BelitongToday, Tanjungpandan – Dalam kurun waktu lima tahun terkahir kebocoran potensi pajak burung walet di Kabupaten Belitung cukup tinggi.
Mulai tahun 2019 sampai 2024 diperkirakan kebocoran pajak pengiriman burung walet mencapai Rp60 miliar.
“Mulai 2019 sampai dengan saat ini potensi pajak walet yang bolong adalah mencapai Rp60 miliar,” jelas Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa, Senin 23 Desember 2024.
Ia menjelaskan, hal ini lantaran banyak pengusaha penirima sarang burung walet yang tidak membayar pajak.
Tercatat hanya ada satu atau dua pengusaha yang patuh membayarkan pajaknya ke daerah.
“Seharusnya sebelum sarang burung walet dikirim ke luar daerah mereka harus membayar pajak ke daerah,” jelas Mikron.
Maka dari itu, pihaknya menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Belitung dalam mempercepat penagihan pajak burung walet.
“Kami harapkan dengan kerja sama ini realisasi pajak burung walet bisa menjadi optimal,” jelas Mikron. (Nazriel)







