Home / Belitong Economic and Business

Rabu, 22 Februari 2023 - 19:25 WIB

DKPP Belitung Gelar Rapat Pembahasan Pengawasan Ayam Pedaging

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Belitung, menggelar rapat pertemuan tentang penyediaan, peredaran dan pengawasan ayam pedaging, Selasa (21/2) kemarin.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Belitung, menggelar rapat pertemuan tentang penyediaan, peredaran dan pengawasan ayam pedaging, Selasa (21/2) kemarin.

BelitongToday, Tanjungpandan – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Belitung, menggelar rapat pertemuan tentang penyediaan, peredaran dan pengawasan ayam pedaging.

Rapat tersebut berlangsung di kantor DKPP Belitung, Selasa (21/2) kemarin.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung, Destika Efenly menjelaskan dasar hukum kegiatan tersebut adalah Permentan Nomor 32 tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras Pedaging dan Telur Konsumsi.

Selanjutnya adalah Permendagri Nomor 524 tanggal 19 Juli 2019 tentang Pengendalian Ketersediaan Pangan Daerah.

Berdasarkan surat Bupati Belitung Nomor 520 pada 18 Oktober 2019 tentang Pengendalian Ketersediaan Pangan Daerah.

Baca Juga  Aktivitas Tambang Timah Ilegal Berkurang, DLH Belitung Berharap Pencemaran Sungai Menurun

“Sesuai dasar hukum pemerintah berkewajiban untuk mengatur penyediaan, peredaran dan pengawasan ayam ras pedaging dan telor konsumsi,” jelasnya.

Adapun jumlah bibit ayam (DOC) yang masuk sebanyak 392.000 ekor bulan dan jumlah peternak mandiri ada 167 peternak.

Kemudian pemotongan ayam 7.000 ekor per hari perlunya kesepakatan terkait permasalahan ini sehingga tidak ada yang dirugikan.

“DOC perusahaan maksimal 50 persen dan peternak mandiri minimal 50 persen DOC dan ayam beku yang masuk, ke depan harus ada rekomendasi dari Dinas Ketahanan pangan,” paparnya.

Baca Juga  Terdakwa Kasus Renovasi Gedung Bedah Sentral UPT RSUD Beltim Divonis Empat Tahun Penjara

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan pangan dan pertanian, Suparman mengatakan bahwa jumlah kebutuhan DOC tiap bulan sekitar 393.000 ekor.

“Belum adanya keseimbangan masalah harga dari peternak dan penjual di pasar sehingga merugikan peternak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan terkait jumlah DOC tersebut tidak boleh lebih dari 50 persen.

“Saya harap peternak mandiri di Belitung tidak mati dengan keberadaan perusahaan, semua peredaran ayam harus ada rekomendasi dari dinas baik pengadaan ayam beku maupun lainnya,” imbuhnya. (Mg2)

Share :

Baca Juga

Pasar Murah Belitung Timur

Belitong Economic and Business

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah, Pemkab Belitung Timur Bakal Gelar Pasar Murah
IKPDB Belitung

Belitong Economic and Business

Jalin Kerjasama, IKPDB Belitung Buka Peluang Kerja Penyandang Disabilitas di Perusahaan Infrastruktur

Belitong Economic and Business

Wujudkan Ketahanan Pangan, Forkopimda Belitung Tanam Jagung di Desa Badau
Arus Mudik Balik

Belitong Economic and Business

Pelindo Tanjungpandan: Rangkaian Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023 Berjalan Lancar

Belitong Economic and Business

22 Pelaku UMKM Terima Bantuan Modal Usaha dari Baznas Belitung
Suharso Monoarfa membuka kegiatan ASEAN

Belitong Economic and Business

Suharso Monoarfa Buka Acara ASEAN Blue Economy Forum di Belitung, Sebut Ekonomi Biru Penting di Asia Tenggara
Food Court

Belitong Economic and Business

Proyek Food Court Resmi Dimulai, Sanem Letakkan Batu Pertama
Raje Teran

Belitong Economic and Business

Jangkau Pasar Nasional, Raje Teran Belitong Timur Jalin Kerjasama dengan Merek Madu Al Aqso