Home / Belitong Humanities

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:10 WIB

‎Imigrasi Tanjungpandan deportasi enam WNA asal China ‎

Imigrasi Tanjungpandan deportasi 6 WNA asal China akibat penyalahgunaan izin tinggal.

Imigrasi Tanjungpandan deportasi 6 WNA asal China akibat penyalahgunaan izin tinggal.

BelitongToday, Tanjungpandan – ‎Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan tindakan tegas berupa pendeportasian terhadap enam Warga Negara Asing (WNA) asal China karena penyalahgunaan izin tinggal.

‎Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Heryansyah Daulay dalam keterangan resmi, Sabtu, 2 Mei 2026 mengatakan tindakan tersebut merupakan komitmen instansi dalam menjaga kedaulatan negara.

‎”Berdasarkan hasil pemeriksaan, keenam warga negara asing tersebut terbukti melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka diketahui telah menyalahgunakan izin tinggal yang diberikan oleh pemerintah Indonesia,” katanya.

Baca Juga  Wabup Syamsir Buka Kejurda Karate INKAI Belitung 2025

Adapun inisial dari keenam WN Cina yang dideportasi adalah WX (59), MJ (39), CJ (36), MZ (56), ZT (31), dan ST (60) seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

Heryansyah menjelaskan, pendeportasian ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, agar jajaran imigrasi di seluruh Indonesia terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing.

Proses pemulangan dilaksanakan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan pengawalan ketat petugas menuju negara asal mereka di China.

Baca Juga  IKPD Belitung Bakal Tingkatkan Kompetensi Penyandang Disabilitas, Siap Bersaing di Dunia Kerja

Seluruh tahapan keberangkatan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) untuk memastikan proses berjalan lancar dan tertib.

Kantor Imigrasi Tanjungpandan juga mengimbau kepada masyarakat dan pihak terkait agar senantiasa berpartisipasi melaporkan keberadaan orang asing di lingkungannya guna menjaga ketertiban serta keamanan nasional.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut aktif berpartisipasi dalam melaporkan keberadaan WNA di lingkungan sekitar guna menjaga ketertiban dan keamanan nasional,” ujarnya. (Nazriel)

.

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Jelang Pilkada 2024, Pemkab Belitung Timur Apresiasi Upaya Pengamanan Polres Beltim

Belitong Humanities

Memasuki Hari Keempat, Tim SAR Gabungan Kembali Melanjutkan Operasi SAR Helikopter NBO-105 Polri

Belitong Humanities

KNPI Belitung Sesalkan Dugaan Korupsi Dana Paskibraka, Dukung Kejaksaan Usut Tuntas !

Belitong Humanities

Arus Mudik Idul Fitri 1445 Hijriah, Jumlah Penumpang dan Pesawat di Bandara Internasional H.AS Meningkat

Belitong Humanities

62 Calhaj Belitung Ikuti Manasik Haji, Ini Pesan Pj Bupati Belitung

Belitong Humanities

Sambut Natal dan Tahun Baru 2023, Basarnas Babel Siaga Khusus

Belitong Humanities

PT Timah Serahkan Bantuan Kursi Rapat untuk Pokja Wartawan Belitung
CJH Asal Belitung

Belitong Humanities

Tergabung dalam Kloter 8 Palembang, 112 CJH Asal Belitung Siap Berangkat ke Tanah Suci