Home / Belitong Humanities

Kamis, 22 Juni 2023 - 18:54 WIB

Cegah TKI Ilegal, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Gelar Sosialisasi

Kegiatan sosialisasi Fungsi Perlindungan WNI dalam Penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan di Sunset Bar Hotel BW Suite, Tanjungpandan, Kamis (22/6) pagi.

Kegiatan sosialisasi Fungsi Perlindungan WNI dalam Penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan di Sunset Bar Hotel BW Suite, Tanjungpandan, Kamis (22/6) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Kabupaten Belitung menggelar kegiatan sosialisasi Fungsi Perlindungan WNI dalam Penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia di Sunset Bar, Hotel BW Suite Tanjungpandan, Kamis (22/6) pagi.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural (NP).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, turut hadir langsung, Kepala Divisi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Babel, Doni Alfisyahrin. Juga, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Babel, Darori, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Suyatno.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpandan, Suyatno mengatakan sosialisasi ini pihaknya lakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO dan TKI-NP.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Tanjungpandan Sampaikan Capaian Kinerja 2022, Berikut Hasilnya

“Tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah memberikan informasi kepada masyarakat terkait perlindungan WNI yang nantinya akan ke luar negeri,” katanya.

Ia menyebutkan, sebagaimana dinamika akhir-akhir ini bahwa marak terjadi para WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

“Imigrasi menggambil peran tersebut dengan cara lebih waspada dalam memberikan layanan keimigrasian kepada WNI,” paparnya.

Hal ini agar para WNI bisa terhindar dari kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Ini juga sejalan dengan arahan dan kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi melalui surat Direktur Intelijen Imigrasi pada 6 Juni kemarin,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemkab Belitung Wajibkan THM Tutup Selama Ramadan, Bakal Ada Sanksi Tegas Jika Buka "Kucing-kucingan"

Suyatno melanjutkan, pihaknya juga mewaspadai para WNI yang masuk dan keluar wilayah Indonesia terutama melalui pintu-pintu utama ke wilayah Indonesia.

“Walaupun tidak ada alat angkut secara reguler, tapi kami tetap waspada untuk memberikan pencerahan terjadinya tindak pidana perdagangan orang,” ujarnya.

Suyatno berharap, melalui upaya ini tidak muncul korban-korban baru TPPO di Indonesia.

“Sampai bulan Maret 2023 ini Imigrasi secara keseluruhan sudah menggagalkan keberangkatan sebanyak 10.138 WNI. Mereka diduga nanti akan menjadi korban perdagangan orang. Itu salah satu bentuk perlindungan kami,” tutupnya. (Ferdy)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Pj Bupati Belitung Terima Audiensi Forum Perparkiran Belitung, Suasana Hangat dan Akrab Begitu Terasa

Belitong Humanities

Idul Adha 1445 Hijriah, KEK Tanjung Kelayang Serahkan Empat Ekor Hewan Kurban, Peduli dan Mendorong Pemulihan Pariwisata Belitung

Belitong Humanities

Pj Bupati Belitung Jadi Inspektur Upacara HUT Satpol PP, Linmas, dan Pemadam Kebakaran, Ini Pesannya
Pelabuhan Tanjungpandan

Belitong Economic and Business

Arus Balik Lebaran 2023, Sebanyak 328 Penumpang Berangkat dari Pelabuhan Tanjungpandan
Guru Penggerak Belitung

Belitong Humanities

Guru Penggerak Diharapkan Mampu Bawa Siswa Temukan Potensi Diri

Belitong Humanities

BAZNAS Babelโ€“Belitung Konsolidasi, Perkuat Pengelolaan Zakat
Safari Ramadan Belitung Timur

Belitong Humanities

Safari Ramadan Berakhir, Bupati Belitung Timur Sebut Banyak Dapat Kritikan dari Masyarakat

Belitong Humanities

Ini Harapan Petinggi Organisasi Kewartawanan di Belitung Saat Press Gathering 2024