Home / Belitong Economic and Business

Rabu, 8 Maret 2023 - 13:01 WIB

KPPP Pratama Imbau Wajib Pajak Segera Padankan NIK menjadi NPWP

Kegiatan Pekan Panutan Pajak di Kabupaten Belitung Timur, Selasa (7/3) kemarin.

Kegiatan Pekan Panutan Pajak di Kabupaten Belitung Timur, Selasa (7/3) kemarin.

BelitongToday, Manggar – Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KPPP) Pratama mengimbau agar para wajib pajak di Kabupaten Belitung Timur memadankan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)-nya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hal tersebut mengingat mulai tahun 2024 mendatang NIK akan menggantikan NPWP.

Imbauan ini disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpandan Mona Junita Nasution saat Pekan Panutan Pajak Tahun 2023 di Auditorium Zahari MZ Belitung Timur, Selasa (7/3).

“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Di mana mulai 1 Januari 2024 yang berlaku menjadi NPWP adalah NIK,” kata Mona.

Baca Juga  Siap-siap Warga Belitung, Bakal Ada Mall UMKM, Wabup Berharap Menjadi Ikon Baru Belitung

Ia menjelaskan, masyarakat dapat dengan memvalidasi NIK pada djponline.pajak.go.id.

Setelah itu masuk ke laman utama, kemudian buka menu profil, masukkan NIK sesuai KTP dan klik ubah profil.

“Pemadanan mandiri ini kami harapkan sekalian dengan e-filing SPT Tahunannya, yakni paling lambat 31 Maret 202,” harap Mona.

Selain itu, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (K2KP) Manggar, Edi Purwanto mengungkapkan total APBD Belitung Timur yakni sebesar Rp849 milyar.

Sedangkan unsur dana transfer dari pusat ke daerah mencapai Rp729 milyar.

Baca Juga  Wujudkan Kondusifitas Daerah Jelang Pemilu 2024, Wabup Beltim Hadiri Rakor Forkopimda Babel

Jumlah tersebut mencapai 86 persen dari total APBD, semuanya berasal dari pajak untuk membangun Kabupaten Beltim.

“Peranan pajak pada pembangunan kita sangat signifikan. Untuk itu, kami mengajak bersinergi dan bekerjasama untuk pembangunan yang semakin baik,” ajak Edi.

Berdasarkan catatan administrasi perpajakan, Edi mengungkapkan, wajib pajak di Kabupaten Beltim yang sudah menyampaikan Lapor SPT Tahunan mencapai 89 persen.

“Saat ini sudah tercatat sebanyak 89 persen masyarakat Belitung Timur sudah melaporkan SPT,” katanya. (Mg1)

Share :

Baca Juga

Mendag

Belitong Economic and Business

Enggan Tunduk pada Regulasi Malaysia, Mendag Minta Bappebti Tetapkan Harga Patokan Sawit

Belitong Economic and Business

Harga Stabil, Stok Beras di Belitung Capai 688,3 Ton
Mudik BUMN

Belitong Economic and Business

PT Timah Tbk Hadirkan Mudik Gratis Bersama BUMN, Ratusan Warga Belitung Bisa Pulang Kampung

Belitong Economic and Business

Wujudkan Keterbukaan Harga, DKUKMPTK Belitung Pasang Tabel Harga di Pasar Induk Tanjungpandan

Belitong Economic and Business

Pendapatan Linkedin Tumbuh 17 Persen di Tengah Meningkatnya PHK

Belitong Economic and Business

Sambut Malam Pergantian Tahun, Luas Tanam Jagung Petani Belitung Capai 24,6 Hektar
Sanem Sikapi Konflik Foresta dengan Masyarakat

Belitong Economic and Business

Sikapi Konflik Foresta dengan Masyarakat, Sanem: Kami Tetap Memfasilitasi Aspirasi Masyarakat

Belitong Economic and Business

BPC HIPMI Belitung Timur Luncurkan Logo Baru