Home / 2024 Election / Belitong Politics

Selasa, 12 September 2023 - 15:23 WIB

Satpol PP Belitung Tertibkan Spanduk Tak Berizin, Dominan Spanduk Parpol dan Bacaleg

Petugas dari Satpol PP Belitung melepas spanduk yang terikat di tiang listrik dan lampu jalan dalam giat operasi penertiban spanduk dan reklame tanpa izin dalam rangka menegakkan Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame, Selasa (12/9) pagi.

Petugas dari Satpol PP Belitung melepas spanduk yang terikat di tiang listrik dan lampu jalan dalam giat operasi penertiban spanduk dan reklame tanpa izin dalam rangka menegakkan Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame, Selasa (12/9) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung, menertibkan spanduk atau reklame yang tak berizin dan terpasang. Di seputar wilayah Tanjungpandan, Selasa (12/9) pagi.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Belitung, Abdul Sani seizin Kasat Pol PP Belitung, Hendri Suzanto mengatakan kegiatan penertiban tersebut bertujuan untuk menegakkan Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Kegiatan penertiban kita hari ini mengacu kepada Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya membagi tiga tim dan mulai bergerak menyisir sejumlah spanduk ataupun reklame yang terpasang dan menyalahi ketentuan.

Baca Juga  Mirza Nilai Besaran Bonus Atlet Porprov Belitung Rendah, Tidak Sesuai dengan Perjuangan Atlet

“Seperti spanduk dan reklame yang terpasang di marka jalan, tiang lampu jalan. Lalu, tiang listrik, pagar dan bangunan milik pemerintah serta fasilitas umum,” paparnya.

Ia menjelaskan, selain itu, kegiatan penertiban tersebut juga untuk menjaga keindahan wajah kota Tanjungpandan sebagai destinasi pariwisata. Jangan sampai turis dan wisatawan yang datang mengeluh akan hal ini.

“Perlu kita ingat bahwa daerah kita adalah daerah pariwisata jangan sampai kumuh. Jangan sampai kehilangan keindahan Belitung sebagai daerah wisata dan mendapat keluhan dari setiap turis maupun wisatawan,” ucapnya.

Ia menyebutkan, adapun spanduk yang paling mendominasi untuk penertiban yakni spanduk bakal calon legislatif.

Ia menegaskan, bahwa kegiatan penertiban tersebut bukanlah dalam rangka penertiban spanduk kampanye bacaleg. Namun, untuk semua spanduk yang melanggar ketentuan.

Baca Juga  Meriahkan Pilkada 2024, KPU Belitung Gelar Lomba Dekorasi TPS Terbaik, Ada Juga Lomba Ini!

“Untuk spanduk bacaleg yang kami tertibkan bukan kaitan dengan permasalahan pemilunya. Mereka hanya salah memasang di titik-titik yang dilarang , jadi subtansinya bukan soal politik namun lebih ke pelanggaran perda. Semua jenis spanduk baik, parpol, bacaleg, dan promosi yang melanggar kami tertibkan,” imbuhnya.

Ia memaparkan, rencananya mereka akan memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan spanduk atau baliho yang ditertibkan tersebut.

“Rencananya memang nanti kita panggil dan akan kami edukasi bagaimana pemasangan reklame ataupun spanduk yang sesuai dengan peraturan daerah,” tutupnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Azwardy Azhar Dukung BerHASYL di Pilkada Belitung 2024
RSUD Muhammad Zein

Belitong Politics

Anggota DPRD Beltim Ini Berang dengan Bobroknya Pelayanan RSUD Muhammad Zein Belitung Timur, Mulai dari Menolak Pasien hingga Perawat Cuek

Belitong Politics

Ketua DPRD Belitung: Aspirasi Reses Dominan Soal Infrastruktur dan PJU
Demokrat Belitung

Belitong Politics

Soal Manuver Politik Anies Baswedan, DPC Demokrat Belitung Tidak Ingin Larut dalam Persoalan Tersebut
Bawaslu Belitung

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Gelar Rapat Penanganan Pelanggaran Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Dapil

Belitong Politics

Awasi Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Belitung Laksanakan Patroli Siber
Sengketa

Belitong Politics

Utamakan Langkah Mediasi, Bawaslu Belitung Gelar Rakor Penanganan Sengketa Pemilu
Hellyana

Belitong Politics

Kunjungi Bappenas RI, Hellyana Kawal Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Pakuk-Pulau Seliu