Kepala KPPBC TMP Tanjungpandan, Jerry Kurniawan mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan November 2021 sampai Oktober 2022.
“Pada hari ini barang bukti tersebut kami musnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan alat berat,” paparnya.
Jerry menjelaskan, pemusnahan barang bukti yang paling besar dalam kegiatan tersebut yakni ribuan botol minuman beralkohol ilegal hasil penindakan satu tahun lalu.
“Memang yang paling besar dan dominan adalah hasil penindakan minuman beralkohol satu tahun lalu,” ungkapnya.
Jerry menyebutkan, mereka telah berusaha untuk mengungkap siapa pemilik minol ilegal tersebut.
“Kami sudah melakukan kegiatan pengembangan sampai ke Jakarta bahkan ke pihak terkait lainnya.
Pihaknya juga sudah mengumpulkan alat bukti namun jaringannya terputus dan pada saat penindakan sudah ditimbun di sebuah ekspedisi.
“Jaringannya terputus, jadi yang paling aman barang ini kita musnahkan karena ini minuman keras,” jelasnya (Dafit).








