Home / Belitong Humanities

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:39 WIB

Gugatan Ditolak, Hidayat Arsani dan Hellyana Jadi Gubernur Wakil Gubernur Bangka Belitung

Pasangan Hidayat Arsani dan Hellyana.

Pasangan Hidayat Arsani dan Hellyana.

BelitongToday, Jakarta – Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak perkara sengketa Pilkada Kepulauan Bangka Belitung yang dimohonkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor Urut 1 Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah karena dalil permohonan tidak terbukti.

“Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan Nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Gedung I MK, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025 kemarin.

Mahkamah menyimpulkan seluruh dalil yang diajukan oleh Erzaldi-Yuri tidak beralasan menurut hukum. Erzaldi-Yuri sebelumnya mendalilkan bahwa terjadi sejumlah kecurangan dalam Pilkada Kepulauan Bangka Belitung 2024

Salah satu yang didalilkan oleh Erzaldi-Yuri ialah dugaan pelanggaran oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 193 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di lima kabupaten/kota karena tidak mengecek formulir model C.Pemberitahuan-KWK dan KTP elektronik pemilih.

Terkait dalil tersebut, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh mengatakan bahwa Mahkamah tidak dapat meyakini kebenarannya. Sebab, dugaan itu semata-mata hanya berdasarkan surat pernyataan saksi.

Baca Juga  Arus Lalin Sempat Macet, 4 Trailer Milik RPM Tak Kuat Menanjak di Genting Apit Beltim, Apa Muatannya?

Setelah menyandingkan bukti formulir model C.Pemberitahuan-KWK dari KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ternyata pada setiap TPS yang didalilkan seluruh saksi dari pasangan calon telah menandatangani formulir dimaksud.

“Menurut Mahkamah, jika memang benar telah terjadi pelanggaran, seharusnya saksi-saksi Pemohon menyampaikan keberatan mereka secara resmi dan/atau tidak menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara,” ucap Daniel.

Dalil lainnya yang ditolak oleh MK ialah terkait dugaan pemilih yang memberikan hak pilihnya di luar TPS domisili yang terjadi di 122 TPS di lima kabupaten/kota.

Setelah mencermati, MK memang menemukan kebenaran nama-nama pemilih yang didalilkan memilih di luar TPS domisili. Namun, fakta itu tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan hak pilih.

“Sebaliknya, Mahkamah justru menemukan fakta hukum bahwa meskipun terdapat pemilih yang secara faktual memilih di luar TPS asalnya, [mereka] berada pada domisili yang sama, yaitu di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata dia.

Baca Juga  Maju Lewat Gerindra? Tim Djoni Alamsyah Ambil Formulir Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup Pilkada 2024

Turut ditolak oleh Mahkamah, yakni dalil mengenai dugaan daftar pemilih tetap (DPT) ganda di 133 TPS. Terkait dalil ini, MK menyatakan bahwa DPT yang ditetapkan KPU telah melalui proses verifikasi dan validasi secara berjenjang.

Mahkamah juga meyakini KPU sudah mengantisipasi sejak awal jika memang terdapat DPT ganda. Dugaan pemilih ganda, kata MK, harus dibuktikan dengan data autentik yang menunjukkan adanya kesamaan unsur identitas secara substansial, tetapi hal itu dinilai tidak berhasil dibuktikan Erzaldi-Yuri.

Dalil perihal dugaan pembukaan kotak suara saat pemungutan suara masih berlangsung juga ditolak oleh Mahkamah. Berdasarkan fakta persidangan, MK meyakini peristiwa tersebut tidak terbukti sebagai suatu pelanggaran yang dapat berpengaruh terhadap hasil pemilihan.

“Mahkamah berpendapat, dalil-dalil permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” ungkap Daniel. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Belitung Akan Bangun Posko Desk Natal dan Tahun Baru 2025

Belitong Humanities

‎KNPI dan FKUB Belitung Perkuat Toleransi Lewat Talkshow Lintas Agama di Endek Ramadhan Festival 2026
Direktur KEK Pariwisata Tanjung Kelayang, Daniel Alexander menyerahkan secara simbolis sapi kurban Idul Adha 1444 Hijriah kepada masyarakat di sekitar lingkungan KEK Tanjung Kelayang

Belitong Humanities

Idul Adha 1444 Hijriah, KEK Tanjung Kelayang Salurkan Dua Sapi Kurban, Wujud Nyata Kontribusi Kepada Masyarakat
pemantauan Hilal

Belitong Humanities

Hasil Pantauan Hilal 1 Ramadan 1444 Hijriah di Tanjungpendam Tertutup Awan, Kemenag Belitung Pikirkan Lokasi Alternatif

Belitong Humanities

Peringati Hari Disabilitas Internasional 2022, SLB Negeri Tanjungpandan Pamerkan Produk Karya Siswa
Seleksi JPT

Belitong Humanities

Ditanya Kapan Pengumuman Seleksi JPT di Lingkungan Pemkab Belitung, Ini Jawaban Sanem

Belitong Humanities

Layanan Disdukcapil Belitung Tutup Saat Libur Idul Fitri 1445 Hijriah, Ini Tanggal Buka Kembali

Belitong Humanities

‎Wabup Belitung Pimpin Upacara HUT ke-107 Damkar dan HUT ke-76 Satpol PP