BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung terus berupaya merumuskan solusi terbaik untuk mengakomodasi aktivitas “ngerit” BBM di tengah masyarakat.
Hal ini disampaikan usai melakukan sidak bersama jajaran Forkopimda Belitung di sejumlah SPBU yang mana hari ini merupakan implementasi ganjil genap perdana, Senin 21 September 2026.
Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas harga dan memastikan distribusi tetap tepat sasaran.
Wakil Bupati Belitung menegaskan bahwa pihak pemerintah siap memfasilitasi waktu khusus bagi para pengerit untuk mengisi bahan bakar.
Kendati demikian, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan komitmen yang kuat serta data yang valid dari pihak pengerit.
![]()
Poin Penting Kebijakan Penataan Pengerit BBM
Pemerintah daerah akan menyiapkan waktu khusus bagi para pengerit, namun wajib sesuai dengan komitmen dan data yang valid.
Pemerintah daerah masih menunggu data resmi untuk memastikan penyaluran tepat sasaran langsung kepada tingkat eceran dan tidak disalahgunakan.
Kebijakan ini mendesak mengingat harga BBM di tingkat eceran luar sempat melambung tinggi hingga Rp18.000 sampai Rp19.000 per liter.
Langkah penataan ini murni mengoptimalkan sisa pasokan yang ada berdasarkan informasi ketersediaan dari pihak Pertamina, bukan mengajukan penambahan kuota.
”Langkah ini bukan berarti kita meminta penambahan kuota, melainkan mengoptimalkan sisa pasokan yang ada jika informasi ketersediaan dari pihak Pertamina mencukupi,” Wabup Belitung, Syamsir. (Nazriel Semesta)
![]()







