Home / Belitong Humanities

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:10 WIB

‎Imigrasi Tanjungpandan deportasi enam WNA asal China ‎

Imigrasi Tanjungpandan deportasi 6 WNA asal China akibat penyalahgunaan izin tinggal.

Imigrasi Tanjungpandan deportasi 6 WNA asal China akibat penyalahgunaan izin tinggal.

BelitongToday, Tanjungpandan – ‎Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan tindakan tegas berupa pendeportasian terhadap enam Warga Negara Asing (WNA) asal China karena penyalahgunaan izin tinggal.

‎Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Heryansyah Daulay dalam keterangan resmi, Sabtu, 2 Mei 2026 mengatakan tindakan tersebut merupakan komitmen instansi dalam menjaga kedaulatan negara.

‎”Berdasarkan hasil pemeriksaan, keenam warga negara asing tersebut terbukti melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka diketahui telah menyalahgunakan izin tinggal yang diberikan oleh pemerintah Indonesia,” katanya.

Baca Juga  Simak Pidato Kenegaraan Presiden, Sanem Sepakat Soal Hilirisasi

Adapun inisial dari keenam WN Cina yang dideportasi adalah WX (59), MJ (39), CJ (36), MZ (56), ZT (31), dan ST (60) seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

Heryansyah menjelaskan, pendeportasian ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, agar jajaran imigrasi di seluruh Indonesia terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing.

Proses pemulangan dilaksanakan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan pengawalan ketat petugas menuju negara asal mereka di China.

Baca Juga  IKPD Belitung Bakal Tingkatkan Kompetensi Penyandang Disabilitas, Siap Bersaing di Dunia Kerja

Seluruh tahapan keberangkatan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) untuk memastikan proses berjalan lancar dan tertib.

Kantor Imigrasi Tanjungpandan juga mengimbau kepada masyarakat dan pihak terkait agar senantiasa berpartisipasi melaporkan keberadaan orang asing di lingkungannya guna menjaga ketertiban serta keamanan nasional.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut aktif berpartisipasi dalam melaporkan keberadaan WNA di lingkungan sekitar guna menjaga ketertiban dan keamanan nasional,” ujarnya. (Nazriel)

.

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Belitung, Momentum Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif
opd

Belitong Humanities

Terapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baru, OPD di Lingkungan Pemkab Beltim Bakal Dilebur
Zakat Belitung

Belitong Humanities

Kemenag Belitung Imbau Masyarakat Bayar Zakat Fitrah di Awal Ramadhan

Belitong Humanities

Cegah TKI Ilegal, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Gelar Sosialisasi

Belitong Humanities

Dikhawatirkan Ganggu KBM, Disdikbud Belitung Imbau Siswa Tidak Bawa Lato-lato ke Sekolah
OPD

Belitong Humanities

Buka Musrenbang RKPD Beltim 2024, Wabup Beltim Ingatkan Kepala OPD Tidak Cepat Pulang
Burhanuddin

Belitong Humanities

Cegah Kenakalan Remaja, Bupati Belitung Timur Imbau Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

Belitong Humanities

Jenazah Bripda Khairul Anam Mekanik Helikopter NBO-105 Polri Masih di RSUD Belitung Timur