Home / Belitong Humanities

Senin, 27 Maret 2023 - 15:34 WIB

Belitung Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1444 Hijriah Rp32.500 Per Jiwa

Ilustrasi pembayaran zakat fitrah Ramadan

Ilustrasi pembayaran zakat fitrah Ramadan

BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung menetapkan besaran zakat fitrah bulan suci Ramadan 1444 Hijriah sebesar Rp32.500 per jiwa.

Sekretaris Daerah Belitung, MZ Hendra Caya mengatakan, jumlah besaran zakat fitrah Ramadan pada tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya.

Ia mengatakan, Bupati Belitung telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 451.12/291/IV/2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 1444 Hijriah.

Surat edaran tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat bersama antara Pemkab Belitung dengan MUI Belitung, ormas Islam, dan dinas terkait.

Ia menjelaskan, besaran zakat fitrah dalam bentuk beras harus sebanyak 2,5 kilogram per jiwa atau setara Rp32.500 dalam bentuk uang.

Baca Juga  Bupati Belitung Sampaikan Upaya Penanganan Stunting di Hadapan Menko PMK Secara Daring

“Tahun ini zakat fitrah kita masih sama yaitu 2,5 kg untuk perorang atau Rp32.500 dalam bentuk uang,” ungkapnya pada Senin (27/3).

Ia melanjutkan, apabila terdapat harga beras yang di atas atau di bawah Rp13.000 per kilogram, maka wajib mengeluarkan sebesar harga yang sesuai dikali 2,5 kilogram beras.

Selain itu, besaran fidyah harus sebanyak 1 Mud atau sesuai dengan nominal Rp25.000 per hari sesuai hutang puasanya.

“Jadi bagi yang tidak puasa silahkan bayarkan Fidyah per hari Rp25.000 dikali dengan berapa hari puasa yang ditinggalkan,” jelasnya.

Baca Juga  Personel Gabungan Polres Belitung Amankan Perayaan Cap Go Meh di Kelenteng Sijuk

Ia berharap, seluruh pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Mushola, Masjid, dan Surau tidak mengubah besaran nominal dalam surat edaran.

“Pokoknya semua berdasarkan dengan surat edaran ini. Jangan ubah karena acuan kita adalah surat edaran ini,” tandasnya.

Ia meminta, UPZ dapat mempertanggungjawabkan dan membagikan zakat fitrah kepada para mustahik di lingkungan sekitar sebelum Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah.

“Saya harap bertanggungjawab dan lanjutkan untuk bagikan kepada mustahiq wilayah sekitar sebelum Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah,” tutup Hendra. (Mg1)

Share :

Baca Juga

Krematorium Jenazah

Belitong Humanities

Keras! Warga Desa Dukong Tolak Pembangunan Krematorium Jenazah

Belitong Humanities

Masa Jabatan Berakhir, Isyak Meirobie Pamit dan Sampaikan Permohonan Maaf

Belitong Humanities

Yusril Ihza Mahendra Silaturahmi Bersama Pj Bupati Belitung, Berbagi Kisah dan Pengalaman Demi Kemajuan Daerah

Belitong Humanities

Wabup Belitung Apresiasi Program Baznas Menyentuh Langsung Masyarakat
Lomba Baris

Belitong Humanities

Meriahkan HUT Ke-78 RI, Siswa di Beltim Ikuti Lomba Baris Tepat Waktu

Belitong Humanities

Menuju Seabad Heritage School of Ambacht Cursuus, SMK Stannia Gelar Serangkaian Kegiatan

Belitong Humanities

Bukber di Lapas Tanjungpandan, Forkopimda Belitung Nikmati Nasi Cadong Bersama WBP
Operasi Patuh Menumbing 2023 Belitung Timur

Belitong Humanities

Polres Belitung Timur Resmi Gelar Operasi Patuh Menumbing 2023, Ini Sasaran Pelanggaran