Home / Belitong Politics

Senin, 26 Desember 2022 - 14:23 WIB

Bupati Belitung Harapkan Pengelolaan Aset Daerah Dilakukan Secara Jelas

Sidang paripurna DPRD Belitung dengan agenda kata akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Belitung tentang pengelolaan barang milik daerah (BMD), Senin (26/12) pagi.

Sidang paripurna DPRD Belitung dengan agenda kata akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Belitung tentang pengelolaan barang milik daerah (BMD), Senin (26/12) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Bupati Belitung, Sahani Saleh berharap pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara jelas untuk menghindari penggunaan yang tidak tepat.

“Pengelolaan aset-aset daerah harus dilaksanakan dengan tepat,” tegasnya.

Hal ini disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna X DPRD Kabupaten Belitung Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022/2023 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung, Senin (26/12) pagi.

Sahani menambahkan, pemerintah terus melakukan inventarisasi sejumlah aset yang dimiliki oleh daerah saat ini.

Selain dilakukan pendataan, lanjut Bupati aset tersebut juga harus dilakukan pengelolaan dengan baik agar terhindar dari pemanfaatan yang tidak tepat guna.

Baca Juga  Ratusan Massa Geruduk Kantor DPRD Belitung, Sampaikan Tuntutan Terhadap Foresta Lestari Dwikarya

“Banyak aset pemerintah daerah terus didata dan kami harapkan dimanfaatkan dengan baik,” paparnya.

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Belitung, Taufik Rizani mengatakan, barang milik daerah harus dikelola secara baik dan benar demi menunjang fungsi pelaksanaan pembangunan daerah.

“Barang milik daerah harus dikelola secara baik dan benar demi menunjang fungsi pelaksanaan dengan memfasilitasi pemerintah daerah sehingga terwujudnya pembangunan daerah yang efektif dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga  Ditanya Soal Langkah Politik di Pilkada Belitung 2024, Hellyana: Siapa Takut

Menurutnya Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan bisa mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah.

“Diharapkan pengelolaan barang milik daerah bisa dilaksanakan seoptimal mungkin sehingga bisa mengatasi ketidaktepatan penggunaan barang milik daerah, selain itu juga agar implementasinya bisa berjalan dengan berlandaskan asas fungsional, asas kepastian hukum, asas efisiensi, asas akuntabilitas, dan asas kepastian nilai,” terangnya. (Dafit)

Tayangan bisa dilihat di youtube BelitongToday. Klik Link berikut: https://youtu.be/zS62JLn0SgI

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Kader Rela Naik Kapal Laut Jam Tiga Subuh Demi Hadiri Rakerda PDI Perjuangan Babel, Djarot Syaiful Hidayat Bangga dan Terharu

Belitong Politics

KPU Belitung Kurangi Jumlah TPS di Pilkada 2024, Maksimal Layani 600 Pemilih

Belitong Politics

Pasangan Djoni Alamsyah – Syamsir Bacakan Deklarasi Sebelum Mendaftar ke KPU Belitung
Ikrar Netralitas ASN Belitung

Belitong Politics

Jelang Pemilu 2024, ASN Belitung Baca Ikrar Netralitas
Reklame Bundaran Satam

Belitong Politics

Balada Reklame di Sekitar Bundaran Tugu Satam, DPRD Belitung Keluarkan Rekomendasi untuk Dirobohkan, Ini Alasannya

Belitong Politics

Mantan Wagub Babel Siap Maju di Pilkada Belitung 2024, Ambil Formulir di Nasdem Belitung

Belitong Politics

Syamsir Ambil Formulir Pendaftaran Bacawabup Pilkada 2024 di PSI Belitung

Belitong Politics

KPU Belitung Gelar “Pesta Demokrasi Rakyat Belitong”, Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024