Home / 2024 Election

Minggu, 21 Januari 2024 - 17:57 WIB

KPU Belitung Sosialisasikan Aturan Iklan Kampanye di Media Massa

Koordinasi jadwal kampanye rapat umum serta kampanye iklan di media cetak, media massa, dan media elektronik, media daring Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Belitung dengan mengundang para awak media, Minggu (21/1).

Koordinasi jadwal kampanye rapat umum serta kampanye iklan di media cetak, media massa, dan media elektronik, media daring Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Belitung dengan mengundang para awak media, Minggu (21/1).

BelitongToday, Tanjungpandan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung melakukan sosialisasi aturan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 melalui metode iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring.

Acara berlangsung di ruang rapat kantor KPU Belitung, jalan Anwar, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan, Minggu (21/1) dihadiri oleh para awak media yang biasa meliput di Belitung.

Ketua KPU Belitung, Amir Husin dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan iklan kampanye di media massa dimulai pada 21 Januari – 10 Februari mendatang atau selama 21 hari.

Baca Juga  Partai Garuda Tidak Daftarkan Bacaleg Pemilu 2024

“Kegiatan hari ini kami membangun komunikasi dengan kawan-kawan media karena dalam prosesnya pada 21 Januari ini sudah dimulai tahapan kampanye iklan di media massa, cetak, daring, maupun elektronik,” kata Ketua KPU Belitung, Amir Husin, Minggu (21/1).

Ia menyampaikan, selain itu, kegiatan pada hari ini juga menjadi ajang silaturahmi antara jajaran Ketua KPU Belitung beserta para awak media.

“Jadi harapan kami dalam proses pelaksanaan tahapan kampanye di media sosial ini dapat memahami aturan dan dipantau agar tidak ada hal yang melanggar dalam kegiatan kampanye iklan di media,” jelasnya

Baca Juga  Tanam Padi Secara Simbolis di Cerucuk, Syamsir Ajak Petani Wujudkan Swasembada Pangan

Selain itu, Amir juga berharap agar para awak media dapat membantu dalam mengawal proses dan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Sehingga tidak ada hal-hal yang melanggar dan tetap sesuai dengan aturan terutama untuk batas waktu dan jumlah ukuran iklan di media,” imbuhnya. (Angga)

Share :

Baca Juga

Satpol PP

2024 Election

Satpol PP Belitung Tertibkan Spanduk Tak Berizin, Dominan Spanduk Parpol dan Bacaleg

2024 Election

Sekda Beltim Gunakan Hak Suara di TPS 4 Desa Padang

2024 Election

Besok, KPU Belitung Mulai Lipat Surat Suara Pilkada 2024

2024 Election

Debat Pertama Pilkada Belitung 2024, Ketua KPUD Belitung: Ini Momen Adu Wawasan dan Visi Misi

2024 Election

Rangkul untuk Bangun Belitung, Syamsir Bakal Sowan ke Paslon Lain Pilkada Belitung 2024

2024 Election

Update Perolehan Suara Pilpres 2024 di Belitung, Prabowo – Gibran Unggul Jauh
Pemilu Belitung Timur

2024 Election

Wujudkan Sistem Pengawasan Pemilu yang Baik, Bawaslu Belitung Timur Gelar Rapat Publikasi dan Pengawasan Data Pemilih

2024 Election

lni Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024 di Lapas Kelas II Tanjungpandan