Home / Belitong Humanities

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Juru Parkir di Manggar Ikuti Sosialisasi Saber Pungli

Juru parkir di Manggar mengikuti kegiatan sosialisasi saber pungli.

Juru parkir di Manggar mengikuti kegiatan sosialisasi saber pungli.

BelitongToday, Manggar – Guna mengantisipasi pungutan liar, jajaran Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar sosialisasi saber pungli di Pasar Lipat Kajang, Manggar, Jumat 25 Oktober 2024.

Wakapolres Beltim Kompol Evry Susanto yang juga selaku ketua tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Beltim menyampaikan bahwa sosialisasi Saber Pungli dilakukan untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat terutama juru parkir tentang tugas, peran dan manfaat saber pungli.

“Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah praktek pungutan liar yang dilakukan oknum juru parkir, salah satunya dengan sosialisasi ini,” kata Kompol Evry Susanto, Jumat 25 Oktober 2024.

Baca Juga  Pemkab Beltim Berikan Penghargaan Kepada Kelompok Tani dan Penyuluh Pertanian

Ia menjelaskan sosialisasi ini merupakan upaya pencegahan terhadap segala jenis tindak pungutan liar di tempat perpakiran. Tidak sekedar sanksi, temuan atas pelanggaran tersebut juga bisa berujung penindakan hukum.

“Bila ada laporan masyarakat menemukan oknum parkir liar, kita akan tindak tegas,” tegas Kompol Evry Susanto.

Perlu diketahui, satgas saber pungli adalah unit pemberantasan pungutan liar mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Baca Juga  ‎Jumat Keliling di Masjid As-Syura, Kapolres Belitung Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Tertib Berlalu Lintas

“Saya minta agar Satgas Saber Pungli di Beltim melaksanakan tugas secara efektif dan efisien. Apabila ada informasi dari masyarakat segera tindak lanjuti,” ungkapnya.

Begitu juga yang disampaikan Kepala Bidang Lalu lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Beltim, Bustari, yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungli dan tidak ragu-ragu melaporkan indikasi pungli yang mereka temui kepada pihaknya.

“Setelah diberikan pembinaan, semua juru parkir di Beltim bisa mematuhi aturan sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2023 tentang retribusi demi terciptanya Kabupaten Beltim yang aman, nyaman dan kondusif,” jelasnya. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

‎PPK Proyek Rehabilitasi Atap Museum Tanjungpandan Sampaikan Klarifikasi, Ini Penjelasannya!
Pelatihan Hidroponik

Belitong Humanities

Kerjasama Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dengan BPVP Belitung, 16 WBP Ikuti Pelatihan Hidroponik
Kapolsek Tanjungpandan meraih Penghargaan

Belitong Humanities

Sukses Bina Masyarakat Bantu Tugas Polri, Kapolsek Tanjungpandan Raih Penghargaan di Hari Bhayangkara Ke-77
Express Bahari

Belitong Economic and Business

H-4 Idul Fitri, Express Bahari 3 E Berangkatkan 183 Pemudik

Belitong Humanities

Solidaritas Bencana: TP PKK Belitung Serahkan Donasi Rp 22,8 Juta untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera

Belitong Humanities

‎Berkas Pengusulan HAS Hanandjoeddin Sebagai Pahlawan Nasional Resmi Dikirim ke Provinsi

Belitong Humanities

Majukan Dunia Pendidikan, Ketum PB PGRI Ajak Pemkab Belitung Timur Bersinergi

Belitong Humanities

Awas! ASN Belitung Jangan Bolos, Ada Sidak Hari Pertama Masuk Kerja