Home / Belitong History

Rabu, 25 Oktober 2023 - 16:00 WIB

Keberadaan Anjing Liar Dinilai Ganggu Keindahan Wajah Kota, Begini Kisah Bupati Belitung H.AS Hanandjoeddin Kendalikan Populasi Anjing Liar

Suasana kota Belitung tempo dulu di halaman depan Kantor Pusat yang kini menjadi Barata Department Store.

Suasana kota Belitung tempo dulu di halaman depan Kantor Pusat yang kini menjadi Barata Department Store.

BelitongToday, Tanjungpandan – Keberadaan anjing liar baik di pusat maupun di sudut-sudut kota Tanjungpandan dinilai mengganggu keindahan wajah kota.

Hal ini Bupati Belitung, Sahani Saleh, ungkapkan usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Belitung, Senin (23/10) lalu.

Menurut orang nomor satu di Belitung ini, selain mengganggu keindahan wajah kota, keberadaan anjing liar tersebut juga dapat membahayakan keselamatan pengendara yang melintas.

Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk mengendalikan populasi anjing liar tersebut, sehingga tidak berkeliaran di pusat kota dan bisa membahayakan keselamatan pengendara.

Ternyata permasalahan anjing liar di Kabupaten Belitung bukan baru kali ini saja. Hal yang sama juga pernah terjadi pada zaman Bupati Belitung Belitung periode 1967-1972 yakni H.AS Hanandjoeddin.

Dikutip dari buku, Haril M Andersen dan Bambang Sutrisno, Kiprah dan Kenangan Sosok Bupati H.AS Hanandjoeddin “Memenuhi Panggilan Rakyat” tahun 2021. Pada halaman 77 tertulis bahwa masyarakat Tanjungpandan pada waktu itu mengeluhkan keberadaan anjing liar.

Baca Juga  Masyarakat Desa Sijuk Tolak Rekomendasi Bupati Belitung atas Lahan Eks Tambak Udang

Anjing-anjing liar tersebut sering berkeliaran di jalan. Sehingga keberadaan anjing liar tersebut sangat meresahkan warga pejalan kaki maupun pengendara sepeda saat itu. Kemudian banyak warga yang khawatir terkena penyakit rabies dari gigitan maupun serangan anjing liar.

Membuat Perda Pajak Anjing

Menyikapi masalah ini Bupati Belitung H.AS mengambil langkah tegas. Bupati H.AS Hanandjoeddin kala itu bersama DPRD GR membuat aturan pemeliharaan anjing warga. Pada 13 Januari 1969 Pemda Belitung mengumumkan Perda Nomor 3 Tahun 1969 tentang Pajak Anjing.

Dalam Perda Nomor 3 Tahun 1969 tentang Pajak Anjing tersebut ada ketentuan mengenai pemeliharaan anjing. Warga wajib mendaftarkan anjing peliharaannya. Besaran pajaknya kala itu adalah Rp100,- per satu ekor anjing.

Setiap anjing yang telah didaftarkan tersebut mendapat semacam ‘peneng’ anjing. Apabila anjing yang berkeliaran di jalan tanpa mengenakan “peneng” maka pemiliknya bisa terkena denda sampai 300 persen.

Baca Juga  Peradaban Kuno yang Hilang, Masih Misteri Hingga Kini

Hal ini lantaran anjing yang berkeliaran di jalan atau fasilitas umum tanpa “peneng” dianggap sebagai anjing liar dan petugas akan memusnahkannya.

Dengan adanya aturan ini, masyarakat yang memiliki anjing peliharaan saat itu sangat berhati-hati. Mereka tidak mau anjingnya ditangkap atau pemerintah musnahkan karena telah berkeliaran di jalan, lingkungan kantor pemerintahan, pasar, ataupun sekolah.

Dengan adanya Perda Nomor 3 Tahun 1969 tentang Pajak Anjing sangat efektif dalam mengendalikan populasi anjing liar. Selain itu perda ini juga mampu menggenjot pendapatan retribusi dan pajak daerah. Perda ini pun masih berlaku di Kabupaten Belitung sampai era tahun 1990-an. Mungkinkah Pemkab Belitung akan kembali menerbitkan aturan tentang pajak anjing untuk mengendalikan populasi anjing liar sekarang ini ? (Tim)

https://youtu.be/mEfiZhdHG7Y?si=Ii9h6lPekWjZn-_9

Share :

Baca Juga

Alat Musik Klasik

Belitong History

Sejarah Piano: Dua Hasrat Terinspirasi Ciptakan Alat Musik Klasik dengan Suara Khas
Wisata Sejarah

Belitong History

Menparekraf Sebut Heritage Belitung Simpan Potensi Wisata Sejarah

Belitong History

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Babel Gali Naskah Kuno di Badau

Belitong History

Sinar X: Definisi, Sejarah Penemuan, Manfaat, dan Bahaya Bagi Manusia
Februari

Belitong History

Ini Sejarah Mengapa Bulan Februari Hanya 28 Hari

Belitong History

Kenang Peristiwa G30S/PKI, Kodim 0414 Belitung Kibarkan Bendera Setengah Tiang
PUASA syariat

Belitong History

Sejarah Penetapan Wajibnya Puasa Ramadan pada Tahun Kedua Hijriah
Pancake hidangan populer

Belitong History

Pancake: Sejarah dan Ketenaran Selama 70.000 Tahun