BelitongToday, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa semua umat beriman memiliki hak yang sama untuk beribadah.
Dia menegur para pemimpin daerah karena beberapa contoh intoleransi ketika para misionaris merasa sulit untuk beribadah karena minoritas di daerah mereka.
“Perhatian! Umat Kristiani, Katolik, Hindu, Budha, Khonghucu, perhatikan, memiliki hak yang sama untuk beribadah, kebebasan beragama dan beribadah yang sama,” kata Jokowi dalam rapat koordinasi nasional pimpinan daerah dan Forkopimda 2023 di Bogor.
Presiden Joko Widodo tidak menyebut daerah yang dimaksud. Namun, dia ingin semua kepala daerah menjamin kebebasan beragama dan beribadah secara umum.
Dia tidak ingin hak-hak yang dijamin oleh konstitusi diabaikan. Presiden Joko Widodo memperingatkan bahwa kepala daerah tidak akan membiarkan hak warga negara dicabut oleh perjanjian.
Jokowi mencontohkan, hak kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh warga negara dijamin oleh UUD 1945 pasal 29 ayat 2.
Jokowi perihatin dengan masih adanya larangan membangun rumah ibadah berdasarkan kesepakatan beberapa kelompok. (Mg2)