Home / Belitong Humanities

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:39 WIB

Gugatan Ditolak, Hidayat Arsani dan Hellyana Jadi Gubernur Wakil Gubernur Bangka Belitung

Pasangan Hidayat Arsani dan Hellyana.

Pasangan Hidayat Arsani dan Hellyana.

BelitongToday, Jakarta – Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak perkara sengketa Pilkada Kepulauan Bangka Belitung yang dimohonkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor Urut 1 Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah karena dalil permohonan tidak terbukti.

“Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan Nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Gedung I MK, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025 kemarin.

Mahkamah menyimpulkan seluruh dalil yang diajukan oleh Erzaldi-Yuri tidak beralasan menurut hukum. Erzaldi-Yuri sebelumnya mendalilkan bahwa terjadi sejumlah kecurangan dalam Pilkada Kepulauan Bangka Belitung 2024

Salah satu yang didalilkan oleh Erzaldi-Yuri ialah dugaan pelanggaran oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 193 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di lima kabupaten/kota karena tidak mengecek formulir model C.Pemberitahuan-KWK dan KTP elektronik pemilih.

Terkait dalil tersebut, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh mengatakan bahwa Mahkamah tidak dapat meyakini kebenarannya. Sebab, dugaan itu semata-mata hanya berdasarkan surat pernyataan saksi.

Baca Juga  Jurnalis Belitung Bertolak ke Bandung, Ikuti Kegiatan Press Gathering Bareng Diskominfo, Bakal Kunjungi Media Pikiran Rakyat

Setelah menyandingkan bukti formulir model C.Pemberitahuan-KWK dari KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ternyata pada setiap TPS yang didalilkan seluruh saksi dari pasangan calon telah menandatangani formulir dimaksud.

“Menurut Mahkamah, jika memang benar telah terjadi pelanggaran, seharusnya saksi-saksi Pemohon menyampaikan keberatan mereka secara resmi dan/atau tidak menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara,” ucap Daniel.

Dalil lainnya yang ditolak oleh MK ialah terkait dugaan pemilih yang memberikan hak pilihnya di luar TPS domisili yang terjadi di 122 TPS di lima kabupaten/kota.

Setelah mencermati, MK memang menemukan kebenaran nama-nama pemilih yang didalilkan memilih di luar TPS domisili. Namun, fakta itu tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan hak pilih.

“Sebaliknya, Mahkamah justru menemukan fakta hukum bahwa meskipun terdapat pemilih yang secara faktual memilih di luar TPS asalnya, [mereka] berada pada domisili yang sama, yaitu di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata dia.

Baca Juga  Benahi Pelayanan, Wabup Belitung Pimpin Rapat Evaluasi RSUD Marsidi Judono

Turut ditolak oleh Mahkamah, yakni dalil mengenai dugaan daftar pemilih tetap (DPT) ganda di 133 TPS. Terkait dalil ini, MK menyatakan bahwa DPT yang ditetapkan KPU telah melalui proses verifikasi dan validasi secara berjenjang.

Mahkamah juga meyakini KPU sudah mengantisipasi sejak awal jika memang terdapat DPT ganda. Dugaan pemilih ganda, kata MK, harus dibuktikan dengan data autentik yang menunjukkan adanya kesamaan unsur identitas secara substansial, tetapi hal itu dinilai tidak berhasil dibuktikan Erzaldi-Yuri.

Dalil perihal dugaan pembukaan kotak suara saat pemungutan suara masih berlangsung juga ditolak oleh Mahkamah. Berdasarkan fakta persidangan, MK meyakini peristiwa tersebut tidak terbukti sebagai suatu pelanggaran yang dapat berpengaruh terhadap hasil pemilihan.

“Mahkamah berpendapat, dalil-dalil permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” ungkap Daniel. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

87 Anggota Palang Merah Remaja Dikukuhkan, Calon Relawan PMI di Masa Depan

Belitong Humanities

Personel Gabungan Polres Belitung Amankan Perayaan Cap Go Meh di Kelenteng Sijuk

Belitong Humanities

Tahun 2023, Kantor Imigrasi Tanjungpandan Sukses Raih Sejumlah Penghargaan, Rahmad Suharto Minta Kinerja Ditingkatkan

Belitong Humanities

Sisanti Jajak Gede, Inovasi Kejari Beltim Dalam Pengawasan Dana Desa
Chesi

Belitong Humanities

Membanggakan! Chesi Wakili Babel Juarai Ajang Indonesian Kids of the Year 2023
SMP Negeri 1 Gantung

Belitong Humanities

Wujudkan Profil Pelajar Pancasila, SMP Negeri 1 Gantung Berbagi Sembako dan Takjil Kepada Masyarakat Sekitar

Belitong Humanities

MUI Belitung gelar pembinaan terhadap ormas Islam

Belitong Humanities

‎Mutiara Hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Meningkatkan Kepedulian Sosial