Home / Belitong Humanities

Kamis, 16 November 2023 - 19:06 WIB

Martoni Cs Jalani Sidang Perdana, Tim Penasihat Hukum Siapkan Materi Pembelaan

Tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna.

Tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna.

BelitongToday, Tanjungpandan – Sebanyak 11 orang tersangka pengrusakan aset milik PT. Foresta Lestari Dwikarya menjalani sidang perdana oleh Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Kamis (16/11).

Sidang tersebut berlangsung di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tanjungpandan lantaran gedung Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan saat ini sedang menjalani renovasi.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan terhadap 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya.

Tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna mengatakan bahwa hari ini kliennya mulai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Baca Juga  Kamu Suka Banget Makan Ayam Goreng? Ini Faktanya

“Hari ini mulai sidang perkara kawan-kawan Membalong dengan agenda pembacaan dakwaan,” kata tim advokasi 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Cahya Wiguna, Kamis (16/11).

“Jadi nantinya, apakah dalam hal dakwaan tersebut ada hal yang harus kami lakukan eksepsi, maka kami akan lakukan,” jelasnya.

Cahya menjelaskan, adapun langkah selanjutnya adalah mereka akan menyiapkan materi pembelaan bagi 11 orang terdakwa tersebut.

Baca Juga  Gowim Mahali Resmi Jabat Kalapas Kelas II B Tanjungpandan, Mahendra Sulaksana Pindah ke Lapas Kelas II B Jombang

Ia menyampaikan, dalam dakwaan yang jaksa bacakan, para terdakwa didakwa telah melakukan penghasutan dan pembakaran aset milik Foresta Lestari Dwikarya.

“Kami menilai terkait penghasutan dan pengeroyokan harus ada pembuktian terlebih dahulu,. Jadi, langkah-langkah strategis untuk melakukan pembelaan sudah kami siapkan secara maksimal,” ungkapnya.

Ia berharap, jalannya persidangan terhadap 11 terdakwa bisa berjalan lancar dan aman.

“Sehingga hak-hak 11 orang terdakwa ini dapat terlaksana sebagaimana mestinya,” harap Cahya. (Angga)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Update Perkembangan SAR Helikopter NBO-105 Polri, Tim SAR Temukan Indikasi Lokasi Jatuhnya Helikopter
Tim

Belitong Humanities

Selesaikan Konflik Foresta Lestari Dwikarya, Pj Gubernur Babel Bentuk Tim Terpadu
Pawai Takbir Keliling Belitung

Belitong Humanities

Belitung Kembali Gelar Pawai Takbir Keliling Idul Fitri 1444 Hijriah, Ini Rutenya

Belitong Humanities

Dubes Bulgaria Kunjungi Rumah Adat Melayu Belitung, Dijamu Makan Bedulang
Forkopimda

Belitong Humanities

Coffee Morning Forkopimda Beltim, Bahas Penggunaan Knalpot Racing dan Kebersihan Lingkungan

Belitong Humanities

H+2 Idul Fitri 1445 Hijriah, 182 Penumpang Kapal Cepat Express Bahari 3 E Bertolak ke Pangkalpinang

Belitong Humanities

Dubes Bulgaria untuk Indonesia Tanya Dimitrova Sebut Belitung Punya Potensi Melebihi Bali

Belitong Humanities

Alhamdulillah! 59 Jamaah Haji Belitung Tiba di Bandara HAS Hanandjoeddin