Home / Belitong Humanities

Kamis, 11 April 2024 - 13:31 WIB

Berkah Idul Fitri 1445 Hijriah, 133 WBP Lapas Tanjungpandan Terima Remisi, Satu WBP Langsung Bebas

Suasana kegiatan Halal Bihalal Kalapas Kelas II B Tanjungpandan dan para WBP usai shalat Idul Fitri 1445 Hijriah, Rabu 10 April 2024 kemarin.

Suasana kegiatan Halal Bihalal Kalapas Kelas II B Tanjungpandan dan para WBP usai shalat Idul Fitri 1445 Hijriah, Rabu 10 April 2024 kemarin.

BelitongToday, Tanjungpandan – Keberkahan Idul Fitri 1445 Hijriah juga turut dirasakan oleh para Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Pasalnya di moeentuk kesucian Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah para WBP menerima remisi atau berkurangnya masa tahanan.

Tentunya hal ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi para WBP yang saat ini masih mendekam di balik dingin dan kesunyian jeruji besi.

“Ada sebanyak 133 warga binaan Lapas Kelas II B Tanjungpandan yang menerima remisi atau pengurangan masa tahanan dalam momentum Idul Fitri 1445 Hijriah,” kata Kepala Lapas Kelas II B Tanjungpandan, Gowim Mahali dalam keterangan resminya, Kamis 11 April 2024.

Baca Juga  Havina Bella Oktesia Dipercaya Menjadi Ketua Umum Nasyiatul Aisyiyah Belitung Timur

Adapun jumlah WBP yang menerima remisi atau pengurangan masa tahanan tersebut terdiri dari 57 orang WBP mendapatkan pengurangan masa tahanan 15 hari, 60 WBP mendapatkan pengurangan masa tahanan satu bulan, lima orang WBP mendapatkan pengurangan masa tahanan satu bulan 15 hari, dan tiga orang WBP mendapatkan pengurangan masa tahanan dua bulan.

Kemudian satu orang WBP Lapas Kelas II B Tanjung Pandan langsung dapat menghirup udara bebas dan bisa berkumpul bersama keluarga usai menerima remisi Idul Fitri 1445 Hijriah tersebut.

Baca Juga  Distribusi Air Terganggu, PDAM Belitung Salurkan Bantuan Lewat Mobil Tangki

Kalapas menambahkan, pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang WBP tunjukkan ketika menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

“WBP yang diusulkan menerima remisi tentunya harus memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku satu di antaranya berkelakuan baik selama menjalani massa tahanan,” tandasnya. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Wakil Bupati Belitung Apresiasi Pelaksanaan Seminar Creativepreneur
Ongkos Haji

Belitong Humanities

Ongkos Haji yang Pemerintah Ajukan Naik Sebesar Rp69 Juta, Untuk Apa Saja?
Kerjasama Kemenag

Belitong Humanities

Sosialisasikan Program “Haji Muda”, Kemenag Beltim Jalin Kerjasama dengan SMA/SMK
media sosial

Belitong Humanities

Serangkaian Penipuan Pencairan Dana di Jejaring Sosial, Hati-Hati Jangan Sampai Anda Menjadi Korban

Belitong Humanities

Baznas Belitung Salurkan Donasi Rp16,6 Juta untuk Pengobatan Adek Neza

Belitong Humanities

Anak-anak Rentan Mendapatkan Kekerasan dan Eksploitasi, Hellyana Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak

Belitong Humanities

Pemkab Belitung Bakal Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H di Halaman Kantor Bupati Belitung, Ini Petugas Khatib dan Imam

Belitong Humanities

Yuspian: Kehadiran ASN Belitung Hari Pertama Masuk Kerja Usai Idul Fitri 1445 H Lumayan Tinggi