BelitongToday, Manggar – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak dan Aparatur Pemerintah Desa yang memiliki kontribusi besar terhadap Pajak Daerah. Penyerahan penghargaan berlangsung di Auditorium Zahari MZ, Senin (5/2).
Total ada 14 penerima penghargaan Pajak Daerah. Sebanyak sembilan wajib pajak, dari Kategori Pajak Hotel dan Restoran, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Sarang Walet, Pajak Penerangan Jalan dan Pajak Air Tanah. Sisanya tiga untuk Kategori Kolektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan dua untuk Kategori Desa dengan Prosentase Wajib Pajak PBB terbanyak.
Kepala BPKPD Kabupaten Beltim, Kuspianto mengatakan pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemkab Beltim dalam pembayaran pajak daerah tahun 2023.
“Ini adalah wujud nyata terima kasih Pemkab Beltim atas kontribusi nyata wajib pajak dan aparatur desa dalam penerimaan pajak daerah. Selain itu bagian dari upaya mempertahankan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memacu wajib pajak lain dan aparatur untuk mendapatkan penghargaan serupa,” kata Kuspianto.
Wajib Pajak, menurut Kuspianto memiliki peranan penting dalam penerimaan pajak daerah. Kesadaran dan kepatuhan wajib pajak sangat berpengaruh dalam penerimaan pajak daerah.
“Tidak bisa dipungkiri bahwa belum semua anggota masyarakat memiliki kesadaran dan kepatuhan untuk membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku, terutama untuk membayar tepat waktu dan tertib administrasi,” ujar Kuspianto.
Selain itu pula, para aparatur perangkat desa juga punya kontribusi yang besar untuk mendongkrak pajak daerah, terutama peningkatan penerimaan PBB. Hal ini lantaran Pemkab Beltim sudah bekerjasama dengan perangkat desa dalam penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang dan penagihan PBB ke masyarakat.
“Semakin besar pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi yang disetorkan maka hasil pajak daerah dan retribusi yang diterima desa akan semakin besar. Untuk itu diharapkan kepada Kepala Desa dan Camat agar turut berperan aktif melihat dan menggali potensi pajak daerah,” harap Kuspianto. (Angga/Rel)







