Home / Belitong Environment

Senin, 27 November 2023 - 18:26 WIB

Buntut Bau Busuk Limbah Sawit, DLH Belitung Bakal Uji Kualitas Udara di Desa Badau

Kepala DLH Belitung, Yasa.

Kepala DLH Belitung, Yasa.

BelitongToday ,Tanjungpandan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung akan menguji kualitas udara di Desa Badau, dan sekitarnya.

Pengujian ini dilakukan menindaklanjuti surat dari pihak Kecamatan Badau terkait adanya bau busuk limbah kelapa sawit yang dikeluhkan oleh masyarakat setempat.

Kepala DLH Belitung, Yasa mengatakan, pengujian kualitas udara di Desa Badau akan dilaksanakan pada, Selasa (28/11) besok.

“Kami minta pihak perusahaan juga ikut dan esok jadwanya, karena jadwal labor kita juga cukup padat,” kata Kepala DLH Belitung, Yasa kepada BelitongToday, Senin (27/11).

Menurut Yasa, uji kelayakan udara itu akan dilaksanakan selama 24 jam dan dilakukan di dua titik atas kesepakatan bersama dengan masyarakat atas keluhan bau limbah tersebut.

Baca Juga  Menparekraf Sandiaga Uno Jajal Black Rocks Golf Belitung, Sempat Birdie di Hole 17

“Jadi di Kantor Camat Badau satu dan dekat Kelekak Datuk itu ada satu nantinya,” sebut Yasa.

Yasa menyebutkan, terkait izin itu DLH hanya memberikan UKL-UPL dan itu dokumen lingkungan hidupnya untuk mendapatkan usaha mereka dan itu selesai dibahas pada tahun lalu.

Pihak perusahaan akan melanjutkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Belitung, sebab saat ini sistem OSS.

“Kalau untuk perkembangan sudah keluar apa belum itu ada perusahaan dan
DPMPTSP. Kalau kita persyaratan untuk mendapatkan izin usaha harus ada dokumen,” sebutnya.

Baca Juga  50 UMKM Bakal Meriahkan Event JPJR Belitung Timur 2023

Maka ia menyebutkan, untuk perusahaan sawit itu sudah diatur PP Nomor 5 Tahun 2021 untuk kegiatan kewenangan AMDAL UKL-UPL SPPL, dan itu dijabarkan di Permen KLHK Nomor 4 Tahun 2021.

“Nah kita kalau dokemen lengkap, mereka bawah ke DPMPTSP, kita rasa itu sudah keluar, karena itu sudah berjalan,” sebutnya.

Yasa menyebutkan, maka uji kelayakan udara nanti untuk menentukan apakah kualitas udaranya memang tercemar atau tidak. Sehingga, jika uji labor melebihi baku mutu, tentu akan ada tindak lanjutnya.

“Sekarang masih menduga, jadi kita tidak bisa menjustifikasi, dan itu hasil keluarnya selama 14 hari sesuai standar SOP,” tandasnya. (Tim).

Share :

Baca Juga

Mangrove Indonesia

Belitong Environment

Serentak di Seluruh Indonesia, Forkopimda Belitung Tanam Mangrove
Mangrove Belitung

Belitong Environment

Delegasi Uni Emirat Arab Tanam Mangrove di Belitung, Wabup: Pariwisata Belitung Harus Naik Kelas
gempa bumi

Belitong Environment

Hati-hati! Indonesia Dikelilingi 8 Patahan Aktif Penyebab Gempa Bumi dan Tsunami, Apa Sajakah Itu?

Belitong Environment

DLH Belitung Kumpulkan 8 Ton Sampah Perayaan Malam Pergantian Tahun di Bundaran Satam
Perumda

Belitong Environment

Perumda Air Minum Tirta Batu Mentas Sosialisasikan Tarif Baru, Ini Rinciannya

Belitong Environment

FLLAJ Belitung Gelar Rapat Bulanan, Bahas Rencana Penebangan Pohon dan Forum Ketua Perparkiran
HPSN 2023

Belitong Environment

HPSN 2023, DLH Kumpulkan Satu Ton Sampah di Tanjung Tinggi

Belitong Environment

Antisipasi Banjir dan Wabah Penyakit, Kodim 0414/Belitung Bersihkan Aliran Sungai Siburik Tanjungpandan