Home / Belitong Humanities

Kamis, 11 April 2024 - 13:31 WIB

Berkah Idul Fitri 1445 Hijriah, 133 WBP Lapas Tanjungpandan Terima Remisi, Satu WBP Langsung Bebas

Suasana kegiatan Halal Bihalal Kalapas Kelas II B Tanjungpandan dan para WBP usai shalat Idul Fitri 1445 Hijriah, Rabu 10 April 2024 kemarin.

Suasana kegiatan Halal Bihalal Kalapas Kelas II B Tanjungpandan dan para WBP usai shalat Idul Fitri 1445 Hijriah, Rabu 10 April 2024 kemarin.

BelitongToday, Tanjungpandan – Keberkahan Idul Fitri 1445 Hijriah juga turut dirasakan oleh para Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Pasalnya di moeentuk kesucian Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah para WBP menerima remisi atau berkurangnya masa tahanan.

Tentunya hal ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi para WBP yang saat ini masih mendekam di balik dingin dan kesunyian jeruji besi.

“Ada sebanyak 133 warga binaan Lapas Kelas II B Tanjungpandan yang menerima remisi atau pengurangan masa tahanan dalam momentum Idul Fitri 1445 Hijriah,” kata Kepala Lapas Kelas II B Tanjungpandan, Gowim Mahali dalam keterangan resminya, Kamis 11 April 2024.

Baca Juga  Melalui Festival Kebinekaan Beltim, Burhanudin Ajak Lestarikan Kebudayaan Tradisional

Adapun jumlah WBP yang menerima remisi atau pengurangan masa tahanan tersebut terdiri dari 57 orang WBP mendapatkan pengurangan masa tahanan 15 hari, 60 WBP mendapatkan pengurangan masa tahanan satu bulan, lima orang WBP mendapatkan pengurangan masa tahanan satu bulan 15 hari, dan tiga orang WBP mendapatkan pengurangan masa tahanan dua bulan.

Kemudian satu orang WBP Lapas Kelas II B Tanjung Pandan langsung dapat menghirup udara bebas dan bisa berkumpul bersama keluarga usai menerima remisi Idul Fitri 1445 Hijriah tersebut.

Baca Juga  FKRB Belitung Minta Polda Babel Tidak Bertele-tele Pindahkan Penahanan Martoni Cs

Kalapas menambahkan, pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang WBP tunjukkan ketika menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

“WBP yang diusulkan menerima remisi tentunya harus memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku satu di antaranya berkelakuan baik selama menjalani massa tahanan,” tandasnya. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

‎Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat Jadi Inspektur Upacara Peringatan Tiga Momentum Sekaligus
ASN Belitung Timur

Belitong Humanities

Pemkab Belitung Timur Bakal Rekrut 242 ASN di Tahun 2023, Dari Formasi Tenaga Medis, Guru, sampai Teknis

Belitong Humanities

‎Disdikbud Belitung Dukung Pengusulan Kembali H. AS Hanandjoeddin Sebagai Pahlawan Nasional

Belitong Humanities

Noni Hidayat Arsani Kukuhkan Hastari Wardianti Sebagai Ketua Dekranasda Belitung
Jamaah Haji Belitung

Belitong Humanities

Jamaah Haji Belitung Ziarah ke Raudha di Masjid Nabawi
Desa Mekar Jaya Manggar

Belitong Humanities

Keren! Desa Mekar Jaya Manggar Terpilih Sebagai Calon Percontohan Desa Anti Korupsi di Bangka Belitung
Suganda

Belitong Humanities

Kunker Perdana Pj Gubernur Suganda ke Belitung, Sambangi Pasar Induk dan Pelabuhan Tanjungpandan
Festival Ogoh-ogoh

Belitong Humanities

Miliki Nilai Seni Tinggi, Wabup Belitung Sebut Festival Ogoh-ogoh Layak Masuk dalam Kalender Pariwisata