Home / Belitong Environment

Senin, 27 November 2023 - 18:26 WIB

Buntut Bau Busuk Limbah Sawit, DLH Belitung Bakal Uji Kualitas Udara di Desa Badau

Kepala DLH Belitung, Yasa.

Kepala DLH Belitung, Yasa.

BelitongToday ,Tanjungpandan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung akan menguji kualitas udara di Desa Badau, dan sekitarnya.

Pengujian ini dilakukan menindaklanjuti surat dari pihak Kecamatan Badau terkait adanya bau busuk limbah kelapa sawit yang dikeluhkan oleh masyarakat setempat.

Kepala DLH Belitung, Yasa mengatakan, pengujian kualitas udara di Desa Badau akan dilaksanakan pada, Selasa (28/11) besok.

“Kami minta pihak perusahaan juga ikut dan esok jadwanya, karena jadwal labor kita juga cukup padat,” kata Kepala DLH Belitung, Yasa kepada BelitongToday, Senin (27/11).

Menurut Yasa, uji kelayakan udara itu akan dilaksanakan selama 24 jam dan dilakukan di dua titik atas kesepakatan bersama dengan masyarakat atas keluhan bau limbah tersebut.

Baca Juga  Wujudkan Kelestarian Lingkungan, Kapolda Babel Tanam Mangrove

“Jadi di Kantor Camat Badau satu dan dekat Kelekak Datuk itu ada satu nantinya,” sebut Yasa.

Yasa menyebutkan, terkait izin itu DLH hanya memberikan UKL-UPL dan itu dokumen lingkungan hidupnya untuk mendapatkan usaha mereka dan itu selesai dibahas pada tahun lalu.

Pihak perusahaan akan melanjutkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Belitung, sebab saat ini sistem OSS.

“Kalau untuk perkembangan sudah keluar apa belum itu ada perusahaan dan
DPMPTSP. Kalau kita persyaratan untuk mendapatkan izin usaha harus ada dokumen,” sebutnya.

Baca Juga  โ€ŽJanji Bekerja Menambang Timah Tidak Kunjung Datang, Pria Ini Pilih Jadi Manusia Silver di Lampu Merah Pangkallalang

Maka ia menyebutkan, untuk perusahaan sawit itu sudah diatur PP Nomor 5 Tahun 2021 untuk kegiatan kewenangan AMDAL UKL-UPL SPPL, dan itu dijabarkan di Permen KLHK Nomor 4 Tahun 2021.

“Nah kita kalau dokemen lengkap, mereka bawah ke DPMPTSP, kita rasa itu sudah keluar, karena itu sudah berjalan,” sebutnya.

Yasa menyebutkan, maka uji kelayakan udara nanti untuk menentukan apakah kualitas udaranya memang tercemar atau tidak. Sehingga, jika uji labor melebihi baku mutu, tentu akan ada tindak lanjutnya.

“Sekarang masih menduga, jadi kita tidak bisa menjustifikasi, dan itu hasil keluarnya selama 14 hari sesuai standar SOP,” tandasnya. (Tim).

Share :

Baca Juga

Cuaca Ekstrem

Belitong Environment

KSOP Tanjungpandan Tunda Izin Berlayar Kapal Tertentu, Waspada Cuaca Ekstrem!

Belitong Environment

DLH Belitung Imbau Pedagang Takjil Kurangi Sampah Plastik Selama Ramadan 2026
Jalan Perumnas belitung

Belitong Environment

Hore! Tahun 2023 Jalan Perumnas Akan Segera Diperbaiki

Belitong Environment

Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Belitung, Bupati Sebut Dipicu Persoalan Sampah
TPA Gunung Sadai Terbakar

Belitong Environment

BREAKING NEWS! Satu Hektare Lahan di TPA Gunung Sadai Terbakar, Damkar BPBD Belitung Berhasil Padamkan Api
KEK Tanjung Kelayang

Belitong Environment

TNI/Polri dan KEK Tanjung Kelayang Sinergi Padamkan Karhutla

Belitong Environment

DLH Belitung Catat Penurunan Volume Sampah Tahun 2025
Desa Terong Belitung

Belitong Environment

Sandiaga Uno Tanam Mangrove di Desa Terong Belitung