Home / Belitong Environment

Senin, 27 November 2023 - 18:26 WIB

Buntut Bau Busuk Limbah Sawit, DLH Belitung Bakal Uji Kualitas Udara di Desa Badau

Kepala DLH Belitung, Yasa.

Kepala DLH Belitung, Yasa.

BelitongToday ,Tanjungpandan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung akan menguji kualitas udara di Desa Badau, dan sekitarnya.

Pengujian ini dilakukan menindaklanjuti surat dari pihak Kecamatan Badau terkait adanya bau busuk limbah kelapa sawit yang dikeluhkan oleh masyarakat setempat.

Kepala DLH Belitung, Yasa mengatakan, pengujian kualitas udara di Desa Badau akan dilaksanakan pada, Selasa (28/11) besok.

“Kami minta pihak perusahaan juga ikut dan esok jadwanya, karena jadwal labor kita juga cukup padat,” kata Kepala DLH Belitung, Yasa kepada BelitongToday, Senin (27/11).

Menurut Yasa, uji kelayakan udara itu akan dilaksanakan selama 24 jam dan dilakukan di dua titik atas kesepakatan bersama dengan masyarakat atas keluhan bau limbah tersebut.

Baca Juga  Delegasi Uni Emirat Arab Tanam Mangrove di Belitung, Wabup: Pariwisata Belitung Harus Naik Kelas

“Jadi di Kantor Camat Badau satu dan dekat Kelekak Datuk itu ada satu nantinya,” sebut Yasa.

Yasa menyebutkan, terkait izin itu DLH hanya memberikan UKL-UPL dan itu dokumen lingkungan hidupnya untuk mendapatkan usaha mereka dan itu selesai dibahas pada tahun lalu.

Pihak perusahaan akan melanjutkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Belitung, sebab saat ini sistem OSS.

“Kalau untuk perkembangan sudah keluar apa belum itu ada perusahaan dan
DPMPTSP. Kalau kita persyaratan untuk mendapatkan izin usaha harus ada dokumen,” sebutnya.

Baca Juga  Wabup Belitung Bertemu Pihak Travel Agent, Bahas Pariwisata Belitung

Maka ia menyebutkan, untuk perusahaan sawit itu sudah diatur PP Nomor 5 Tahun 2021 untuk kegiatan kewenangan AMDAL UKL-UPL SPPL, dan itu dijabarkan di Permen KLHK Nomor 4 Tahun 2021.

“Nah kita kalau dokemen lengkap, mereka bawah ke DPMPTSP, kita rasa itu sudah keluar, karena itu sudah berjalan,” sebutnya.

Yasa menyebutkan, maka uji kelayakan udara nanti untuk menentukan apakah kualitas udaranya memang tercemar atau tidak. Sehingga, jika uji labor melebihi baku mutu, tentu akan ada tindak lanjutnya.

“Sekarang masih menduga, jadi kita tidak bisa menjustifikasi, dan itu hasil keluarnya selama 14 hari sesuai standar SOP,” tandasnya. (Tim).

Share :

Baca Juga

Aktivitas

Belitong Environment

Aktivitas Tambang Laut Masih Sering Terjadi di Belitung Timur, Disinyalir Orang Luar
Damkar Belitung

Belitong Environment

Karhutla di Bicong, Damkar BPBD Belitung Habiskan Tiga Jam untuk Padamkan Api
WPR

Belitong Economic and Business

Kabar Gembira, WPR Sudah Disetujui Kementerian ESDM, Kapan Masyarakat Bisa Menambang?
Dusun Teluk Dalam

Belitong Environment

Masyarakat Dusun Teluk Dalam Keluhkan Asap dan Bau Pekat Dampak Kebakaran TPA, BPBD Belitung Bakal Uji Kualitas Udara
air Jalan Murai Dalam

Belitong Environment

Miris! Sumber Air Masyarakat Jalan Murai Dalam Keruh Tercemar Limbah Tambang, Warga Minta Satpol PP Razia

Belitong Environment

Hujan Sejak Pagi Hari, BPBD Belitung Sebut Sejumlah Daerah Mulai Terendam Banjir
Sembarangan

Belitong Environment

Pemkab Belitung Imbau Warga Tidak Buang Air Besar Sembarangan
Pawai Pembangunan 2023

Belitong Environment

Antisipasi Tumpukan Sampah Pawai Pembangunan 2023, DLH Belitung “All Out” Kerahkan Petugas Kebersihan