Pegawai Tidak Hadir Karena Masih Cuti
Mayoritas pegawai Pemkab Beltim masuk pada hari pertama kerja usai libur Idulfitri 1447 Hijriah. Hanya sekitar lima persen pegawai yang tidak hadir karena masih menjalani cuti tahunan maupun cuti sesuai ketentuan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Beltim, Hendri Yani, menjelaskan bahwa sebagian ASN yang tidak hadir telah mengajukan izin sesuai prosedur, khususnya pejabat pimpinan tinggi (JPT) yang izinnya langsung kepada Bupati.
“ASN yang tidak hadir sebagian sudah mengajukan izin dan mendapat persetujuan atasan, termasuk yang izinnya langsung kepada Bupati. Ini yang kita pastikan agar semuanya sesuai aturan,” ujar Hendri.
Pria yang akrab disapa Kulok ini menambahkan, jika kebijakan WFH nantinya diterapkan, pelaksanaannya akan mengacu pada regulasi yang lebih tinggi dan menitikberatkan pada capaian kinerja, bukan sekadar kehadiran fisik.
“WFH bukan berarti libur. Walaupun tidak hadir secara fisik di kantor, tetap harus ada output kinerja yang dihasilkan. Itu yang menjadi penilaian utama,” jelasnya. (Tim/Rel)
![]()







