BelitongToday, Jakarta – Sebanyak 50 orang jurnalis dari Belitung mendapatkan wejangan langsung dari Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu
Kegiatan berlangsung dalam acara Press Gathering Pemkab Belitung 2024 di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis 7 November 2024.
Rombongan jurnalis dari Kabupaten Belitung mendapatkan kesempatan yang spesial yakni bertemu langsung dengan Ninik Rahayu selaku Ketua Dewan Pers.
Dalam sambutannya, Ninik Rahayu mengucapakan selamat datang kepada insan pers di Gedung Dewan Pers.
Dalam kesempatan ini, Ninik Rahayu berharap insan pers di Belitung dapat menjaga Independensi Pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 yang menyinggung soal kemerdekaan pers.
“Pers bukan lagi corong pemerintah namun untuk memenuhi hak pengetahuan masyarakat,” jelasnya.
Ia mejelaskan profesi wartawan merupakan profesi yang sangat agung dan memilki martabat yang tinggi.
Profesi jurnalis, kata Ninik, tidak boleh dimanfaatkan dengan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Prinsip adalah perusahaan pers harus profesional dan wartawan juga harus profesional. Pisahkan bisnis dengan kepentingan jurnalistik,” jelasnya.
Selanjutnya, wartawan harus mengikuti uji kompetensi wartawan sehingga bisa disebut wartawan profesional.
“Sehingga berita sesuai dengan 11 kode etik jurnalistik, perusahaan pers harus sehat, dan pers harus berpihak kepada kepentingan warga,” demikian pesan Ninik Rahayu. (Nazriel)







