BelitongToday, Tanjungpandan – MI seorang pria asal kampung Bojong Jambu, Desa Jati, Kecamatan Saguling, Provinsi Jawa Barat diamankan oleh Satpol PP Belitung karena menjadi manusia silver di traffic light Pangkallalang, Tanjungpandan, Selasa 14 Oktober 2025 kemarin.
Ia nekat menjadi manusia silver karena janji pekerjaan dari seorang rekannya untuk menambang bijih timah di wilayah Belitung Timur tidak terealisasi.
Demi bertahan hidup karena jauh dari kampung halaman, MI memilih untuk melumuri tubuhnya dengan cairan berwarna silver dan berdiri di lampu merah Pangkallalang menarik perhatian pengendara yang melintas.
Sontak keberadaannya tersebut diamankan oleh Satpol PP Belitung karena melanggar Perda Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
”Tim berhasil mengamankan seseorang yang melumuri tubuhnya dengan cairan berwarna silver atau sering disebut manusia silver di kawasan lampu merah Pangkallalang,” ungkap Kepala Seksi Penertiban, Operasional dan Pengendalian Satpol PP Belitung, Rully Hidayat, Selasa 14 Oktober 2025.
Rully menjelaskan, dari keterangannya, MI awalnya dijanjikan oleh salah seorang temannya untuk bekerja menambang bijih timah di wilayah Belitung Timur.
Namun setelah menunggu cukup lama pekerjaan yang dijanjikan tersebut tidak kunjung datang.
”Akhirnya yang bersangkutan merasa sudah tidak betah berada di Belitung, sedangkan ongkos biaya hidup sudah habis maka dia memilih menjadi “manusia silver” di jalanan,” bebernya.
Saat ini manusia silver tersebut telah diserahterimakan kepada pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPA) Kabupaten Belitung.
“Kami serahkan ke DSPPA Belitung dan sementara dititipkan di rumah singgah milik DSPPA Belitung,” paparnya. (Nazriel)







