Home / Belitong Opinion

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:58 WIB

Refleksi 23 Tahun Pokja Wartawan Belitung

Logo pokja Wartawan Belitung.

Logo pokja Wartawan Belitung.

Oleh: Apriliansyah (Wakil Ketua III Pokja Wartawan Belitung 2025-2028)

Jurnalis atau dikenal juga dengan wartawan adalah sebutan untuk seseorang yang melakukan kegiatan jurnalistik seperti menulis, menganalisis, dan melaporkan suatu peristiwa kepada publik lewat media massa secara teratur.

Peran jurnalis begitu strategis di tengah derasnya arus informasi sekarang ini.

Tidak hanya sekedar menulis berita saja, seorang jurnalis atau wartawan juga harus menjadi penjernih ketika tersebarnya informasi atau berita yang belum diketahui secara pasti kebenarannya.

Pers menjadi penangkal terhadap beredarnya informasi atau berita bohong.

Baca Juga  Bonus Demografi Menuju Indonesia Maju 2045, Dapatkan Kita Memanfaatkannya?

Saking strategisnya, pers telah menjadi pilar keempat demokrasi selain lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Bahkan pada abad ke-18, pers kerap disebut sebagai pilar keempat demokrasi atau fourth estate.

Hal ini mengartikan bahwasannya pers memiliki peran untuk membingkai isu-isu politik atau lainnya kepada masyarakat.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga memberikan payung hukum perlindungan bagi pers dalam menjalankan tugas.

Baca Juga  Mengurai Benang Kusut Kelangkaan Gas Melon di Belitung, Jangan Jadi Macan Ompong

Selain itu, UU Pers juga menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara.

Namun, mengutip apa yang disampaikan oleh Profesor Bagir Manan selaku Ketua Dewan Pers 2010-2013 dan 2013-2016 bahwa kebebasan pers juga ada batasnya.

Esensi batas kebebasan adalah tanggungjawab. Pers bertanggungjawab kepada fakta dan kebenaran.

Di sisi lain, dalam bertugas wartawan juga harus tunduk dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Kode etik ini bertujuan untuk menjamin keakuratan dan objektivitas berita yang disajikan.

Share :

Baca Juga

Budaya Bahasa

Belitong Opinion

Mirisnya Budaya Santun Terhadap Orang Tua karena Penerapan Bahasa Gaul yang Salah

Belitong Opinion

Perahu Kater: Buah Kreatifitas Nenek Moyang Sebagai Pelaut
Provinsi Bangka Belitung

Belitong Opinion

Pengaruh Artificial Intelligence Era 5.0 Terhadap Mahasiswa di Provinsi Bangka Belitung
Generasi Muda

Belitong Opinion

Minimnya Kesadaran Generasi Muda terhadap Perkembangan Daerah

Belitong Opinion

Cara Tepat Menjaga Kesehatan Jantung

Belitong Opinion

Sudah Matikah Etika dan Moralitas Seorang Mahasiswa ?

Belitong Opinion

Olahraga Tradisional Beripat Beregong Modifikasi

Belitong Opinion

Sahani Saleh, dari ‘Tuk Lanun’ Hingga Pantun Bunga Teruntum di Atas Batu