Home / Belitong Humanities

Senin, 27 Maret 2023 - 15:34 WIB

Belitung Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1444 Hijriah Rp32.500 Per Jiwa

Ilustrasi pembayaran zakat fitrah Ramadan

Ilustrasi pembayaran zakat fitrah Ramadan

BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung menetapkan besaran zakat fitrah bulan suci Ramadan 1444 Hijriah sebesar Rp32.500 per jiwa.

Sekretaris Daerah Belitung, MZ Hendra Caya mengatakan, jumlah besaran zakat fitrah Ramadan pada tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya.

Ia mengatakan, Bupati Belitung telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 451.12/291/IV/2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 1444 Hijriah.

Surat edaran tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat bersama antara Pemkab Belitung dengan MUI Belitung, ormas Islam, dan dinas terkait.

Ia menjelaskan, besaran zakat fitrah dalam bentuk beras harus sebanyak 2,5 kilogram per jiwa atau setara Rp32.500 dalam bentuk uang.

Baca Juga  Buka Musrenbang Kecamatan Tanjungpandan, Bupati Berharap Usulan Selaras dengan Kebutuhan Masyarakat

“Tahun ini zakat fitrah kita masih sama yaitu 2,5 kg untuk perorang atau Rp32.500 dalam bentuk uang,” ungkapnya pada Senin (27/3).

Ia melanjutkan, apabila terdapat harga beras yang di atas atau di bawah Rp13.000 per kilogram, maka wajib mengeluarkan sebesar harga yang sesuai dikali 2,5 kilogram beras.

Selain itu, besaran fidyah harus sebanyak 1 Mud atau sesuai dengan nominal Rp25.000 per hari sesuai hutang puasanya.

“Jadi bagi yang tidak puasa silahkan bayarkan Fidyah per hari Rp25.000 dikali dengan berapa hari puasa yang ditinggalkan,” jelasnya.

Baca Juga  Kemenag Belitung Akan Pantau Hilal Idul Fitri 1444 Hijriah, Masdar Ajak Saling Menghormati Jika Terjadi Perbedaan

Ia berharap, seluruh pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Mushola, Masjid, dan Surau tidak mengubah besaran nominal dalam surat edaran.

“Pokoknya semua berdasarkan dengan surat edaran ini. Jangan ubah karena acuan kita adalah surat edaran ini,” tandasnya.

Ia meminta, UPZ dapat mempertanggungjawabkan dan membagikan zakat fitrah kepada para mustahik di lingkungan sekitar sebelum Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah.

“Saya harap bertanggungjawab dan lanjutkan untuk bagikan kepada mustahiq wilayah sekitar sebelum Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah,” tutup Hendra. (Mg1)

Share :

Baca Juga

Hari Puisi Indonesia

Belitong Humanities

Hadiri Peringatan Hari Puisi Indonesia 2023, Sanem Bacakan Puisi Karyanya Sendiri Berjudul Pulau Belitung
MTQH Belitung

Belitong Humanities

Buka MTQH Belitung Tahun 2023, Sanem: Wadah Membentuk Generasi Rabbani dan Qur’ani

Belitong Humanities

Baznas Belitung Sinergi Disdikbud Optimalkan Pengumpulan ZIS untuk Bantu Pelajar

Belitong Humanities

Bupati Belitung Sahani Saleh Rayakan Ulang Tahun Ke 64, Ini Harapannya

Belitong Humanities

Touring ke Manggar, Bupati Belitung Djoni Alamsyah: Jalannya Mulus
ibadah haji 2023

Belitong Humanities

Kemenag: Kloter Haji 2023 Pertama Berangkat 24 Mei

Belitong Humanities

‎Tegas! LAM Belitung Dukung Pemerintah Babat Habis Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Belitong Humanities

‎Tabung Gas 3 Kg Bocor, Warung Makan di Simpang Perumnas Terbakar, Damkar Sigap Jinakkan Api