang kerjanya.
Untuk program pembangunan rumah baru, masing-masing penerima mendapat Rp60 juta, sedangkan untuk program rehab rumah mendapat Rp30 juta, dengan rincian Rp22,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp7,5 juta untuk upah buruh.
“Kalau untuk progresnya, rumah baru sudah semuanya selesai dan ditempati. Sedangkan yang rehab sudah 90 persen lebih,” jelas Eldo yang didampingi Penata Kelola Perumahan Ahli Muda, Ninik Kartika.

Eldo menegaskan bahwa DPUPRP2RKP Beltim terus berkomitmen menjalankan program prioritas Pemkab Belitung Timur menuju 1.000 rumah layak huni pada tahun 2030.
“Tahun 2026 kita targetkan 180 rumah, namun fokusnya untuk program rehab karena keterbatasan anggaran,” ungkap alumni Universitas Gadjah Mada tersebut.
Selain itu, pada tahun mendatang pihaknya juga akan merevisi Peraturan Bupati terkait teknis pelaksanaan program, terutama untuk mengantisipasi penerima manfaat yang meninggal dunia.
“Ke depan, akan kita atur agar jika penerima meninggal dunia, bantuannya bisa dialihkan ke ahli waris, sehingga program tetap tepat sasaran dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” pungkas Eldo.
Program Bantuan Stimulan Rumah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Belitung Timur dalam meningkatkan kesejahteraan warga dan memastikan setiap keluarga memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat sebagaimana cita-cita pembangunan daerah yang berkeadilan. (Tim/Rel)







