Home / Belitong Humanities

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:10 WIB

‎Imigrasi Tanjungpandan deportasi enam WNA asal China ‎

Imigrasi Tanjungpandan deportasi 6 WNA asal China akibat penyalahgunaan izin tinggal.

Imigrasi Tanjungpandan deportasi 6 WNA asal China akibat penyalahgunaan izin tinggal.

BelitongToday, Tanjungpandan – ‎Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan tindakan tegas berupa pendeportasian terhadap enam Warga Negara Asing (WNA) asal China karena penyalahgunaan izin tinggal.

‎Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Heryansyah Daulay dalam keterangan resmi, Sabtu, 2 Mei 2026 mengatakan tindakan tersebut merupakan komitmen instansi dalam menjaga kedaulatan negara.

‎”Berdasarkan hasil pemeriksaan, keenam warga negara asing tersebut terbukti melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka diketahui telah menyalahgunakan izin tinggal yang diberikan oleh pemerintah Indonesia,” katanya.

Baca Juga  Alami Kandas di Alur Pelayaran Pangkalbalam, 2 Kapal Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan

Adapun inisial dari keenam WN Cina yang dideportasi adalah WX (59), MJ (39), CJ (36), MZ (56), ZT (31), dan ST (60) seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

Heryansyah menjelaskan, pendeportasian ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, agar jajaran imigrasi di seluruh Indonesia terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing.

Proses pemulangan dilaksanakan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan pengawalan ketat petugas menuju negara asal mereka di China.

Baca Juga  Baznas Belitung Salurkan Donasi Rp16,6 Juta untuk Pengobatan Adek Neza

Seluruh tahapan keberangkatan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) untuk memastikan proses berjalan lancar dan tertib.

Kantor Imigrasi Tanjungpandan juga mengimbau kepada masyarakat dan pihak terkait agar senantiasa berpartisipasi melaporkan keberadaan orang asing di lingkungannya guna menjaga ketertiban serta keamanan nasional.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut aktif berpartisipasi dalam melaporkan keberadaan WNA di lingkungan sekitar guna menjaga ketertiban dan keamanan nasional,” ujarnya. (Nazriel)

.

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Dishub Belitung Utamakan Keselamatan dalam Pelaksanaan Mudik Idul Fitri 1445 Hijriah
Dishub Belitung

Belitong Humanities

Evaluasi dan Monitoring Pegawai, Dishub Belitung Siap Berikan Pelayanan yang Terbaik Kepada Masyarakat
Simpang Pesak

Belitong Humanities

50 Orang Siswa Simpang Pesak Ikuti Pembinaan Mental dan Spiritual
barongsai

Belitong Humanities

Kelenteng Hok Tek Che Tiadakan Pertunjukan Barongsai dan Kembang Api
Pelatihan Hidroponik

Belitong Humanities

Kerjasama Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dengan BPVP Belitung, 16 WBP Ikuti Pelatihan Hidroponik
turnamen gaple

Belitong Humanities

Meriahkan HPN 2023, Insan Pers Belitung Bakal Gelar Lomba Gaple, Ayo Daftar

Belitong Humanities

KSOP Kelas IV Tanjungpandan Siap Awasi Arus Mudik Lebaran 2024

Belitong Humanities

Program Sambung Listrik Gratis di Kepulauan Bangka Belitung Lampaui Target