Home / Belitong Humanities

Kamis, 16 November 2023 - 19:06 WIB

Martoni Cs Jalani Sidang Perdana, Tim Penasihat Hukum Siapkan Materi Pembelaan

Tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna.

Tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna.

BelitongToday, Tanjungpandan – Sebanyak 11 orang tersangka pengrusakan aset milik PT. Foresta Lestari Dwikarya menjalani sidang perdana oleh Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Kamis (16/11).

Sidang tersebut berlangsung di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tanjungpandan lantaran gedung Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan saat ini sedang menjalani renovasi.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan terhadap 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya.

Tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna mengatakan bahwa hari ini kliennya mulai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Baca Juga  Pagelaran Seni SMA Negeri 2 Tanjungpandan, Sudiyono: Semua Anak Punya Potensi

“Hari ini mulai sidang perkara kawan-kawan Membalong dengan agenda pembacaan dakwaan,” kata tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna, Kamis (16/11).

“Jadi nantinya, apakah dalam hal dakwaan tersebut ada hal yang harus kami lakukan eksepsi, maka kami akan lakukan,” jelasnya.

Cahya menjelaskan, adapun langkah selanjutnya adalah mereka akan menyiapkan materi pembelaan bagi 11 orang terdakwa tersebut.

Baca Juga  Mikron Apresiasi Kesiapan KPU dan Bawaslu dalam Pemilukada Belitung 2024

Ia menyampaikan, dalam dakwaan yang jaksa bacakan, para terdakwa didakwa telah melakukan penghasutan dan pembakaran aset milik Foresta Lestari Dwikarya.

“Kami menilai terkait penghasutan dan pengeroyokan harus ada pembuktian terlebih dahulu,. Jadi, langkah-langkah strategis untuk melakukan pembelaan sudah kami siapkan secara maksimal,” ungkapnya.

Ia berharap, jalannya persidangan terhadap 11 terdakwa bisa berjalan lancar dan aman.

“Sehingga hak-hak 11 orang terdakwa ini dapat terlaksana sebagaimana mestinya,” harap Cahya. (Angga)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Sambut Malam Pergantian Tahun, MUI Belitung Imbau Masyarakat Tidak Pesta Minuman Keras

Belitong Humanities

Enam Pendaftar Lulus Seleksi Administrasi Pendaftaran Sekda Beltim, Berikut Namanya
Safari Ramadan Baznas Belitung

Belitong Humanities

Ikut Berpartisipasi dalam Kegiatan Safari Ramadan 1444 Hijriah, Baznas Belitung Salurkan Zakat Rp46,6 Juta

Belitong Humanities

Tumbuhkan Semangat Cinta Dirgantara, Santri Ponpes Daarul Arafah Kunjungi Lanud H. AS Hanandjoeddin
ANRI

Belitong Humanities

Kepala ANRI Sebut Banyak Arsip Sejarah Belitung Tersimpan dengan Baik, Mulai dari Zaman Kolonial Belanda Hingga Sosok H.AS Hanandjoeddin

Belitong Humanities

Meskipun Ekonomi Melemah, Pj Bupati Belitung Sebut Idul Fitri 1445 Hijriah di Belitung Tetap Meriah
proyek dinas Belitung Timur

Belitong Humanities

Dinas PUPR Belitung Timur Sampaikan Proyek Strategis Daerah ke Kejari

Belitong Humanities

56 Umat Katolik Paroki Regina Pacis Tanjungpandan Ikuti Misa Suci Bersama Paus di GBK