BelitongToday, Membalong – Pemerintah Kecamatan Membalong menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan dan penanggulangan kebakaran bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belitung dan sejumlah pemangku kepentingan lintas sektoral pada Selasa (28/7/2026).
Rapat ini digelar sebagai langkah mitigasi dan antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun kebakaran permukiman. Langkah ini dinilai krusial mengingat cakupan wilayah Kecamatan Membalong yang sangat luas dan jaraknya yang cukup jauh dari pusat Kabupaten Belitung.
Camat Membalong, Indrawansyah, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait. Turut hadir dalam rakor tersebut unsur Forkopimcam, pelaku usaha perkebunan, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan tokoh masyarakat.
“Kami mengajak seluruh unsur untuk bersama-sama berkomitmen dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, baik kebakaran lahan, hutan, maupun permukiman,” kata Indrawansyah.
Menurutnya, pelibatan perusahaan perkebunan dalam rapat koordinasi tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar. Regulasi tersebut mewajibkan pelaku usaha perkebunan untuk menyediakan sistem pengendalian kebakaran yang mencakup sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta dukungan operasional.
“Dalam hal ini kami berinisiatif mengajak mereka bekerja sama dan berkolaborasi ketika terjadi kebakaran di wilayah. Mereka siap membantu dan selama ini beberapa kali kejadian kebakaran di wilayah Membalong juga mendapat bantuan dari damkar perusahaan perkebunan,” paparnya.
Indrawansyah menilai, penanganan kebakaran di wilayahnya akan kurang efektif jika hanya mengandalkan armada pemadam kebakaran dari pusat kabupaten. Jarak tempuh yang jauh kerap kali menjadi kendala dalam merespons kejadian secara cepat.
“Karena itu sinergi dengan perusahaan perkebunan menjadi sangat penting,” tegasnya.
Selain memperkuat kolaborasi lintas sektor, pihak kecamatan juga menegaskan kembali imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan ini diteruskan langsung melalui para kepala desa dan perwakilan warga yang hadir.
Sebagai tindak lanjut konkret dari rakor tersebut, Pemerintah Kecamatan Membalong dalam waktu dekat berencana mencetak dan membagikan pamflet. Pamflet tersebut akan berisi imbauan pencegahan kebakaran sekaligus memuat daftar nomor hotline darurat milik perusahaan perkebunan terdekat yang memiliki sarana armada pemadam kebakaran.
“Dengan adanya informasi tersebut, kami berharap penanggulangan kebakaran di wilayah Kecamatan Membalong dapat dilakukan lebih cepat dan efektif, sehingga dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan,” pungkas Indrawansyah. (Adoy)
![]()







