BelitongToday, Tanjungpandan – Manajemen PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau Injourney Airports Kantor Cabang Bandara Internasional H.A.S Hanandjoeddin mengumumkan kebijakan baru terkait penyesuaian tarif parkir kendaraan. Kebijakan ini resmi mulai diberlakukan pada 01 November 2026.
Langkah penyesuaian ini diambil sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kenyamanan, dan keamanan, serta mengoptimalkan pengelolaan fasilitas parkir bagi seluruh pengguna jasa bandara di Negeri Laskar Pelangi.
General Manager Bandara Internasional H.A.S Hanandjoeddin, Tri Yudi Anshary, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tersebut diiringi dengan pembenahan dan peningkatan fasilitas penunjang di area parkir.
”Penyesuaian tarif parkir ini kami iringi dengan berbagai upaya peningkatan fasilitas dan pelayanan. Upaya yang dilakukan di antaranya pembaharuan marka jalan, rambu-rambu, dan sign cashless,” ujar Tri Yudi Anshary dalam keterangannya, Selasa, 28 Oktober 2026.
Ia menambahkan, ke depannya manajemen juga akan menambah beberapa titik kamera CCTV, melengkapi rambu-rambu tambahan, serta melakukan penataan ulang parkir motor agar kawasan bandara semakin tertib.
”Kami berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan layanan agar para pengguna jasa mendapatkan pengalaman yang berkesan di Bandara Internasional H.A.S Hanandjoeddin,” imbuhnya.
![]()







