BelitongToday, Tanjungpandan – Bupati Belitung, Sahani Saleh, menyebutkan bahwa tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah melakukan survei terhadap tiga lokasi di Kabupaten Belitung untuk dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kelautan dan Perikanan.
Kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Belitung dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD tentang APBD Belitung 2023, Senin (10/10) lalu dia menyebutkan tiga lokasi tersebut adalah Tanjung Rusa, Selat Nasik, dan Munsang.
“Sudah ada tiga lokasi yang disurvei salah satunya adalah berkenaan dengan kualitas airnya,” ucap orang nomor satu di Belitung ini.
Sanem, sapaan akrabnya menjelaskan, sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melirik Belitung untuk dibangun KEK Perikanan dan Kelautan.
Ketertarikan ini tidak lepas dari potensi dan kekayaan laut dan perikanan yang dimiliki Belitung.
“Lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan KEK Perikanan ini kurang lebih sekitar 250 sampai 300 hektar,” terangnya.
Menurut Bupati, di dalam KEK Perikanan tersebut nantinya akan dibangun kawasan Unit Pengolahan Ikan (UPI) terpadu.
Di lokasi KEK tersebut juga nantinya akan dibangun cold storage dengan kapasitas besar untuk menyimpan hasil tangkapan nelayan seperti ikan dan hasil laut lainnya sebelum diekspor langsung ke luar negeri.
“Sehingga kekayaan laut Belitung ini tidak diekspor barang mentah, namun ada industri pengolahan. Tidak hanya ikan dalam bentuk beku saja namun ada semacam pengalengan ikan dan usaha sejenis lain” jelasnya.
Dia sangat berharap kehadiran KEK perikanan dan kelautan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Belitung dan semakin memperkenalkan Belitung sebagai poros maritim di Indonesia.
“KEK Perikanan ini akan bersanding dengan KEK Pariwisata yang dimiliki oleh Kabupaten Belitung selama ini,” sebutnya. (azriel)