Pihak Berwenang
Sudut pandang keempat, adalah dari petugas PLN. Petugas PLN sudah tentu wajib dengan segera, mematikan aliran listrik di sekitar lokasi. Karena, ada kabel jaringan listrik membentang di atas mobil yang terbakar tersebut. Jika tidak dimatikan, akan berdampak lebih parah jika api menjalar ke kabel tersebut.
Sudut pandang kelima adalah tentu dari pahlawan kita: Pemadam Kebakaran. Dengan motto pantang pulang sebelum padam. Banyak pihak menantikan kesigapan tim ini untuk memadamkan api sesegera mungkin. Dalam benak mereka, pastilah bagaimana agar api dapat padam sesegera mungkin dengan meminimalisir korban.
Sudut pandang keenam adalah pihak kepolisian. Sesaat setelah api padam oleh pemadam kebakaran, tim dari Inafis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hal ini berguna untuk menginvestigasi penyebab kejadian.
Sudut pandang ketujuh adalah tentu dari Pertamina. Dengan terjadinya kejadian berulang seperti ini, apa kira-kira yang ada di benak Pertamina regional Belitung? Masihkah akan dibiarkan pengerit ini? Walaupun secara aturan jelas-jelas ada larangan mengisi BBM melalui jerigen, wadah plastik dan sebagainya. Hal ini karena wadah seperti itu tidak aman dan rawan terjadi kebocoran. Namun lagi-lagi, Pertamina sepertinya acuh terhadap kejadian ini.







