Home / Belitong Technology

Kamis, 21 November 2024 - 18:37 WIB

Diskominfo Belitung Sosialisasikan Portal PPID

Diskominfo Belitung menggelar sosialisasi penggunaan portal PPID kepada Perkumpulan Wartawan Belitung (Perwabel).

Diskominfo Belitung menggelar sosialisasi penggunaan portal PPID kepada Perkumpulan Wartawan Belitung (Perwabel).

BelitongToday, Tanjungpandan – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung menggelar sosialisasi penggunaan Portal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kepada pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Belitung (Perwabel) di Sekretariat Perwabel, Tanjungpandan.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung, Padila mengungkapkan bahwa sosialisasi Portal PPID ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Belitung terhadap implementasi dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.

“Sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan UU Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Padila.

Portal PPID merupakan website yang diperuntukkan bagi wartawan dan masyarakat umum untuk mendapatkan data dan informasi publik yang ada di Kabupaten Belitung.

Dalam pelaksanaannya, Diskominfo Kabupaten Belitung selaku PPID utama dibantu oleh seluruh OPD yang ada di Kabupaten Belitung sebagai badan publik yang menyediakan informasi publik.

Baca Juga  Terdakwa Korupsi Ruang Bedah Sentral Divonis Dua Tahun Penjara

Menurut Padila, Sosialisasi kepada wartawan bertujuan untuk memberikan informasi publik yang valid dan berkualitas dalam mendukung para jurnalis dalam memproduksi karya-karya jurnalistik yang profesional.

“Tujuan sosialisasi ini agar supaya Jurnalis mendapatkan informasi yang valid dan berkualitas sehingga dapat membuat karya jurnalistik yang baik,” kata Padila.

Namun tidak semua informasi dapat diberikan, ada beberapa informasi yang dikecualikan secara Undang-Undang yang tidak bisa menjadi konsumsi publik.

Padila berharap Portal PPID dapat menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Belitung yang saat ini sudah mendapatkan predikat Badan Publik Informatif dalam memenuhi Hak masyarakat atas informasi publik.

Baca Juga  Pantai Punai, Surga Tersembunyi di Pulau Belitung

“Semoga Portal PPID ini dapat memenuhi Hak masyarakat atas informasi publik,” harap Padila.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Belitung (Perwabel), Irfan Agustiawan, menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung kepada pengurus dan anggota Perwabel.

Menurutnya, sosialisasi PPID ini mempermudah tugas jurnalis dalam mendapatkan data dan informasi yang benar, sehingga jurnalis dapat membuat berita yang berkualitas tentang Pemerintahan Daerah.

“Melalui portal ini membuat tugas wartawan menjadi lebih mudah dalam mendapatkan data dan informasi untuk membuat berita tentang pemerintahan,” ungkap Irfan.

Dirinya berharap Pemerintah Daerah dapat terus menjaga komitmennya dalam menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Belitung. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

Belitong Technology

Belitung Smart City BESTY, Layanan Publik dan Informasi Ada dalam Genggaman

Belitong Technology

Buat Pembayaran PBB Jadi Mudah, Pemkab Belitung Timur Luncurkan Aplikasi “Sipespa”

Belitong Technology

Sambut Ombudsman RI, Belitung Pamerkan “BESADU”
Aplikasi Srikandi

Belitong Technology

Wujudkan Tata Kelola Arsip yang Baik, DPKD Belitung Imbau OPD Gunakan Aplikasi Srikandi

Belitong Technology

Pemkab Belitung Luncurkan Aplikasi “Sedaree”, Pemesanan Mess Belitung Kini Lebih Mudah

Belitong Technology

Pengurangan Subdidi BBM, HIPMI Belitung Sarankan Masyarakat Beralih ke Transportasi Listrik
Malware

Belitong Technology

Hati-Hati Dengan Malware Godfather! Serang Aplikasi Perbankan Seluler dengan Crypto
Program Besadu

Belitong Technology

Meski Jumlah Pengaduan Menurun, Kadiskominfo Belitung Berharap Program “Besadu” Tetap Berlanjut