Home / Belitong Economic and Business

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:55 WIB

Dapati Tempat Usaha Masih Buka di Bulan Ramadhan 1447 H, Satpol PP Belitung Berikan Surat Peringatan

[11.12, 8/3/2026] Antaranews Belitung April: ‎Dapati Tempat Usaha Masih Buka di Bulan Ramadhan 1447 H, Satpol PP Belitung Berikan Surat Peringatan
‎
‎BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung kembali melaksanakan kegiatan patroli wilayah dalam rangka menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
‎
‎Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan secara gabungan bersama Satuan Samapta Polres Belitung pada Sabtu malam, 7 Maret 2026.
‎
‎Patroli wilayah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap implementasi Surat Edaran Bupati Belitung Nomor 400.8.1/X/II/2026 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Usaha Hiburan, Rumah Makan, dan Rekreasi selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
‎
‎Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Belitung, Rully Hidayat, atas seizin Kepala Satpol PP Belitung, Yasa.
‎
‎Kasat Pol PP Belitung, Yasa, dalam keterangannya pada Minggu, 8 Maret 2025 mengatakan bahwa kegiatan patroli menyasar sejumlah titik tempat usaha, seperti kafe dan warung tuak atau lapo yang berada di wilayah Tanjungpandan.
‎
‎Ia menjelaskan, berdasarkan hasil patroli di lapangan, petugas masih menemukan beberapa tempat usaha tertentu yang tetap beroperasi pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
‎
‎Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan yang telah diatur dalam surat edaran yang sebelumnya telah disampaikan kepada para pelaku usaha.
‎
‎"Hasil patroli di lapangan menunjukkan masih adanya tempat usaha yang tetap beroperasi pada malam hari serta memutar musik, yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," ungkapnya.
‎
‎Menindaklanjuti temuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Belitung memberikan pembinaan secara persuasif kepada pemilik maupun pengelola tempat usaha yang kedapatan masih beroperasi.
‎
‎Selain itu, petugas juga memberikan surat peringatan terakhir sebagai bentuk penegasan agar pelaku usaha tidak kembali mengulangi pelanggaran serupa.
‎
“Para pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang telah diatur serta menaati peraturan daerah yang berlaku,” jelasnya.
‎
‎Yasa menambahkan, secara umum kegiatan patroli berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Para pelaku usaha yang ditemui di lapangan juga dapat menerima arahan serta pembinaan yang diberikan oleh petugas.
‎
‎“Kami berharap para pelaku usaha dapat bersama-sama menjaga kondusivitas daerah serta mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah,” tegasnya. (Nazriel)
‎
[11.14, 8/3/2026] Antaranews Belitung April: Kegiatan patroli wilayah gabungan antara Satpol PP Belitung dan Sat Samapta Polres Belitung dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah (BelitongToday/IST Satpol-PP Belitung)

[11.12, 8/3/2026] Antaranews Belitung April: ‎Dapati Tempat Usaha Masih Buka di Bulan Ramadhan 1447 H, Satpol PP Belitung Berikan Surat Peringatan ‎ ‎BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung kembali melaksanakan kegiatan patroli wilayah dalam rangka menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. ‎ ‎Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan secara gabungan bersama Satuan Samapta Polres Belitung pada Sabtu malam, 7 Maret 2026. ‎ ‎Patroli wilayah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap implementasi Surat Edaran Bupati Belitung Nomor 400.8.1/X/II/2026 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Usaha Hiburan, Rumah Makan, dan Rekreasi selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah. ‎ ‎Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Belitung, Rully Hidayat, atas seizin Kepala Satpol PP Belitung, Yasa. ‎ ‎Kasat Pol PP Belitung, Yasa, dalam keterangannya pada Minggu, 8 Maret 2025 mengatakan bahwa kegiatan patroli menyasar sejumlah titik tempat usaha, seperti kafe dan warung tuak atau lapo yang berada di wilayah Tanjungpandan. ‎ ‎Ia menjelaskan, berdasarkan hasil patroli di lapangan, petugas masih menemukan beberapa tempat usaha tertentu yang tetap beroperasi pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. ‎ ‎Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan yang telah diatur dalam surat edaran yang sebelumnya telah disampaikan kepada para pelaku usaha. ‎ ‎"Hasil patroli di lapangan menunjukkan masih adanya tempat usaha yang tetap beroperasi pada malam hari serta memutar musik, yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," ungkapnya. ‎ ‎Menindaklanjuti temuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Belitung memberikan pembinaan secara persuasif kepada pemilik maupun pengelola tempat usaha yang kedapatan masih beroperasi. ‎ ‎Selain itu, petugas juga memberikan surat peringatan terakhir sebagai bentuk penegasan agar pelaku usaha tidak kembali mengulangi pelanggaran serupa. ‎ “Para pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang telah diatur serta menaati peraturan daerah yang berlaku,” jelasnya. ‎ ‎Yasa menambahkan, secara umum kegiatan patroli berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Para pelaku usaha yang ditemui di lapangan juga dapat menerima arahan serta pembinaan yang diberikan oleh petugas. ‎ ‎“Kami berharap para pelaku usaha dapat bersama-sama menjaga kondusivitas daerah serta mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah,” tegasnya. (Nazriel) ‎ [11.14, 8/3/2026] Antaranews Belitung April: Kegiatan patroli wilayah gabungan antara Satpol PP Belitung dan Sat Samapta Polres Belitung dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah (BelitongToday/IST Satpol-PP Belitung)

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung kembali melaksanakan kegiatan patroli wilayah dalam rangka menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

‎Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan secara gabungan bersama Satuan Samapta Polres Belitung pada Sabtu malam, 7 Maret 2026.

‎Patroli wilayah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap implementasi Surat Edaran Bupati Belitung Nomor 400.8.1/X/II/2026 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Usaha Hiburan, Rumah Makan, dan Rekreasi selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Belitung, Rully Hidayat, atas seizin Kepala Satpol PP Belitung, Yasa.

‎Kasat Pol PP Belitung, Yasa, dalam keterangannya pada Minggu, 8 Maret 2025 mengatakan bahwa kegiatan patroli menyasar sejumlah titik tempat usaha, seperti kafe dan warung tuak atau lapo yang berada di wilayah Tanjungpandan.

Baca Juga  Kemarin, Dishub Belitung Catat 78 Pemudik dan 59 Kendaraan Menyeberang ke Sadai Bangka Selatan

‎Ia menjelaskan, berdasarkan hasil patroli di lapangan, petugas masih menemukan beberapa tempat usaha tertentu yang tetap beroperasi pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan yang telah diatur dalam surat edaran yang sebelumnya telah disampaikan kepada para pelaku usaha.

‎”Hasil patroli di lapangan menunjukkan masih adanya tempat usaha yang tetap beroperasi pada malam hari serta memutar musik, yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” ungkapnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Belitung memberikan pembinaan secara persuasif kepada pemilik maupun pengelola tempat usaha yang kedapatan masih beroperasi.

Baca Juga  Bikin Tubuh Jadi Lebih Sehat, PMI Ajak Masyarakat Jangan Takut Donor Darah

Selain itu, petugas juga memberikan surat peringatan terakhir sebagai bentuk penegasan agar pelaku usaha tidak kembali mengulangi pelanggaran serupa.

“Para pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang telah diatur serta menaati peraturan daerah yang berlaku,” jelasnya.

‎Yasa menambahkan, secara umum kegiatan patroli berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Para pelaku usaha yang ditemui di lapangan juga dapat menerima arahan serta pembinaan yang diberikan oleh petugas.

‎“Kami berharap para pelaku usaha dapat bersama-sama menjaga kondusivitas daerah serta mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah,” tegasnya. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Beltim Naik Menjadi Rp37.500

Belitong Economic and Business

Tri Astuti: Gas LPG 3 kg di Beltim Harus Sesuai Peruntukannya
Jaringan XL

Belitong Economic and Business

Jaringan XL Axiata Sering Lemot Saat Pemadaman Listrik, Ini Alasannya

Belitong Economic and Business

‎Stok Beras di Gudang Bulog Belitung 421 Ton, Cukup Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Belitong Economic and Business

Endriansyah Terpilih Jadi Ketua BPC HIPMI Belitung Timur 2024-2027

Belitong Economic and Business

IPHI dan Baznas Belitung Gelar Pelatihan Manajemen Organisasi

Belitong Economic and Business

Tingkatkan Pemberdayaan UMKM, Pemprov Babel Gelar Sosialisasi Kemitraan

Belitong Economic and Business

Pasar Tanjungpandan Ramai Pembeli Jelang Malam Pergantian Tahun