Home / Belitong Politics

Senin, 26 Desember 2022 - 14:23 WIB

Bupati Belitung Harapkan Pengelolaan Aset Daerah Dilakukan Secara Jelas

Sidang paripurna DPRD Belitung dengan agenda kata akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Belitung tentang pengelolaan barang milik daerah (BMD), Senin (26/12) pagi.

Sidang paripurna DPRD Belitung dengan agenda kata akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Belitung tentang pengelolaan barang milik daerah (BMD), Senin (26/12) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Bupati Belitung, Sahani Saleh berharap pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara jelas untuk menghindari penggunaan yang tidak tepat.

“Pengelolaan aset-aset daerah harus dilaksanakan dengan tepat,” tegasnya.

Hal ini disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna X DPRD Kabupaten Belitung Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022/2023 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung, Senin (26/12) pagi.

Sahani menambahkan, pemerintah terus melakukan inventarisasi sejumlah aset yang dimiliki oleh daerah saat ini.

Selain dilakukan pendataan, lanjut Bupati aset tersebut juga harus dilakukan pengelolaan dengan baik agar terhindar dari pemanfaatan yang tidak tepat guna.

Baca Juga  ASEAN HLTF ACV Sukses Dihelat di Belitung, Hasilkan Sejumlah Masukan untuk Masa Depan ASEAN

“Banyak aset pemerintah daerah terus didata dan kami harapkan dimanfaatkan dengan baik,” paparnya.

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Belitung, Taufik Rizani mengatakan, barang milik daerah harus dikelola secara baik dan benar demi menunjang fungsi pelaksanaan pembangunan daerah.

“Barang milik daerah harus dikelola secara baik dan benar demi menunjang fungsi pelaksanaan dengan memfasilitasi pemerintah daerah sehingga terwujudnya pembangunan daerah yang efektif dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga  Peringati HUT Ke-51 PDI Perjuangan Belitung Potong Tumpeng dan Simak Pidato Megawati Soekarnoputri

Menurutnya Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan bisa mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah.

“Diharapkan pengelolaan barang milik daerah bisa dilaksanakan seoptimal mungkin sehingga bisa mengatasi ketidaktepatan penggunaan barang milik daerah, selain itu juga agar implementasinya bisa berjalan dengan berlandaskan asas fungsional, asas kepastian hukum, asas efisiensi, asas akuntabilitas, dan asas kepastian nilai,” terangnya. (Dafit)

Tayangan bisa dilihat di youtube BelitongToday. Klik Link berikut: https://youtu.be/zS62JLn0SgI

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Kunker ke Belitung, Edi Nasapta Bahas Solusi Kemerosotan Ekonomi Bangka Belitung
PDI Perjuangan Belitung

Belitong Humanities

Peringati HUT Ke-50, DPC PDIP Belitung Bakal Gelar Pengobatan Gratis dan Jalan Sehat
PDI Perjuangan

Belitong Politics

PDI Perjuangan Optimis Ganjar Menang di Bangka Belitung, Sebut Ganjar Miliki Kesamaan dengan Jokowi

Belitong Politics

Inginkan Belitong Lebih Baik, Gemas Resmi Nyatakan Dukungan Kepada Pasangan IM di Pilkada Belitung 2024
Bawaslu Belitung

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Resmi Tutup Perpanjangan Pendaftaran Panwascam Pemilu 2024

Belitong Politics

Tim Pemenangan Paslon BerHASYL Resmi Terbentuk, Taufik Rizani Didapuk Sebagai Ketua

Belitong Politics

Ditanya Soal Surat Pengunduran Diri Sebagai Pj Bupati Belitung, Yuspian: Betul

Belitong Politics

Sah! KPU Belitung Terima 4 Berkas Paslon Pilkada 2024, Satu Dikembalikan