Efisiensi Anggaran, Sejumlah Program Masih Tertunda
Idwan mengakui keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran masih berdampak pada tertundanya sejumlah proyek fisik. Pada tahun 2026, DPUPRP2RKP Beltim hanya memperoleh pagu anggaran sebesar Rp36 miliar yang sudah termasuk belanja pegawai.
“Anggaran yang benar-benar bisa digunakan untuk proyek fisik, pemeliharaan, dan kegiatan lainnya hanya sekitar Rp17 miliar,” ungkapnya.
Di sisi lain, DPUPRP2RKP masih menghadapi pekerjaan besar, salah satunya program rehabilitasi rumah layak huni yang menjadi prioritas Pemkab Beltim dengan target 1.000 unit. Namun untuk tahun 2026, anggaran yang tersedia baru mencakup rehabilitasi 180 unit rumah.
“Kondisi anggaran masih belum ideal, hampir sama dengan tahun sebelumnya. Dana tersebut harus mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari infrastruktur permukiman hingga bantuan sosial,” tambah Idwan.
Ia juga menyampaikan bahwa pada 2026 mendatang, Pemkab Beltim akan menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Damar. Hingga kini, baru Kecamatan Manggar dan Gantung yang telah memiliki RDTR sejak Kabupaten Beltim berdiri.
“Biaya penyusunan satu RDTR hampir mencapai Rp1 miliar. Untuk RDTR sebelumnya, kami mendapat pendampingan dari Kementerian ATR/BPN,” pungkasnya. (Tim/Rel)
![]()







