Home / Belitong Economic and Business

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:34 WIB

Hasil Penilaian Usaha Perkebunan Foresta Lestari Dwikarya Naik Kelas, Kok Bisa?

Suasana kegiatan audiensi Forum Perjuangan Masyarakat Belantu bersama Pj Bupati Belitung dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung terkait hasil penilaian usaha perkebunan PT. Foresta Lestari Dwikarya di ruang rapat Bupati Belitung, jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Lesung Batang, Jumat 1 Maret 2024.

Suasana kegiatan audiensi Forum Perjuangan Masyarakat Belantu bersama Pj Bupati Belitung dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung terkait hasil penilaian usaha perkebunan PT. Foresta Lestari Dwikarya di ruang rapat Bupati Belitung, jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Lesung Batang, Jumat 1 Maret 2024.

BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung telah melakukan penilaian terhadap PT. Foresta Lestari Dwikarya.

Penilaian ini dilakukan pada kurun waktu Agustus 2023 sampai 26 Januari 2024 lalu. Sebelumnya PT. Foresta Lestari Dwikarya turun kelas (grade) dari kelas III menjadi kelas IV.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung, Destika Efenly mengatakan setelah beberapa bulan, kini tim DKPP Belitung kembali melakukan penilaian usaha perkebunan PT. Foresta Lestari Dwikarya.

Dari hasil penilaian tersebut PT. Foresta Lestari Dwikarya naik kelas dari kelas IV ke kelas III.

Destika menyampaikan perbaikan kelas PT. Foresta Lestari Dwikarya tidak terlepas dari sejumlah rekomendasi, masukan, dan sejumlah pembinaan yang telah dilakukan dan dilaksanakan oleh pihak perusahaan.

“Dari hasil penilaian, memang mereka (PT. Foresta Lestari Dwikarya, red) mengalami kenaikan kelas karena beberapa poin penilaian dari tahun sebelumnya walaupun belum total namun mereka sudah arah perbaikan,” jelas Destika dalam kegiatan audiensi bersama Forum Perjuangan Masyarakat Belantu, Jumat 1 Maret 2024.

Baca Juga  Pemkab Beltim Pastikan Pasokan Gas Melon di Belitung Timur Aman

Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan DKPP Belitung, Eflin Jenifa Ambarita mengatakan sejumlah poin-poin rekomendasi yang disampaikan kepada pihak perusahaan telah ditindaklanjuti. Hal ini yang membuat PT. Foresta Lestari Dwikarya naik kelas dari sebelumnya yakni kelas IV menjadi kelas III.

“Secara teknis sudah dilakukan penilaian pada Agustus 2023 dengan kelas IV. Selanjutnya ada waktu untuk perbaikan selama enam bulan perusahaan harus melakukan sejumlah rekomendasi yang disampaikan,” jelas Eflin.

Oleh karena itu, berdasarkan hasil pengawasan dan pembinaan maka selanjutnya sudah dilakukan penilaian 26 Januari 2024 dengan hasil ada perbaikan penilaian dari kelas IV ke kelas III.

“Salah satu poin yang dilakukan oleh perusahaan adalah menyelesaikan konflik dengan masyarakat terdampak penanaman kelapa sawit,” paparnya.

Selanjutnya pihak perusahaan sudah melakukan fasilitasi kewajiban kebun masyarakat kurang lebih 20 persen, melakukan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, agama, budaya dan olahraga di sekitar wilayah perkebunan.

Baca Juga  Awal Ramadhan 1445 Hijriah, Arus Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Tanjung Ru Lancar

“Termasuk kemitraan usaha dengan masyarakat sekitar yakni melaksanakan kegiatan kemitraan usaha ekonomi produktif, berperan aktif dalam kegiatan kearifan lokal masyarakat, terkait fasilitasi sudah mulai dilaksanakan oleh pihak perusahaan,” paparnya.

Ia melanjutkan, selain itu, pihak perusahaan pada 2023 sampai saat ini melaporkan sudah melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilengkapi dengan foto dokumentasi.

“Kami dapatkan semua dokumentasi untuk kegiatan CSR itu semua, baik di bidang pendidikan, kesehatan, fasilitas umum, keagamaan, olahraga, dan budaya untuk beberapa desa termasuk perbaikan jalan termasuk permohonan bantuan dari desa,” imbuhnya.

PT. Foresta Lestari Dwikarya juga sudah membentuk kemitraan empat koperasi yang akan dilakukan pada saat pembangunan kebun fisik masyarakat.

“Itulah menjadi poin penilaian yang dilakukan oleh dinas teknis kepada PT. Foresta merupakan kewajiban kami untuk melakukan pembinaan kepada perusahaan yang perlu dilakukan evaluasi kinerja,” jelasnya. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

demonstrasi

Belitong Economic and Business

Demo Foresta di Kantor Bupati Belitung Sempat Memanas, Massa Lempari Kaca, Bupati Enggan Temui Massa

Belitong Economic and Business

Arus Balik Lebaran 2025 di Pelabuhan Tanjungpandan Mulai Ramai

Belitong Economic and Business

Pertumbuhan Ekonomi Belitung Sedang Tidak Baik-baik Saja, Berikut Rilis Resmi BPS Belitung
Aktivitas TI

Belitong Economic and Business

Aktivitas TI Ganggu Sumber Kolam Air Baku, Direktur PDAM Turun Langsung Menertibkan

Belitong Economic and Business

Minggu Pagi, Ada Bazar Ikan di Tanjungpendam

Belitong Economic and Business

Pemkab Beltim Pastikan Pasokan Gas Melon di Belitung Timur Aman
Jalan Selat Nasik

Belitong Economic and Business

Pengaspalan Jalan Selat Nasik – Pasir Panjang, Mobilisasi Alat dan Material Gunakan Kapal RoRo

Belitong Economic and Business

Harga Beras di Tanjungpandan Tembus Rp17.400 Per Kilogram