BelitongToday, Tanjungpandan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung, secara resmi mengesahkan Raperda APBD Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda APBD Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2023.
Pengesahan tersebut melalui sidang paripurna yang digelar, Senin (21/11) kemarin dihadiri langsung oleh Bupati Belitung Sahani Saleh dan unsur forkopimda lainnya.
Kepada BelitongToday.com, Ketua DPRD Belitung, Ansori menjelaskan setelah melalui pembahasan oleh Komisi-Komisi di DPRD Belitung bersama para mitra, raperda tersebut kini dapat disahkan menjadi perda.
“Setelah menjalani pembahasan cukup panjang antara komisi dan masing-masing mitra raperda APBD 2022 dapat diketuk palu tadi,” paparnya.
Menurutnya, APBD Kabupaten Belitung tahun 2023 difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan pemulihan ekonomi selepas pandemi Covid-19.
APBD Belitung Tahun 2023 juga menyelaraskan dengan RPJMD sehingga tercapainya visi dan misi pembangunan.
“Terlebih tahun 2023 ini merupakan akhir masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Belitung,” terangnya.
Ansori menyebutkan, sejumlah infrastruktur yang akan dibangun nanti seperti “food court” dengan nilai Rp12 miliar.
“Food court sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan UMKM,” tegasnya.
Ansori berharap, agar APBD Belitung 2023 dapat digunakan dengan sebaik-baiknya demi pembangunan Belitung ke depan.
“Pemda juga kami instruksikan agar terus meningkatkan PAD lebih tinggi lagi, banyak potensi pendapatan yang tidak tergarap,” sebut Ansori. (Nazriel).

KLIK LINK: https://youtu.be/UXOShDVp1vc







