BelitongToday, Manggar – Aktivitas tambang inkonvensional di pesisir pantai Belitung Timur kian marak terjadi.
Salah satunya adalah aktivitas TI ilegal di bibir pantai Desa Lalang, Belitung Timur.
Menyikapi persoalan ini Bupati Belitung Timur, Burhanudin akhirnya angkat bicara.
Burhanudin mendukung Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan yang melapor ke Polres Belitung Timur perihal maraknya kegiatan di bibir pantai Desa Lalang, Kecamatan Manggar.
Menurutnya, langkah tersebut sudah sangat tepat karena para nelayan telah melakukan upaya jalur hukum dan tidak main hakim sendiri.
“Itu adalah tindakan yang paling bagus, semua itu kan dilaksanakan secara kekeluargaan, karena kita orang Belitung punya adab dan etika,” katanya beberapa waktu lalu.
Sementara itu, ketika disinggung terkait solusi tempat untuk para penambang tersebut dalam mencari nafkah, Burhanuddin menyebutkan, pemerintah hanya bisa mengusulkan Wilayah Penambangan Rakyat (WPR) ke pemerintah pusat.
“Untuk jangka pendek ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah silahkan nambang di situ,” pungkasnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar para penambang untuk dapat menghentikan aktivitas penambangan tersebut.
“Kami minta untuk menghentikan aktivitas penambangan tersebut,” harap Burhanudin.
Penambangan yang merusak laut tersebut salah satunya terjadi di Bibir Pantai Desa Mengkubang Kecamatan Damar.
Kelompok nelayan Desa Mengkubang, Sukamandi, dan Burung Mandi melaporkan aktivitas tersebut ke Kantor Desa Mengkubang untuk ditindaklanjuti, Jum’at (10/3).
Sugian selaku perwakilan dari kelompok nelayan yang melapor mengatakan, seluruh nelayan di Beltim menolak tegas adanya aktivitas penambangan di laut.
“Intinya nelayan Beltim menolak keras adanya aktivitas tambang di laut atau di pesisir pantai karena secara tidak langsung mematikan mata pencaharian kami sebagai nelayan,” kata Sugian. (Mg1)