Media
Sudut pandang kedelapan atau terakhir, adalah sudut pandang jurnalis. Karena penulis adalah pimpinan redaksi media BelitongToday, kita dapat membahas sudut pandang ini dengan lebih mendalam. Dalam bisnis media, setidaknya ada tiga posisi yang memiliki andil dalam pemberitaan: Jurnalis, Redaktur/Editor, dan Pimred. Tentu, pada praktiknya, masih banyak posisi lain di media kelas nasional seperti Koordinator Liputan, Asisten Redaktur, maupun Redaktur Pelaksana. Namun setidaknya tiga posisi di awal itulah yang pasti ada pada setiap media.
Jurnalis. Ketika pertama kali mendapat informasi kebakaran, baik itu perintah redaktur maupun jika dia kebetulan melintas di area itu, tentu naluri jurnalisnya bereaksi. Dia akan meninggalkan aktivitasnya untuk mendapatkan berita dan gambar secepat mungkin, sebisa mungkin sebelum api padam oleh pemadam kebakaran. Mungkin yang ada di benaknya adalah: “duh ini kopi baru diseruput, baru mesan gorengan di warung, pake ada kebakaran lagi, oke gas ke TKP”.
Redaktur/editor. Bisa jadi, redaktur yang memerintahkan jurnalis ke TKP untuk melaporkan langsung kejadian tersebut. Redaktur bertanggungjawab untuk mengedit tulisan si jurnalis untuk kemudian dikirimkan ke meja Pimred demi mendapat persetujuan tayang. Redaktur tentu berpacu dengan media lain. Dengan pengalaman dan relasinya, tentu redaktur tahu ketika media lain sudah memberitakan sementara medianya belum naik beritanya. Berpacu dengan waktu. Mungkin yang ada di benaknya adalah: “duh jurnalis lama nih beritanya, media lain udah naik, mana pimred telepon terus lagi”.
Persaingan Media
Pimred. Biasanya, pada media-media lokal, pimred masih sangat berperan untuk menentukan suatu berita naik atau tidak. Lain halnya dengan media nasional di mana keputusan terkait ini berada pada jabatan Redaktur Pelaksana,. Biasanya karena sudah ada pakem tertentu sehingga untuk urusan naik atau tidaknya berita tidak perlu sampai Pimred, hanya sampai Redpel saja. Ketika terjadi kebakaran seperti ini, pertaruhan menyajikan berita secepatnya dan seakurat mungkin berada di tangan Pimred. Pimred pasti sudah panas dingin jika melihat media lain sudah naik beritanya, sementara redakturnya belum menyetor berita. Ini menjadi persaingan antarmedia. Khususnya, ketika media yang selevel sudah naik beritanya. Ketika berita sudah naik, menjadi keputusan Pimred untuk memilih memasangnya di berbagai platform kekinian, seperti Youtube, Tiktok, Facebook, dan media sosial lainnya. Hal ini, tentu dengan pertimbangan meningkatkan jumlah views.
Banyak pihak dengan berbagai profesi melihat kebakaran dengan sudut pandang yang berbeda-beda. Tentu, yang paling sibuk dan heboh adalah netizen atau warganet, karena mereka maha tahu. Hehe..
Note: Melalui tulisan ringan ini penulis tidak bermaksud untuk menyindir siapapun. Hanya bacaan ringan sambil ngabuburit 😊