Home / 2024 Election

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Bawaslu Beltim dan Tim Gabungan Segera Tertibkan APK yang Melanggar

Sosialisasi penertiban APK yang melanggar antara Bawaslu Belitung Timur, KPU Belitung Timur, dan stakeholder terkait.

Sosialisasi penertiban APK yang melanggar antara Bawaslu Belitung Timur, KPU Belitung Timur, dan stakeholder terkait.

BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) akan segera menertibkan Alat Peraga Kampanye Bahan Kampanye (APK-BK) yang melebihi jumlah yang diizinkan KPU.

“Kami bersama tim gabungan akan melakukan penertiban dalam waktu dekat,” kata Ketua Bawaslu Beltim, Danny Sugara kepada, Selasa, 15 Oktober 2024.

Danny mengatakan, saat ini pihaknya telah mendata APK yang melanggar aturan. Aturan itu mengacu pada Keputusan KPU Kabupaten Beltim nomor 225 tahun 2024 tentang Fasilitasi Kampanye dan Jumlah Penambahan APK-BK oleh Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wabup Belitung Timur serta PKPU nomor 13 tahun 2024.

Baca Juga  Dari Anjungan KM Menumbing Raya, Plt. Kadishub Ucapkan Selamat Mudik dan Utamakan Keselamatan dalam Perjalanan

“Dari data-data tersebut didapatkan laporan yang masuk ke Bawaslu sebanyak 225 APK yang melanggar. Rinciannya, baliho sebanyak 129, spanduk ada 12 dan umbul-umbul 84 buah,” ungkap Danny.

Berdasarkan data tersebut, pihaknya bersama tim gabungan yang terdiri dari Polres Beltim, Satpol PP dan pokja pengawasan kampanye dan penertiban APK akan melakukan penertiban serentak pada bulan Oktober dan November 2024 ini.

“Terkait rencana penertiban ini, kami sudah melakukan rapat koordinasi dan memanggil pihak Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon (paslon),” ujar Danny.

Baca Juga  Bisa Berujung Pidana, Bawaslu Belitung Ingatkan Masyarakat Tidak Rusak APK Pemilu 2024

Danny mengingatkan kepada paslon dan tim kampanye untuk tidak memasang APK melebihi jumlah yang telah ditetapkan KPU.
“Saya harap paslon dan tim kampanye memahami regulasi pemasangan APK-BK,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pertisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Belitung Timur, Nur Asrikhah mengatakan pihaknya mendukung penertiban yang dilakukan Bawaslu dan tim gabungan.

“Kami mengapresiasi rencana penertiban APK BK yang melanggar sebagai bagian dari bentuk pengawasan dan menegakkan aturan,” kata Asrikhah. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

2024 Election

Usai Acara Debat, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Beltim Kompak Saling Pelukan

2024 Election

Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024 Dilarang Membawa Barang Ini

2024 Election

Bahas Kampanye Pemilu 2024 di Media Massa, Bawaslu Belitung Undang Awak Media

2024 Election

Gen Z Kabupaten Beltim Deklarasikan Anti Politik Uang Pada Pilkada 2024

2024 Election

Update Perolehan Suara Pilpres 2024 di Belitung Versi Real Count KPU, Prabowo – Gibran Raup 49.752 Suara

2024 Election

BREAKING NEWS! Pasangan Prabowo – Gibran Unggul di PSU TPS 01 Air Raya

2024 Election

Tertinggi Kedua di Babel, Tingkat partisipasi Pemilih dalam Pilkada Belitung 2024 capai 73,5 Persen

2024 Election

Gelar Aksi Damai, KPPI Belitung Sampaikan Apresiasi dan Dukungan Kepada KPU Sukses Gelar Pemilu 2024