Home / 2024 Election

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Bawaslu Beltim dan Tim Gabungan Segera Tertibkan APK yang Melanggar

Sosialisasi penertiban APK yang melanggar antara Bawaslu Belitung Timur, KPU Belitung Timur, dan stakeholder terkait.

Sosialisasi penertiban APK yang melanggar antara Bawaslu Belitung Timur, KPU Belitung Timur, dan stakeholder terkait.

BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) akan segera menertibkan Alat Peraga Kampanye Bahan Kampanye (APK-BK) yang melebihi jumlah yang diizinkan KPU.

“Kami bersama tim gabungan akan melakukan penertiban dalam waktu dekat,” kata Ketua Bawaslu Beltim, Danny Sugara kepada, Selasa, 15 Oktober 2024.

Danny mengatakan, saat ini pihaknya telah mendata APK yang melanggar aturan. Aturan itu mengacu pada Keputusan KPU Kabupaten Beltim nomor 225 tahun 2024 tentang Fasilitasi Kampanye dan Jumlah Penambahan APK-BK oleh Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wabup Belitung Timur serta PKPU nomor 13 tahun 2024.

Baca Juga  Pertanyaan Debat Publik Kedua Pilkada Belitung 2024 Bocor? Ini Penjelasan KPU Belitung

“Dari data-data tersebut didapatkan laporan yang masuk ke Bawaslu sebanyak 225 APK yang melanggar. Rinciannya, baliho sebanyak 129, spanduk ada 12 dan umbul-umbul 84 buah,” ungkap Danny.

Berdasarkan data tersebut, pihaknya bersama tim gabungan yang terdiri dari Polres Beltim, Satpol PP dan pokja pengawasan kampanye dan penertiban APK akan melakukan penertiban serentak pada bulan Oktober dan November 2024 ini.

“Terkait rencana penertiban ini, kami sudah melakukan rapat koordinasi dan memanggil pihak Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon (paslon),” ujar Danny.

Baca Juga  Peringati HUT Ke-42, PPM Belitung Gelar Tasyakuran dan Silaturahmi

Danny mengingatkan kepada paslon dan tim kampanye untuk tidak memasang APK melebihi jumlah yang telah ditetapkan KPU.
“Saya harap paslon dan tim kampanye memahami regulasi pemasangan APK-BK,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pertisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Belitung Timur, Nur Asrikhah mengatakan pihaknya mendukung penertiban yang dilakukan Bawaslu dan tim gabungan.

“Kami mengapresiasi rencana penertiban APK BK yang melanggar sebagai bagian dari bentuk pengawasan dan menegakkan aturan,” kata Asrikhah. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

PSI Belitung pemilu 2024

2024 Election

Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, PSI Belitung Targetkan Raih 3 Kursi DPRD

2024 Election

KPU Belitung Undang Peserta Pemilu 2024, Bacakan Tiga Pernyataan Sikap, Ajak Hormati Hak Masyarakat Selama Berkampanye

2024 Election

KPU Belitung Antisipasi Terjadinya PSU di Pilkada 2024

2024 Election

KPU Belitung Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024

2024 Election

“Jewer IM” : Isyak Meirobie Undang Kritik Konstruktif dari Masyarakat
Rapat Pleno DPSHP Pemilu 2024

2024 Election

KPU Belitung Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Pemilu 2024

2024 Election

Besok! TPS 001 Air Raya dan TPS 006 Kembiri Gelar PSU Pilpres 2024

2024 Election

Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Belitung Imbau Peserta Pemilu “Bersihkan” APK yang Terpasang