Home / Belitong Environment

Senin, 27 November 2023 - 18:26 WIB

Buntut Bau Busuk Limbah Sawit, DLH Belitung Bakal Uji Kualitas Udara di Desa Badau

Kepala DLH Belitung, Yasa.

Kepala DLH Belitung, Yasa.

BelitongToday ,Tanjungpandan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung akan menguji kualitas udara di Desa Badau, dan sekitarnya.

Pengujian ini dilakukan menindaklanjuti surat dari pihak Kecamatan Badau terkait adanya bau busuk limbah kelapa sawit yang dikeluhkan oleh masyarakat setempat.

Kepala DLH Belitung, Yasa mengatakan, pengujian kualitas udara di Desa Badau akan dilaksanakan pada, Selasa (28/11) besok.

“Kami minta pihak perusahaan juga ikut dan esok jadwanya, karena jadwal labor kita juga cukup padat,” kata Kepala DLH Belitung, Yasa kepada BelitongToday, Senin (27/11).

Menurut Yasa, uji kelayakan udara itu akan dilaksanakan selama 24 jam dan dilakukan di dua titik atas kesepakatan bersama dengan masyarakat atas keluhan bau limbah tersebut.

Baca Juga  Lantik ASN, Sanem Ingatkan Integritas dan Fungsi Tugas

“Jadi di Kantor Camat Badau satu dan dekat Kelekak Datuk itu ada satu nantinya,” sebut Yasa.

Yasa menyebutkan, terkait izin itu DLH hanya memberikan UKL-UPL dan itu dokumen lingkungan hidupnya untuk mendapatkan usaha mereka dan itu selesai dibahas pada tahun lalu.

Pihak perusahaan akan melanjutkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Belitung, sebab saat ini sistem OSS.

“Kalau untuk perkembangan sudah keluar apa belum itu ada perusahaan dan
DPMPTSP. Kalau kita persyaratan untuk mendapatkan izin usaha harus ada dokumen,” sebutnya.

Baca Juga  Gelombang Tinggi dan Angin Kencang, BPBD Belitung Imbau Nelayan Tidak Melaut

Maka ia menyebutkan, untuk perusahaan sawit itu sudah diatur PP Nomor 5 Tahun 2021 untuk kegiatan kewenangan AMDAL UKL-UPL SPPL, dan itu dijabarkan di Permen KLHK Nomor 4 Tahun 2021.

“Nah kita kalau dokemen lengkap, mereka bawah ke DPMPTSP, kita rasa itu sudah keluar, karena itu sudah berjalan,” sebutnya.

Yasa menyebutkan, maka uji kelayakan udara nanti untuk menentukan apakah kualitas udaranya memang tercemar atau tidak. Sehingga, jika uji labor melebihi baku mutu, tentu akan ada tindak lanjutnya.

“Sekarang masih menduga, jadi kita tidak bisa menjustifikasi, dan itu hasil keluarnya selama 14 hari sesuai standar SOP,” tandasnya. (Tim).

Share :

Baca Juga

DLH Belitung

Belitong Environment

DLH Belitung Gelar Kegiatan Kemah Bersama dan Bakti Sosial Bersih Pantai di Tanjung Tinggi
Mangrove Belitung

Belitong Environment

Delegasi Uni Emirat Arab Tanam Mangrove di Belitung, Wabup: Pariwisata Belitung Harus Naik Kelas

Belitong Environment

DLH Belitung Siagakan Satgas Antisipasi Lonjakan Sampah Malam Tahun Baru 2026
air Jalan Murai Dalam

Belitong Environment

Miris! Sumber Air Masyarakat Jalan Murai Dalam Keruh Tercemar Limbah Tambang, Warga Minta Satpol PP Razia

Belitong Environment

Isu Eksplorasi Timah Kerap Muncul di Wacana Pengerukan Sungai Cerucuk, Ini Kata Pj Bupati Belitung

Belitong Environment

Pemkab Beltim Tinjau Keretak Nujau, Potensi Wisata Baru di Kecamatan Gantung
Taufik Mardin Geopark

Belitong Environment

Taufik Mardin Dukung Persiapan Belitung Hadapi Revalidasi UNESCO Global Geopark 2024 Mendatang
Geopark Belitong

Belitong Environment

Jelang Revalidasi Geopark Belitong oleh UNESCO, Sanem Optimis dapat Mempertahankan Status UGG