Home / Belitong Economic and Business

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:55 WIB

Dapati Tempat Usaha Masih Buka di Bulan Ramadhan 1447 H, Satpol PP Belitung Berikan Surat Peringatan

[11.12, 8/3/2026] Antaranews Belitung April: ‎Dapati Tempat Usaha Masih Buka di Bulan Ramadhan 1447 H, Satpol PP Belitung Berikan Surat Peringatan
‎
‎BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung kembali melaksanakan kegiatan patroli wilayah dalam rangka menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
‎
‎Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan secara gabungan bersama Satuan Samapta Polres Belitung pada Sabtu malam, 7 Maret 2026.
‎
‎Patroli wilayah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap implementasi Surat Edaran Bupati Belitung Nomor 400.8.1/X/II/2026 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Usaha Hiburan, Rumah Makan, dan Rekreasi selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
‎
‎Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Belitung, Rully Hidayat, atas seizin Kepala Satpol PP Belitung, Yasa.
‎
‎Kasat Pol PP Belitung, Yasa, dalam keterangannya pada Minggu, 8 Maret 2025 mengatakan bahwa kegiatan patroli menyasar sejumlah titik tempat usaha, seperti kafe dan warung tuak atau lapo yang berada di wilayah Tanjungpandan.
‎
‎Ia menjelaskan, berdasarkan hasil patroli di lapangan, petugas masih menemukan beberapa tempat usaha tertentu yang tetap beroperasi pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
‎
‎Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan yang telah diatur dalam surat edaran yang sebelumnya telah disampaikan kepada para pelaku usaha.
‎
‎"Hasil patroli di lapangan menunjukkan masih adanya tempat usaha yang tetap beroperasi pada malam hari serta memutar musik, yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," ungkapnya.
‎
‎Menindaklanjuti temuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Belitung memberikan pembinaan secara persuasif kepada pemilik maupun pengelola tempat usaha yang kedapatan masih beroperasi.
‎
‎Selain itu, petugas juga memberikan surat peringatan terakhir sebagai bentuk penegasan agar pelaku usaha tidak kembali mengulangi pelanggaran serupa.
‎
“Para pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang telah diatur serta menaati peraturan daerah yang berlaku,” jelasnya.
‎
‎Yasa menambahkan, secara umum kegiatan patroli berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Para pelaku usaha yang ditemui di lapangan juga dapat menerima arahan serta pembinaan yang diberikan oleh petugas.
‎
‎“Kami berharap para pelaku usaha dapat bersama-sama menjaga kondusivitas daerah serta mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah,” tegasnya. (Nazriel)
‎
[11.14, 8/3/2026] Antaranews Belitung April: Kegiatan patroli wilayah gabungan antara Satpol PP Belitung dan Sat Samapta Polres Belitung dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah (BelitongToday/IST Satpol-PP Belitung)

[11.12, 8/3/2026] Antaranews Belitung April: ‎Dapati Tempat Usaha Masih Buka di Bulan Ramadhan 1447 H, Satpol PP Belitung Berikan Surat Peringatan ‎ ‎BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung kembali melaksanakan kegiatan patroli wilayah dalam rangka menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. ‎ ‎Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan secara gabungan bersama Satuan Samapta Polres Belitung pada Sabtu malam, 7 Maret 2026. ‎ ‎Patroli wilayah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap implementasi Surat Edaran Bupati Belitung Nomor 400.8.1/X/II/2026 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Usaha Hiburan, Rumah Makan, dan Rekreasi selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah. ‎ ‎Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Belitung, Rully Hidayat, atas seizin Kepala Satpol PP Belitung, Yasa. ‎ ‎Kasat Pol PP Belitung, Yasa, dalam keterangannya pada Minggu, 8 Maret 2025 mengatakan bahwa kegiatan patroli menyasar sejumlah titik tempat usaha, seperti kafe dan warung tuak atau lapo yang berada di wilayah Tanjungpandan. ‎ ‎Ia menjelaskan, berdasarkan hasil patroli di lapangan, petugas masih menemukan beberapa tempat usaha tertentu yang tetap beroperasi pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. ‎ ‎Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan yang telah diatur dalam surat edaran yang sebelumnya telah disampaikan kepada para pelaku usaha. ‎ ‎"Hasil patroli di lapangan menunjukkan masih adanya tempat usaha yang tetap beroperasi pada malam hari serta memutar musik, yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," ungkapnya. ‎ ‎Menindaklanjuti temuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Belitung memberikan pembinaan secara persuasif kepada pemilik maupun pengelola tempat usaha yang kedapatan masih beroperasi. ‎ ‎Selain itu, petugas juga memberikan surat peringatan terakhir sebagai bentuk penegasan agar pelaku usaha tidak kembali mengulangi pelanggaran serupa. ‎ “Para pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang telah diatur serta menaati peraturan daerah yang berlaku,” jelasnya. ‎ ‎Yasa menambahkan, secara umum kegiatan patroli berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Para pelaku usaha yang ditemui di lapangan juga dapat menerima arahan serta pembinaan yang diberikan oleh petugas. ‎ ‎“Kami berharap para pelaku usaha dapat bersama-sama menjaga kondusivitas daerah serta mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah,” tegasnya. (Nazriel) ‎ [11.14, 8/3/2026] Antaranews Belitung April: Kegiatan patroli wilayah gabungan antara Satpol PP Belitung dan Sat Samapta Polres Belitung dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah (BelitongToday/IST Satpol-PP Belitung)

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung kembali melaksanakan kegiatan patroli wilayah dalam rangka menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

‎Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan secara gabungan bersama Satuan Samapta Polres Belitung pada Sabtu malam, 7 Maret 2026.

‎Patroli wilayah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap implementasi Surat Edaran Bupati Belitung Nomor 400.8.1/X/II/2026 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Usaha Hiburan, Rumah Makan, dan Rekreasi selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Belitung, Rully Hidayat, atas seizin Kepala Satpol PP Belitung, Yasa.

‎Kasat Pol PP Belitung, Yasa, dalam keterangannya pada Minggu, 8 Maret 2025 mengatakan bahwa kegiatan patroli menyasar sejumlah titik tempat usaha, seperti kafe dan warung tuak atau lapo yang berada di wilayah Tanjungpandan.

Baca Juga  Loka POM Belitung Periksa Puluhan Sampel Takjil Buka Puasa, Ini Hasilnya

‎Ia menjelaskan, berdasarkan hasil patroli di lapangan, petugas masih menemukan beberapa tempat usaha tertentu yang tetap beroperasi pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan yang telah diatur dalam surat edaran yang sebelumnya telah disampaikan kepada para pelaku usaha.

‎”Hasil patroli di lapangan menunjukkan masih adanya tempat usaha yang tetap beroperasi pada malam hari serta memutar musik, yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” ungkapnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Belitung memberikan pembinaan secara persuasif kepada pemilik maupun pengelola tempat usaha yang kedapatan masih beroperasi.

Baca Juga  Kunjungi Bumi Serumpun Sebalai, Prabowo Disambut Ribuan Pendukung

Selain itu, petugas juga memberikan surat peringatan terakhir sebagai bentuk penegasan agar pelaku usaha tidak kembali mengulangi pelanggaran serupa.

“Para pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang telah diatur serta menaati peraturan daerah yang berlaku,” jelasnya.

‎Yasa menambahkan, secara umum kegiatan patroli berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Para pelaku usaha yang ditemui di lapangan juga dapat menerima arahan serta pembinaan yang diberikan oleh petugas.

‎“Kami berharap para pelaku usaha dapat bersama-sama menjaga kondusivitas daerah serta mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah,” tegasnya. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Imlek

Belitong Economic and Business

Jelang Hari Raya Imlek, Amplop Angpao Laris Terjual

Belitong Economic and Business

‎Bupati Belitung Tekankan RKPD 2027 Bukan Formalitas: Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen

Belitong Economic and Business

Kenaikan Harga BBM, Direktur Politeknik Belitung Nilai sudah harus jadi Pertimbangan Pemerintah

Belitong Economic and Business

Baznas Belitung Gandeng Tiga Bank Permudah Penyaluran ZIS
Ayam Potong Belitung

Belitong Economic and Business

Permintaan Ayam Potong di Belitung Meningkat Jelang Idul Fitri, Namun Harga Dinilai Belum Ideal
BPIH Belitung

Belitong Economic and Business

Kemenag Belitung: 112 Calhaj Suah Lunasi BPIH

Belitong Economic and Business

Disbudpar Beltim Adakan Pelatihan Peningkatan Inovasi dan Higienitas Kuliner

Belitong Economic and Business

Tepis Isu Langka Jelang Lebaran, Pertamina Pastikan Ketersediaan LPG di wilayah Belitung