Home / Belitong Economic and Business

Jumat, 7 Juli 2023 - 21:00 WIB

DPMPTSPP Beltim Target Terbitkan 2.500 NIB Sepanjang 2023, Siapkan Program Inovasi “Kik Meran”

Kepala Plt DPMPTSPP Beltim, Harli Agusta.

Kepala Plt DPMPTSPP Beltim, Harli Agusta.

BelitongToday, Manggar – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perdagangan (DPMPTSPP) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menargetkan dapat menerbitkan sebanyak 2.500 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha sepanjang 2023.

“Kami menargetkan dapat menerbitkan sebanyak 2.500 NIB sepanjang 2023,” kata Plt. Kepala DPMPTSPP Kabupaten Beltim Harli Agusta, Jumat (7/7).

Ia menjelaskan, berdasarkan data dari Bidang Pengendalian Informasi dan Dokumentasi DMPTSPP Beltim, jumlah NIB yang terbit di tahun 2021 sebanyak 1.862 dokumen.

Namun pada tahun 2022 jumlah NIB yang DPMPTSPP Beltim terbitkan turun menjadi 1.491 dokumen.

“Sedangkan untuk tahun 2023 hingga 30 Juli 2023 jumlah NIB yang terbit sudah mencapai 1.553 dokumen,” jelasnya.

Harli mengatakan, sejak adanya inovasi layanan perizinan jumlah pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB), pelaku Usaha Kecil Menengah di Kabupaten Belitung Timur meningkat drastis.

Baca Juga  Kabupaten Beltim Alami Deflasi Juni 2024

Ia mengemukakan, tingginya pembuatan NIB karena adanya inovasi layanan “Kik Meran” (Keliling Kampung Melayani Perizinan). Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengurus NIB jauh lebih mudah, cepat dan tidak bertele-tele.

“Kita mulai sejak Januari 2023 untuk melakukan program jemput bola pelayanan perizinan ke desa-desa,” terangnya.

Kik Meran Jemput Bola

Ia mengatakan, dalam program “Kik Meran” ini masyarakat akan mendapat sosialisasi, konsultasi, pendampingan dan pengawasan. Bagi para pelaku usaha yang belum paham akan mendapat sosialisasi terlebih dahulu. Sedangkan yang sudah memiliki NIB akan didampingi untuk proses perizinan lebih lanjut.

“Konsepnya kita datang ke desa-desa. Mengumpulkan pelaku usaha, karena di desa-desa banyak yang ingin berusaha dan punya legalitas, namun kurang memahami caranya,” ujar Harli.

Menurutnya, persyaratan pembuatan NIB sangat mudah. Cukup dengan KTP-elektronik dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pelaku usaha sudah bisa mendapatkan NIB.

Baca Juga  Desa Baru Manggar Luncurkan Kampung Kekar

“Kita dampingi pada saat pengisian di OSS-nya, paling lama satu jam selesai prosesnya. NIB kita jamin akan terbit dalam waktu 1×24 jam,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, jumlah pelaku usaha di Beltim yang paling banyak mengajukan NIB adalah pedagang eceran sebanyak 379 dokumen. Lalu, rumah makan 265 dokumen, industri kue basah 170 dokumen, pedagang roti dan kue 116 dokumen, serta industri krupuk, kripik, penyek dan sejenisnya sebanyak 116 dokumen.

“Kalau sebaran jumlah pelaku usahanya paling banyak di Kecamatan Manggar 1.281 usaha, Gantung 663 usaha, Kelapa Kampit 482 usaha, Simpang Pesak 274 usaha, Damar 249 usaha Dendang 186 usaha, dan Simpang Renggiang 115 usaha,” pungkasnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

Investasi Belitung

Belitong Economic and Business

Pemkab Belitung Optimis Nilai Investasi Tahun 2023 Meningkat

Belitong Economic and Business

Berlangsung Meriah dan Sukses, Bazar Mandiri Gemawira Resmi Ditutup
Bibit Bawang

Belitong Economic and Business

Petani Belitung Timur Kembangkan Bibit Bawang Merah, Harapkan dapat Beradaptasi dengan Iklim Pulau Belitung

Belitong Economic and Business

Pasar Tanjungpandan Ramai Pembeli Jelang Malam Pergantian Tahun
Aktivitas TI

Belitong Economic and Business

Aktivitas TI Ganggu Sumber Kolam Air Baku, Direktur PDAM Turun Langsung Menertibkan
Pertemuan Sanem dengan Pj Gubernur Babel

Belitong Economic and Business

Sanem Temui Pj Gubernur Babel, Bahas Tuntutan Warga Terhadap PT. Foresta Lestari Dwikarya
Ilustrasi parkir motor.

Belitong Economic and Business

Tingkatkan Pendapatan Retribusi, Dishub Belitung Bakal Garap Parkir Inap di Tepi Jalan Umum

Belitong Economic and Business

Jelang Tahun Baru Imlek 2025, Harga Cabai di Pasar Tanjungpandan Turun, Begini Kata Pedagang