Home / 2024 Election

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Bawaslu Beltim dan Tim Gabungan Segera Tertibkan APK yang Melanggar

Sosialisasi penertiban APK yang melanggar antara Bawaslu Belitung Timur, KPU Belitung Timur, dan stakeholder terkait.

Sosialisasi penertiban APK yang melanggar antara Bawaslu Belitung Timur, KPU Belitung Timur, dan stakeholder terkait.

BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) akan segera menertibkan Alat Peraga Kampanye Bahan Kampanye (APK-BK) yang melebihi jumlah yang diizinkan KPU.

“Kami bersama tim gabungan akan melakukan penertiban dalam waktu dekat,” kata Ketua Bawaslu Beltim, Danny Sugara kepada, Selasa, 15 Oktober 2024.

Danny mengatakan, saat ini pihaknya telah mendata APK yang melanggar aturan. Aturan itu mengacu pada Keputusan KPU Kabupaten Beltim nomor 225 tahun 2024 tentang Fasilitasi Kampanye dan Jumlah Penambahan APK-BK oleh Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wabup Belitung Timur serta PKPU nomor 13 tahun 2024.

Baca Juga  Debat Publik Kedua Pilkada Belitung 2024 Berjalan Alot

“Dari data-data tersebut didapatkan laporan yang masuk ke Bawaslu sebanyak 225 APK yang melanggar. Rinciannya, baliho sebanyak 129, spanduk ada 12 dan umbul-umbul 84 buah,” ungkap Danny.

Berdasarkan data tersebut, pihaknya bersama tim gabungan yang terdiri dari Polres Beltim, Satpol PP dan pokja pengawasan kampanye dan penertiban APK akan melakukan penertiban serentak pada bulan Oktober dan November 2024 ini.

“Terkait rencana penertiban ini, kami sudah melakukan rapat koordinasi dan memanggil pihak Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon (paslon),” ujar Danny.

Baca Juga  Penambangan di Bibir Pantai, DPRD Belitung Timur: Menyalahi Perda

Danny mengingatkan kepada paslon dan tim kampanye untuk tidak memasang APK melebihi jumlah yang telah ditetapkan KPU.
“Saya harap paslon dan tim kampanye memahami regulasi pemasangan APK-BK,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pertisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Belitung Timur, Nur Asrikhah mengatakan pihaknya mendukung penertiban yang dilakukan Bawaslu dan tim gabungan.

“Kami mengapresiasi rencana penertiban APK BK yang melanggar sebagai bagian dari bentuk pengawasan dan menegakkan aturan,” kata Asrikhah. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

PPP belitung

2024 Election

Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg 2024, PPP Optimis Pertahankan Fraksi di DPRD Belitung
Bawaslu

2024 Election

Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Belitung Gelar Patroli, Jangan Coba-coba Curang!

2024 Election

Ribuan Masyarakat Belitung Ikuti Jalan Santai KPU Belitung, Sarana Sosialisasi Pilkada 2024

2024 Election

Sahani Saleh Tetap Dukung MZ Hendra Caya dan Sylpana, Ini Klarifikasinya Soal Video Bersama Djoni di Kebun Cabai

2024 Election

KPU Beltim Gelar Pertemuan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
nasdem Belitung Timur

2024 Election

Nasdem dan PKS Susul PDIP Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Belitung Timur

2024 Election

Rilis Indeks Kerawanan Pemilihan 2024, Bawaslu Belitung Siapkan Strategi Pengawasan

2024 Election

Ketua Bawaslu Belitung Tekankan Netralitas dan Peran Media dalam Pilkada 2024