BelitongToday, Tanjungpandan – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Belitung, H. Junaidi atau sering disapa Haji Juna) secara tegas membantah isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan kasus pengiriman serta penyitaan barang bukti pasir timah seberat 10 ton.
Pernyataan ini disampaikan langsung untuk menepis pemberitaan yang dinilai menyudutkan namanya dan institusi partai DPC Gerindra Belitung.
Haji Juna menegaskan bahwa kabar adanya penggerebekan maupun penyitaan barang bukti seberat 10 ton di kediamannya adalah berita bohong yang tidak berdasar.
”Mengenai isu penangkapan yang mengatasnamakan sayatermasuk kabar adanya penyitaan barang bukti seberat 10 ton di rumah saya tegaskan bahwa berita tersebut tidak benar,” ujar Haji Juna saat memberikan klarifikasi resmi, Rabu 12 Agustus 2026.
Terkait barang bukti (baik yang beredar isu 8 ton maupun 10 ton), Haji Juna menyatakan sama sekali tidak mengenal maupun mengetahui siapa pemilik sebenarnya.
Ia juga meminta maaf kepada awak media karena baru bisa memberikan keterangan resmi setelah menunggu kejelasan proses hukum yang tengah berjalan di tingkat penegak hukum.
![]()







