Home / Belitong Environment

Rabu, 9 April 2025 - 20:30 WIB

Lahan Persawahan Ditimbun Jadi Perumahan, DPUPR Belitung Temukan Indikasi Pelanggaran

Suasana peninjauan kondisi saluran irigasi persawahan yang mengalami penyempitan di Desa Air Pelempang Jaya, Rabu 9 April 2025.

Suasana peninjauan kondisi saluran irigasi persawahan yang mengalami penyempitan di Desa Air Pelempang Jaya, Rabu 9 April 2025.

BelitongToday, Tanjungpandan – Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani dan Kepala DPUPR Belitung Edi Usdianto beserta rombongan melakukan peninjauan di kawasan irigasi Desa Air Pelempang Jaya, Rabu 9 April 2025.

Peninjauan ini dilaksanakan untuk melihat lebih dekat indikasi alih fungsi lahan di lokasi tersebut.

Pasalnya kawasan yang awalnya adalah untuk persawahan kini malah ditimbun. Kabarnya lokasi itu akan dibangun sebuah kawasan perumahan.

Menanggapi hasil peninjauan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Belitung, Edi Usdianto menemukan adanya indikasi alih fungsi lahan.

Hal ini bisa mengarah kepada pelanggaran peraturan daerah, sebab sebelumnya tidak pernah ada perubahan peruntukan tata ruang di kawasan itu.

Baca Juga  Permintaan Darah di PMI Belitung Naik, Tembus Ratusan Kantong Per Bulan, Ini Penyebabnya

“Tadi kawasan persawahan sudah ditimbun untuk rencana pembangunan kawasan perumahan hal itu tentunya sudah melanggar tata ruang,” ungkapnya kepada awak media usai peninjauan, Rabu 9 April 2025.

Sangat disayangkan pula, kawasan sepadan aliran sungai yang seharusnya tidak boleh ada aktivitas penambangan malah ditambang oleh masyarakat.

Kondisi ini, kata Edu, sapaan akrabnya mempengaruhi kawasan sawah di hilirnya kemudian saluran irigasi terjadi penyempitan, ketika hujan lebat bisa memicu banjir.

“Kita hanya mengimbau ke masyarakat jangan lagi melakukan penimbunan di saluran irigasi mata air sawah,” pungkasnya.

Baca Juga  Antisipasi Kemacetan dan Penumpukan Kendaraan, Dishub Belitung Berlakukan Satu Arah di Pasar Tanjungpandan

Padahal apabila mengacu kepada aturan yang berlaku kawasan saluran irigasi sudah sangat jelas tidak boleh dirambah masyarakat.

“Dulu sewaktu kami di DLH Belitung kami pernah turun dengan bagian Tata Pemerintahan dan Hukum Setda Pemkab Belitung beserta tim yang lengkap dan sudah kami pasang patok,” bebernya.

Namun kini berdasarkan hasil peninjauan tadi, aktivitas penimbunan terindikasi sudah melebihi dari patok atau batas yang dipasang sebelumnya.

“Apabila saluran irigasi sudah dirambah maka akan mengganggu stabilitas irigasi di persawahan dan jika terjadi hujan lebat maka tidak bisa menampung air secara maksimal,” terangnya. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Kasus Kebakaran Belitung

Belitong Environment

Hingga Awal September Kasus Kebakaran di Belitung Capai 128 Kasus, 111 Kasus Merupakan Karhutla
Bimtek Kehati

Belitong Environment

DLH Belitung Bersama Peserta Bimtek Pengembangan Taman Kehati Kunjungi Bukit Peramun

Belitong Environment

Kemarin Kampung Amau Banjir Lagi, Ini Penyebabnya
Musim Hujan

Belitong Environment

BMKG Prediksi Awal Musim Hujan di Belitung Berlangsung Pada Dasarian II Oktober

Belitong Environment

H-1 Idul Fitri 1445 Hijriah, Mulai Terjadi Peningkatan Volume Sampah di Pasar Tanjungpandan
Vina Cristyn Ferani

Belitong Environment

Jaring Aspirasi Masyarakat, Vina Cristyn Ferani Gelar Reses di Kelurahan Tanjungpendam, Turun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat
SMKN 1 Tanjungpandan

Belitong Environment

Gali Potensi dan Manfaat Lingkungan, Siswa SMKN 1 Tanjungpandan Kunjungi HKm Seberang Bersatu dan Batu Mentas

Belitong Environment

Pj Bupati Belitung Tinjau Kondisi Banjir Rob di Kelurahan Tanjungpendam