Home / Belitong Humanities

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:10 WIB

‎Imigrasi Tanjungpandan deportasi enam WNA asal China ‎

Imigrasi Tanjungpandan deportasi 6 WNA asal China akibat penyalahgunaan izin tinggal.

Imigrasi Tanjungpandan deportasi 6 WNA asal China akibat penyalahgunaan izin tinggal.

BelitongToday, Tanjungpandan – ‎Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan tindakan tegas berupa pendeportasian terhadap enam Warga Negara Asing (WNA) asal China karena penyalahgunaan izin tinggal.

‎Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Heryansyah Daulay dalam keterangan resmi, Sabtu, 2 Mei 2026 mengatakan tindakan tersebut merupakan komitmen instansi dalam menjaga kedaulatan negara.

‎”Berdasarkan hasil pemeriksaan, keenam warga negara asing tersebut terbukti melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka diketahui telah menyalahgunakan izin tinggal yang diberikan oleh pemerintah Indonesia,” katanya.

Baca Juga  Ini Komposisi Pimpinan Definitif DPRD Belitung Periode 2024-2029

Adapun inisial dari keenam WN Cina yang dideportasi adalah WX (59), MJ (39), CJ (36), MZ (56), ZT (31), dan ST (60) seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

Heryansyah menjelaskan, pendeportasian ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, agar jajaran imigrasi di seluruh Indonesia terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing.

Proses pemulangan dilaksanakan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan pengawalan ketat petugas menuju negara asal mereka di China.

Baca Juga  Massa Datangi Kantor Bupati Belitung, Audiensi Belum Membuahkan Hasil, Warga Kembali Blokir Operasional Pabrik

Seluruh tahapan keberangkatan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) untuk memastikan proses berjalan lancar dan tertib.

Kantor Imigrasi Tanjungpandan juga mengimbau kepada masyarakat dan pihak terkait agar senantiasa berpartisipasi melaporkan keberadaan orang asing di lingkungannya guna menjaga ketertiban serta keamanan nasional.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut aktif berpartisipasi dalam melaporkan keberadaan WNA di lingkungan sekitar guna menjaga ketertiban dan keamanan nasional,” ujarnya. (Nazriel)

.

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Mikron Undang Para Tokoh Diskusi ke Rumah Dinas
Mendanau Imigrasi

Belitong Humanities

Lewat Program “Mendanau’, Imigrasi Tanjungpandan Sambangi Masyarakat Belitung Timur, Berikan Kemudahan Masyarakat Membuat Paspor
lomba bercerita rakyat

Belitong Humanities

Bangkitkan Cinta Terhadap Budaya Lokal, 39 Peserta Ikuti Lomba Bercerita Rakyat
Perkawinan Anak Belitung Timur

Belitong Humanities

Pemkab Belitung Timur Komitmen Tekan Angka Perkawinan Anak
Kegiatan pemotongan hewan kurban Idul Adha 1444 Hijriah di Politeknik Belitung

Belitong Humanities

Politeknik Belitung Sembelih Hewan Kurban, Bagikan Daging Kurban dengan Daun Simpor dan Tali Purun

Belitong Humanities

Kemenag Belitung Masih Tunggu Kuota Haji 2023

Belitong Humanities

Hindari Antrean dan Penumpukan, Dishub Belitung Imbau Pemudik Tiba Lebih Awal di Pelabuhan
Keberangkatan 112 CJH Belitung

Belitong Humanities

Sanem Bakal Lepas Keberangkatan 112 CJH Belitung, Imbau Jamaah Tidak Bawa Barang Berbahaya