BelitongToday, Pangkalpinang – Bupati Belitung, Sahani Saleh atau akrab disapa Sanem, melakukan pertemuan dengan Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu di rumah Dinas Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (17/7) kemarin.
Pertemuan tersebut guna memperjuangkan tuntutan masyarakat Belitung terkait 20 persen lahan plasma dari HGU perusahaan sawit PT. Foresta Lestari Dwikarya.
Pada pertemuan tersebut, Sanem melaporkan kronologis tuntutan masyarakat Desa Kembiri Membalong terhadap PT Foresta Lestari Dwikarya, di hadapan Pj Gubernur Babel Suganda beserta Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Babel, Edi Ramdhoni beserta jajaran.
Menurut Sanem, sebelumnya massa dari enam desa di Kecamatan Membalong melaksanakan aksi unjuk rasa di kantornya pada, Senin (10/7) lalu.
“Beberapa hari yang lalu, masyarakat akhirnya melakukan unjuk rasa. Menuntut agar perusahaan memberikan 20 persen lahan plasma untuk masyarakat dari HGU perusahaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sahani menjelaskan, perusahaan yang telah beroperasi sejak tahun 1994 tersebut menurutnya memiliki lahan hak guna usaha (HGU) seluas 12.232,43 hektare dan HGU-nya kini diperpanjang lagi hingga 2078 nanti.
“Sementara, lahan plasma hingga kini belum terealisasi. Kami, pemerintah sudah beberapa kali mengajukan permohonan kepada perusahaan, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia berharap agar Pj. Gubernur Suganda dapat membantu memperjuangkan tuntutan masyarakatnya.
“Ini waktu yang tepat, mengingat perusahaan tersebut akan memulai “replanting” (penanaman kembali). Jadi kami mohon kita dapat mengupayakan agar 20 persen dari lahan HGU tersebut untuk menjadi lahan plasma,” sebutnya.
Perusahaan Wajib Bantu Lahan Masyarakat
Sementara itu, di tempat yang sama, Edi Ramdhoni menuturkan perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit atau perkebunan lainnya berkewajiban mengalokasikan lahan bagi petani rakyat seluas 20 persen yang berada di luar hak guna usaha (HGU).
“Namun, memang masyarakat tidak memiliki lahan di luar HGU tersebut. Sehingga, tadi bapak bupati mengharapkan agar dibantu supaya perusahaan dapat memberi 20 persen lahan HGU perusahaan tersebut. Ini yang akan coba kita upayakan,” ujar Edi.
Menanggapi permintaan Bupati Belitung, Pj. Gubernur Suganda mengungkapkan bahwa tumbuhnya sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Belitung, sejatinya ia harapkan membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Terutama pada pertumbuhan ekonomi di sekitar perusahaan.
“Oleh karena itu, persoalan ini secepatnya kita tindaklanjuti. Tadi Kepala DPKP saya minta untuk segera mengagendakan pertemuan dengan pihak perusahaan. Agar dapat diperoleh kesepakatan guna memenuhi tuntutan masyarakat kita,” ujar Suganda. (Tim/Rilis Diskominfo Babel)