Home / Belitong Economic and Business

Selasa, 5 Maret 2024 - 16:17 WIB

Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Beltim Naik Menjadi Rp37.500

Rapat penentuan besaran zakat fitrah 1445 Hijriah di Kabupaten Belitung Timur.

Rapat penentuan besaran zakat fitrah 1445 Hijriah di Kabupaten Belitung Timur.

BelitongToday, Manggar – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menetapkan besaran uang tunai Zakat Fitrah untuk Ramadan 1445 Hijriah/ 2024 Masehi sebesar Rp37.500 untuk setiap jiwa. Besaran ini meningkat Rp2.500 dari tahun sebelumnya, yakni Rp35.000.

Keputusan ini berdasarkan hasil musyawarah Pemkab Beltim dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kementerian Agama, Polres, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Beltim di Ruang Rapat Bupati Beltim, Senin 4 Maret 2024.

Musyawarah tahunan yang diinisiasi Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat daerah ini dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sayono. Hadir pula pimpinan organisasi keagamaan serta perwakilan OPD serta Kecamatan.

Baca Juga  Baznas Kabupaten Beltim Minim Pembayaran Zakat

“Besaran kenaikan ini dengan mempertimbangkan pada saat menentukan sudah terjadi kenaikan harga beras di berbagai lokasi di Kabupaten Beltim. Memang ada kenaikan harga beras dari tahun sebelumnya,” ungkap Sayono.

Harga beras disepakati senilai Rp15.000 per kilogram. Harga tersebut naik Rp1.000 dari Ramadan 1444 H/ 2023 M lalu.

“Memang kalau saat hasil survey di lapangan harga beras premium ada yang Rp.17.000 sampai Rp.18.000. Namun kita sepakati kita mengambil harga tengah-tengah untuk mengimbangi kondisi perekonomian masyarakat,” ujar Sayono yang didampingi Kabag Kesra Bani Machtum.

Baca Juga  Monitor Realisasi APBDes, Camat Manggar Kunjungi Desa Buku Limau

Sayono berharap adanya kenaikan ini tidak akan terlalu membebani masyarakat terutama umat muslim yang beriman untuk melaksanakan kewajibannya melaksanakan Zakat Fitrah.

Mantan Camat Gantung ini pun memberikan alternative lain sekiranya ada yang tak sanggup membayar tunai.

“Kalau pun masyarakat terlalu terbebani dengan nominal harga beras atau besaran uang tunainya, Zakat Fitrah bisa saja tetap menggunakan beras yang dikonsumsi sehari-hari. Besarannya tetap 2,5 kilogram untuk tiap jiwa yang akan berZakat Fitrah,” kata Sayono. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Segini Harga Bapok di Pasar Tanjungpandan Selepas Idul Fitri 1445 Hijriah, Daging Sapi Turun, Cabai Rawit Naik

Belitong Economic and Business

Bupati Belitung Setujui Kenaikan Tarif Angkut Sopir Pelabuhan 25 Persen

Belitong Economic and Business

Dishub Jateng Hibahkan Kapal Motor Cepat untuk Beltim
Hampers Idul Fitri

Belitong Economic and Business

Jelang Idul Fitri 1444 Hijriah, Pesanan Hampers Bryan Meningkat Tajam, Diminati Berbagai Kalangan

Belitong Economic and Business

KNPI Belitung Harapkan KTT G20 Bali Hasilkan Keputusan Terbaik

Belitong Economic and Business

Produksi Cabai di Belitung Capai 239,78 Ton

Belitong Economic and Business

DKPP Belitung Pastikan Stok Sapi Potong Cukup Hadapi Idul Fitri 1445 Hijiriah
Martoni Penyidik Polres Belitung

Belitong Economic and Business

Martoni Belum Penuhi Panggilan Penyidik Polres Belitung, Ini Alasannya