Home / Belitong Economic and Business

Rabu, 22 Februari 2023 - 19:25 WIB

DKPP Belitung Gelar Rapat Pembahasan Pengawasan Ayam Pedaging

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Belitung, menggelar rapat pertemuan tentang penyediaan, peredaran dan pengawasan ayam pedaging, Selasa (21/2) kemarin.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Belitung, menggelar rapat pertemuan tentang penyediaan, peredaran dan pengawasan ayam pedaging, Selasa (21/2) kemarin.

BelitongToday, Tanjungpandan – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Belitung, menggelar rapat pertemuan tentang penyediaan, peredaran dan pengawasan ayam pedaging.

Rapat tersebut berlangsung di kantor DKPP Belitung, Selasa (21/2) kemarin.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung, Destika Efenly menjelaskan dasar hukum kegiatan tersebut adalah Permentan Nomor 32 tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras Pedaging dan Telur Konsumsi.

Selanjutnya adalah Permendagri Nomor 524 tanggal 19 Juli 2019 tentang Pengendalian Ketersediaan Pangan Daerah.

Berdasarkan surat Bupati Belitung Nomor 520 pada 18 Oktober 2019 tentang Pengendalian Ketersediaan Pangan Daerah.

Baca Juga  Persembahkan Bioskop Bagi Masyarakat Belitung, Isyak Meirobie: Tuhan Turunkan Banyak Lampu Aladdin

“Sesuai dasar hukum pemerintah berkewajiban untuk mengatur penyediaan, peredaran dan pengawasan ayam ras pedaging dan telor konsumsi,” jelasnya.

Adapun jumlah bibit ayam (DOC) yang masuk sebanyak 392.000 ekor bulan dan jumlah peternak mandiri ada 167 peternak.

Kemudian pemotongan ayam 7.000 ekor per hari perlunya kesepakatan terkait permasalahan ini sehingga tidak ada yang dirugikan.

“DOC perusahaan maksimal 50 persen dan peternak mandiri minimal 50 persen DOC dan ayam beku yang masuk, ke depan harus ada rekomendasi dari Dinas Ketahanan pangan,” paparnya.

Baca Juga  Buka SLCN 2023, Sanem Berharap Tangkapan Nelayan Meningkat

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan pangan dan pertanian, Suparman mengatakan bahwa jumlah kebutuhan DOC tiap bulan sekitar 393.000 ekor.

“Belum adanya keseimbangan masalah harga dari peternak dan penjual di pasar sehingga merugikan peternak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan terkait jumlah DOC tersebut tidak boleh lebih dari 50 persen.

“Saya harap peternak mandiri di Belitung tidak mati dengan keberadaan perusahaan, semua peredaran ayam harus ada rekomendasi dari dinas baik pengadaan ayam beku maupun lainnya,” imbuhnya. (Mg2)

Share :

Baca Juga

Arus Mudik Balik

Belitong Economic and Business

Pelindo Tanjungpandan: Rangkaian Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023 Berjalan Lancar

Belitong Economic and Business

Pelindo Tanjungpandan Catat 5.612 Pergerakan Penumpang Selama Libur Nataru 2026

Belitong Economic and Business

Stok Beras di Bulog Belitung Cukup Tiga Bulan Mendatang

Belitong Economic and Business

Pemkab Belitung akan Bangun Food Court, Dukung Kemajuan UMKM Lokal

Belitong Economic and Business

Dishub Belitung Optimis Capai Target Retribusi Parkir Rp 105 Juta pada November 2025
Jagung

Belitong Economic and Business

Jelang Malam Pergantian Tahun, Petani di Belitung Mulai Tanam Jagung, Luas Tanam Capai 19,4 Hektare

Belitong Economic and Business

Wagub Hellyana Apresiasi Perkembangan Ekraf di Belitung, Ini Saran dan Masukan!

Belitong Economic and Business

Djoni Alamsyah Prihatin Melihat Kondisi Pasar Tanjungpandan, Janji Bakal Benahi