Home / Belitong Economic and Business

Rabu, 8 Maret 2023 - 13:01 WIB

KPPP Pratama Imbau Wajib Pajak Segera Padankan NIK menjadi NPWP

Kegiatan Pekan Panutan Pajak di Kabupaten Belitung Timur, Selasa (7/3) kemarin.

Kegiatan Pekan Panutan Pajak di Kabupaten Belitung Timur, Selasa (7/3) kemarin.

BelitongToday, Manggar – Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KPPP) Pratama mengimbau agar para wajib pajak di Kabupaten Belitung Timur memadankan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)-nya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hal tersebut mengingat mulai tahun 2024 mendatang NIK akan menggantikan NPWP.

Imbauan ini disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpandan Mona Junita Nasution saat Pekan Panutan Pajak Tahun 2023 di Auditorium Zahari MZ Belitung Timur, Selasa (7/3).

“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Di mana mulai 1 Januari 2024 yang berlaku menjadi NPWP adalah NIK,” kata Mona.

Baca Juga  H-4 Idul Fitri 1444 Hijriah, Arus Mudik di Pelabuhan Tanjungpandan Meningkat

Ia menjelaskan, masyarakat dapat dengan memvalidasi NIK pada djponline.pajak.go.id.

Setelah itu masuk ke laman utama, kemudian buka menu profil, masukkan NIK sesuai KTP dan klik ubah profil.

“Pemadanan mandiri ini kami harapkan sekalian dengan e-filing SPT Tahunannya, yakni paling lambat 31 Maret 202,” harap Mona.

Selain itu, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (K2KP) Manggar, Edi Purwanto mengungkapkan total APBD Belitung Timur yakni sebesar Rp849 milyar.

Sedangkan unsur dana transfer dari pusat ke daerah mencapai Rp729 milyar.

Baca Juga  Antisipasi Kenaikan Harga Daging Sapi Jelang Idul Fitri, Beltim akan Mendatangkan Daging Beku dari Luar Daerah

Jumlah tersebut mencapai 86 persen dari total APBD, semuanya berasal dari pajak untuk membangun Kabupaten Beltim.

“Peranan pajak pada pembangunan kita sangat signifikan. Untuk itu, kami mengajak bersinergi dan bekerjasama untuk pembangunan yang semakin baik,” ajak Edi.

Berdasarkan catatan administrasi perpajakan, Edi mengungkapkan, wajib pajak di Kabupaten Beltim yang sudah menyampaikan Lapor SPT Tahunan mencapai 89 persen.

“Saat ini sudah tercatat sebanyak 89 persen masyarakat Belitung Timur sudah melaporkan SPT,” katanya. (Mg1)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Daya Beli Menurun, Pasar Tanjungpandan Sepi Pembeli Menjelang Lebaran

Belitong Economic and Business

Lampaui Target, PAD Dinas Perikanan Belitung Tahun 2025 Tembus Rp743 Juta

Belitong Economic and Business

Gelar Aksi Mogok Kerja, Supir Angkutan Pelabuhan Tuntut Kenaikan Tarif 35 Persen
Zakat Belitung

Belitong Economic and Business

Kesadaran ASN Belitung Bayar Zakat ke Baznas Masih Rendah, Baru 16 Persen
Mustakim Bank Sumsel Babel

Belitong Economic and Business

Mustakim Harapkan Bank Sumsel Babel Bisa Lebih Eksis di Belitung

Belitong Economic and Business

Meski Bandara Sudah Internasional, Direktur Polbel Nilai Perlu Effort Tarik Wisatawan Mancanegara
layanan

Belitong Economic and Business

Layanan Grab Food Resmi Hadir di Belitung, Bantu Mobilitas Masyarakat Lebih Mudah

Belitong Economic and Business

Belitung Sukses Gelar Rakernas KEK 2023 dan Indonesia SEZ Bussines Forum, Direktur KEK Tanjung Kelayang Berharap Jumlah Penerbangan ke Belitung Ditambah