Home / Belitong Environment

Senin, 27 November 2023 - 18:26 WIB

Buntut Bau Busuk Limbah Sawit, DLH Belitung Bakal Uji Kualitas Udara di Desa Badau

Kepala DLH Belitung, Yasa.

Kepala DLH Belitung, Yasa.

BelitongToday ,Tanjungpandan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung akan menguji kualitas udara di Desa Badau, dan sekitarnya.

Pengujian ini dilakukan menindaklanjuti surat dari pihak Kecamatan Badau terkait adanya bau busuk limbah kelapa sawit yang dikeluhkan oleh masyarakat setempat.

Kepala DLH Belitung, Yasa mengatakan, pengujian kualitas udara di Desa Badau akan dilaksanakan pada, Selasa (28/11) besok.

“Kami minta pihak perusahaan juga ikut dan esok jadwanya, karena jadwal labor kita juga cukup padat,” kata Kepala DLH Belitung, Yasa kepada BelitongToday, Senin (27/11).

Menurut Yasa, uji kelayakan udara itu akan dilaksanakan selama 24 jam dan dilakukan di dua titik atas kesepakatan bersama dengan masyarakat atas keluhan bau limbah tersebut.

Baca Juga  ​DLH Belitung Siagakan Petugas dan Tambah Frekuensi Angkut Sampah Jelang Lebaran 2026

“Jadi di Kantor Camat Badau satu dan dekat Kelekak Datuk itu ada satu nantinya,” sebut Yasa.

Yasa menyebutkan, terkait izin itu DLH hanya memberikan UKL-UPL dan itu dokumen lingkungan hidupnya untuk mendapatkan usaha mereka dan itu selesai dibahas pada tahun lalu.

Pihak perusahaan akan melanjutkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Belitung, sebab saat ini sistem OSS.

“Kalau untuk perkembangan sudah keluar apa belum itu ada perusahaan dan
DPMPTSP. Kalau kita persyaratan untuk mendapatkan izin usaha harus ada dokumen,” sebutnya.

Baca Juga  Rencanakan Program, DLH Belitung Laksanakan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Maka ia menyebutkan, untuk perusahaan sawit itu sudah diatur PP Nomor 5 Tahun 2021 untuk kegiatan kewenangan AMDAL UKL-UPL SPPL, dan itu dijabarkan di Permen KLHK Nomor 4 Tahun 2021.

“Nah kita kalau dokemen lengkap, mereka bawah ke DPMPTSP, kita rasa itu sudah keluar, karena itu sudah berjalan,” sebutnya.

Yasa menyebutkan, maka uji kelayakan udara nanti untuk menentukan apakah kualitas udaranya memang tercemar atau tidak. Sehingga, jika uji labor melebihi baku mutu, tentu akan ada tindak lanjutnya.

“Sekarang masih menduga, jadi kita tidak bisa menjustifikasi, dan itu hasil keluarnya selama 14 hari sesuai standar SOP,” tandasnya. (Tim).

Share :

Baca Juga

Belitong Environment

Lahan Persawahan Ditimbun Jadi Perumahan, DPUPR Belitung Temukan Indikasi Pelanggaran

Belitong Environment

Triwulan I 2024, Volume Sampah di Belitung Capai 4.617 Ton

Belitong Environment

DLH Belitung Kumpulkan 8 Ton Sampah Malam Tahun Baru, Sebelum Matahari Terbit Bundaran Satam Sudah Bersih
yasa DLH Belitung

Belitong Environment

DLH Belitung Bantah Lakukan Pungli Retribusi Sampah

Belitong Environment

Peringati Hari Bumi, KPHL Belantu Mendanau Ajak Siswa Tanam Pohon

Belitong Environment

DLH Belitung Kumpulkan 28 Ton Sampah H-1 Idul Fitri 1445 Hijriah di Pasar Tanjungpandan

Belitong Environment

Antisipasi Karhutla, Pemerintah Kecamatan Membalong Gandeng Perusahaan Perkebunan
Tanjung Pendam

Belitong Environment

Dinas Pariwisata Belitung Gelar Beach Clean Up 2023, Sisir Sampah di Pesisir Tanjung Pendam