Home / Belitong Humanities

Sabtu, 9 Desember 2023 - 15:23 WIB

Anak-anak Rentan Mendapatkan Kekerasan dan Eksploitasi, Hellyana Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak

Kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang dilakukan oleh Plt Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana di Tanjungpandan, Sabtu (9/12).

Kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang dilakukan oleh Plt Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana di Tanjungpandan, Sabtu (9/12).

BelitongToday, Tanjungpandan – Plt Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Sosialisasi tersebut berlangsung di Vania Vitnes, jalan Gatot Subroto, Tanjungpandan, Belitung, Sabtu (9/12).

Menurut Hellyana, anak-anak memiliki peran strategis sebagai tunas bangsa merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa. Karena, mereka mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan.

Baca Juga  Bagaimana Sejarah Situs Web Pertama di Dunia?

“Anak adalah calon generasi muda yang harus dibekali berjuang untuk meneruskan cita-cita perjuangan bangsa. Mereka merupakan harapan yang bangsa itu sendiri miliki, untuk meraih suatu kemajuan yang lebih baik,” kata Hellyana.

Ia mengatakan, dalam perkembangannya, masih banyak anak yang perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran di daerah.

Mengingat pentingnya perlindungan bagi anak, kata Hellyana, dengan kesadaran tinggi saja tidak cukup memberikan kesejahteraan dan perlindungan bagi anak.

Baca Juga  Hari Ini Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Belitung, Bakal Hadiri Pesona Belitung Beach Festival 2023

“Tentunya perlu langkah-langkah konkret, terkoordinasi, terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Hal ini, guna membentuk payung hukum untuk jaminan perlindungan anak,” harapnya.

Menurutnya, dinamika pembangunan tidak selalu membawa dampak yang positif dan menguntungkan bagi anak-anak, secara sosial mereka rentan terhadap tindakan kekerasan dan eksploitasi.

“Dengan adanya payung hukum peraturan daerah perlindungan anak, maka setiap akses hak anak akan terpenuhi. Semoga perda ini akan menguatkan dan akan menjadikan kita sebagai daerah layak anak,” tandasnya. (Adoy)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Suling ke-186 di Masjid Al-Muttaqin, Ustaz Beben Sampaikan Manajemen Keuangan Masjid

Belitong Humanities

BAZNAS Belitung Kembali Buka Layanan Usai Libur Lebaran
Sekolah Belitung

Belitong Humanities

Sekolah di Belitung Mulai Buka PPDB, Berikut Tahapannya

Belitong Humanities

Kapolres Belitung Pimpin Apel Deklarasi Pembubaran Perang Sarung

Belitong Humanities

Tumbuhkan Semangat Cinta Dirgantara, Santri Ponpes Daarul Arafah Kunjungi Lanud H. AS Hanandjoeddin
Rumah Dinas

Belitong Humanities

Jelang Berakhirnya Masa Jabatan, Isyak Meirobie Mulai Kemasi Barang Dari Rumah Dinas
Monicka

Belitong Humanities

Monicka Siswi SMA Negeri 1 Manggar Sukses Raih Medali Emas di Ajang Geoolympic Student Competition 2023

Belitong Humanities

Jaga Kondusifitas, Personel OMP Menumbing 2024 Polda Babel Amankan Pelaksanaan Kampanye