Home / Belitong Humanities

Kamis, 5 Januari 2023 - 15:37 WIB

Program Kartu Prakerja 2023 Skema Normal Segera Dibuka

Sumber foto : liputan6.com

Sumber foto : liputan6.com

BelitongToday, Jakarta – Panitia Cipta Kerja akan menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Program Kartu Prakerja 2023 di Kantor Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Kamis (5/1).

Usai rapat koordinasi, panitia akan mengulang kartu pra rekruitmen seperti biasa pada tahun ini.

Menurut situs resmi Kemenko Perekonomian, pemerintah memang akan menyesuaikan program bansos program kartu prakerja menjadi program normal pada tahun 2023.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto baru-baru ini mengungkapkan bahwa pra- skema izin kerja akan bekerja dengan skema normal. Persiapan peluncuran normal sistem kartu prakerja juga dimulai pada akhir tahun 2022 dan diperkirakan akan dibuka pada kuartal pertama tahun 2023.

Baca Juga  ‎Tata Niaga Timah Kacau, Ekonomi Belitung Sedang Tidak Baik-baik Saja, Ketua DPRD Babel Serap Aspirasi Penambang

Dalam wawancara video yang diposting oleh kartu prakerja di halaman Instagram resminya, Menteri Koordinator Airlangga Hartarto mengatakan bahwa tanggal pembukaan pendaftaran program pas prakerja reguler masih menunggu status diumumkan atau akan segera diterbitkan.

“Itu namanya TBA, to be announced. Di triwulan pertama 2023,” kata Airlangga, dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, Kamis (22/12).

Sebagai informasi, pada tahun 2023, Program Kartu Prakerja dengan skema normal ditargetkan dapat menjangkau 1 juta penerima. Dengan skemal normal ini, metode pelatihan akan ditawarkan secara offline, online dan hybrid serta insentif yang ditawarkan akan disesuaikan.

Baca Juga  Buka Rute Penerbangan Internasional, Pemkab Belitung Lobi Sejumlah Maskapai

Dalam proses mempersiapkan skema normal, perubahan kedua Peraturan Presiden tentang Kartu Prakerja telah diatur dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2022.

Perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kementerian Perekonomian sebagai peraturan pelaksanaannya juga diatur dalam Permenko No. 17 Tahun 2022. (Mg2)

https://youtu.be/UXOShDVp1vc

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Langkah Jokowi Dinilai Tepat, Digitalisasi Membuat Pelayanan Publik Menjadi Optimal

Belitong Humanities

Jaga Nilai Sejarah, Muktamar Perlawanan Rakyat Belitong Akan Digelar!

Belitong Humanities

Tahun 2023, PMI Belitung Salurkan 4.434 Kantong Darah

Belitong Humanities

Ini Kenangan Haril Andersen Penulis Buku “Sang Elang” dengan Sosok Almarhum H. Suherman Putra H.AS Hanandjoeddin

Belitong Humanities

159 WBP Lapas Tanjungpandan Terima Remisi HUT Ke-79 RI, 6 Orang Langsung Menghirup Udara Bebas

Belitong Humanities

Wabup Syamsir Hadiri Tabligh Akbar Hari Jadi Dusun Rejosari ke-39

Belitong Humanities

Perkuat Program Penurunan Stunting, Bank Sumsel Babel Cabang Manggar Serahkan CSR

Belitong Humanities

Ketua PWI Belitung: Kemerdekaan Pers adalah Harga Mati