Home / Belitong Humanities

Sabtu, 9 Desember 2023 - 15:23 WIB

Anak-anak Rentan Mendapatkan Kekerasan dan Eksploitasi, Hellyana Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak

Kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang dilakukan oleh Plt Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana di Tanjungpandan, Sabtu (9/12).

Kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang dilakukan oleh Plt Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana di Tanjungpandan, Sabtu (9/12).

BelitongToday, Tanjungpandan – Plt Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Sosialisasi tersebut berlangsung di Vania Vitnes, jalan Gatot Subroto, Tanjungpandan, Belitung, Sabtu (9/12).

Menurut Hellyana, anak-anak memiliki peran strategis sebagai tunas bangsa merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa. Karena, mereka mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan.

Baca Juga  Polisi Berhasil Ciduk Seorang Satpam THM di Bangka Tengah, Kedapatan Simpan 32 Paket Sabu

“Anak adalah calon generasi muda yang harus dibekali berjuang untuk meneruskan cita-cita perjuangan bangsa. Mereka merupakan harapan yang bangsa itu sendiri miliki, untuk meraih suatu kemajuan yang lebih baik,” kata Hellyana.

Ia mengatakan, dalam perkembangannya, masih banyak anak yang perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran di daerah.

Mengingat pentingnya perlindungan bagi anak, kata Hellyana, dengan kesadaran tinggi saja tidak cukup memberikan kesejahteraan dan perlindungan bagi anak.

Baca Juga  Pimpin Doa untuk Palestina, Suara Mikron Berat dan Meneteskan Air Mata

“Tentunya perlu langkah-langkah konkret, terkoordinasi, terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Hal ini, guna membentuk payung hukum untuk jaminan perlindungan anak,” harapnya.

Menurutnya, dinamika pembangunan tidak selalu membawa dampak yang positif dan menguntungkan bagi anak-anak, secara sosial mereka rentan terhadap tindakan kekerasan dan eksploitasi.

“Dengan adanya payung hukum peraturan daerah perlindungan anak, maka setiap akses hak anak akan terpenuhi. Semoga perda ini akan menguatkan dan akan menjadikan kita sebagai daerah layak anak,” tandasnya. (Adoy)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Wabup Beltim Apresiasi Layanan Mobil Sehat PT Timah, Sebut Selalu Dinantikan Masyarakat

Belitong Humanities

DKPP Belitung Sambut Baik Program Bantuan Mesin Pompa Air Bahan Bakar Elpiji
Hibah Australia

Belitong Humanities

Terima Hibah Australia, Pemkab Belitung Gelar Audiensi Kepada Dua Organisasi Penerima

Belitong Humanities

Tidak Ada Ruang Bagi Geng Motor di Belitung, Ini Pesan Kapolres !

Belitong Humanities

Sambut HUT Ke-21 Belitung Timur, Bupati Gelar Munajat Doa Bersama

Belitong Humanities

‎Lapas Tanjungpandan Terima SK Bupati Belitung Timur Penetapan Lokasi Hibah Tanah
dr. Ratih

Belitong Humanities

Bupati Belitung Lantik dr. Ratih Jadi Direktur UPT RSUD Marsidi Judono Belitung

Belitong Humanities

Polres Belitung Gagalkan Aksi Balap Liar, 30 Kendaraan Diamankan di Polres Belitung