Adapun tarif penumpang kelas ekonomi dewasa Rp16 ribu per orang, Bagi Rp2 ribu perorang.
Sedangkan untuk kendaraan golongan I Rp33 ribu per unit, golongan dua Rp58 ribu per unit, golongan III Rp127 ribu per unit, golongan IV kendaraan penumpang Rp250 ribu per unit, kendaraan barang Rp220 ribu per unit.
Selanjutnya golongan V kendaraan penumpang Rp415 ribu per unit, kendaraan barang Rp75 ribu per unit.
Golongan VI kendaraan penumpang Rp615 ribu per unit, kendaraan barang Rp575 ribu per unit, golongan VII Rp735 per unit, golongan VIII Rp955 ribu per unit dan X Rp 1.945.000 per unit.
Hendra Caya berharap dengan adanya KMP Puteri Leanpuri yang merupakan transportasi penghubung antara Belitung dan Selat Nasik.
Diharapkan kedepannya Selat Nasik bisa terus berkembang, baik dalam hal membudidayakan kekayaan alam darat dan lautnya, dari segi pendapatan ekonominya, dan pengembangan di sektor infrastruktur pembangunan,” harapnya. (Nazriel)







